News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Lencana Polri di Mobil Pembawa Pil Ekstasi di Tol Trans Sumatera, Bareskrim Bilang Begini...

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari mobil yang dikemudikan oleh Muhammad Raffi (42), kurir ratusan ribu ekstasi senilai Rp207 miliar yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.
Rabu, 26 November 2025 - 06:30 WIB
Ada Lencana Polri di Mobil Pembawa Narkoba di Tol Trans Sumatera, Bareskrim Bilang Begini...
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari mobil yang dikemudikan oleh Muhammad Raffi (42), kurir ratusan ribu ekstasi senilai Rp207 miliar yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.

Salah satu barang bukti yang ikut disita adalah lencana Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, mengatakan lencana tersebut ditemukan di bagian dashboard mobil Nissan X-Trail yang dikendarai Raffi.

Adapun diketahui, mobil itu diketahui baru dibeli sekitar enam bulan lalu.

“Kemudian untuk lencana, lencana ini ada di dalam mobil. Yang mana mobil ini dibeli enam bulan yang lalu oleh MR, dan lencana ini sudah ada di dalam dashboard mobil tersebut,” ujar Sunario dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).

Sunario menegaskan lencana itu bukan lencana resmi Polri. Menurutnya, lencana asli memiliki ciri khusus dan terdaftar atas nama pemiliknya.

“Kalau kita lihat lencana itu kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana polisi itu sangat berbeda. Lencana polisi itu ada ciri-ciri khusus… Ter-register dan tahu siapa pemiliknya. Kalau ini sama sekali tidak ada,” jelasnya.

Raffi sendiri mengaku tidak mengetahui asal-usul lencana tersebut. Ia mengatakan lencana itu sudah ada saat ia membeli mobil itu pada Juni lalu.

Kecelakaan Membongkar Kasus

Kasus terbongkar setelah mobil Nissan X-Trail milik Raffi mengalami kecelakaan pada Kamis (20/11) dini hari. Mobil ringsek, dan Raffi panik lalu keluar melalui bagian atas kendaraan.

“Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Raffi kemudian kabur dari lokasi sebelum petugas datang, bahkan sempat membuang beberapa tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejak.

Ia melarikan diri dengan menuruni jurang, menuju perkampungan, dan melanjutkan perjalanan lewat jalur darat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia sempat bersembunyi di sebuah apartemen di Kalideres, Jakarta Barat.

Namun pelariannya berakhir ketika tim gabungan Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim dan Satgas NIC menangkapnya di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, pada Minggu (23/11) dini hari. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral