News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Sadis Alex Habisi Nyawa Alvaro Sebelum Dibuang di Tenjo, Dibekap Handuk Hingga Dicekik Sampai Tiga Menit

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkap kronologi aksi kejahatan Alex Iskandar menghabisi nyawa Alvaro Kiano Nugroho (6).
Kamis, 27 November 2025 - 16:25 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly (kanan).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkap kronologi aksi kejahatan Alex Iskandar menghabisi nyawa Alvaro Kiano Nugroho (6), hingga berakhir penemuan kerangka di sekitar kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Nicolas menerangkan, korban awalnya diiming-imingi membeli mainan dan makanan. Namun Alex mengajak Alvaro ke rumahnya di kawasan Tangerang dengan alasan hendak mandi dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampai di rumah itulah, karena AKN ini rewel dan nangis ingin pulang, dan mainan yang dijanjikan itu tidak kunjung ada, belum dibeli,” kata Nicolas, kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Kemudian akibat korban terus menangis, pelaku langsung melancarkan aksi jahatnya dengan membekap korban menggunakan handuk, hingga mencekiknya sekitar 3 menit.

“Menurut keterangan ayah tirinya, AI ini, dari situ AKN dibekap dengan handuk yang tergantung, dan juga dicekik, serta ditindih. Akhirnya kurang lebih 2 sampai 3 menit, akhirnya korban AKN ini tidak bergerak lagi,” tutur Nicolas.

Sementara itu Nicolas menyebutkan, usai korban tak bergerak, pelaku panik dan berusaha mencari cara untuk menghilangkan barang bukti korban AKN.

“Dari situlah dia mencari tas untuk mengisi korban AKN ini dan akhirnya dia putuskan untuk keluar untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang besar itu dan akhirnya dia membeli beberapa kantong plastik dan dia kembali ke rumah,” jelas Nicolas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya korban diikat dengan tali rafia, supaya bisa dimasukkan dengan baik di dalam kantong plastik hitam itu. Setelahnya mayat AKN diletakkan di garasi mobil selama tiga hari.

“Akhirnya karena korban itu sudah mulai membusuk, pada tanggal 9 Maret 2025 itu, dia berusaha untuk mencari tempat yang aman untuk dia mau membuang mayat tersebut. Dan dia putuskan, dia mengangkat mayat itu dan meletakkan di mobil Terios miliknya dan menuju Tenjo,” terang Nicolas. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drone Iran Serang Bahrain

Drone Iran Serang Bahrain

Iran mengerahkan serangan drone ke wilayah Bahrain. Kementerian Luar Negeri Bahrain mengecam keras serangan pesawat nirawak (drone) Iran ke wilayah kerajaan itu pada Sabtu (27/6) dini hari.
Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral