News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim Ungkap Modus Suap Putusan Lepas Kasus CPO, Ketua PN Hingga Panitera Diguyur Uang Hingga Rp39,1 M

Total suap yang diterima terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025 sebesar Rp39,1 miliar.
Kamis, 4 Desember 2025 - 05:38 WIB
Sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Total suap yang diterima terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025 sebesar Rp39,1 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan uang tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan periode 2024-2025 Muhammad Arif Nuryanta; tiga hakim nonaktif (Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharuddin); serta Mantan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan secara estafet. 

"Dengan demikian unsur menerima hadiah atau janji telah terpenuhi," ujar hakim anggota Andi Saputra dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi memerinci uang suap diterima para terdakwa dalam dua tahap, yakni Arif menerima total Rp14,73 miliar yang meliputi Rp3,44 miliar dan Rp11,29 miliar.

Kemudian, Wahyu menerima total Rp2,36 miliar yang terdiri atas Rp808,7 juta dan Rp1,55 miliar serta Djuyamto menerima total Rp9,21 miliar meliputi Rp1,3 miliar, Rp7,89 miliar, serta Rp24,02 juta.

Lalu, Agam menerima uang suap sebesar Rp6,4 miliar yang terdiri atas Rp1,3 miliar dan Rp5,1 miliar serta Ali menerima sejumlah Rp6,4 miliar meliputi Rp1,3 miliar dan Rp5,1 miliar.

Majelis Hakim berpendapat rangkaian perbuatan Djuyamto, Wahyu, Arif, Agam, dan Ali dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan sistem sel putus, yaitu adanya pembagian tugas secara diam-diam, yang menunjukkan telah terjadinya niat jahat atau mens rea.

Niat jahat dimaksud, lanjut Andi, yakni dengan mengatur alur proses estafet pemberian uang dengan maksud dan tujuan apabila perbuatan itu terungkap, maka antar-sel menjadi terputus meski tidak ada kesepakatan yang diucapkan di antara kelima terdakwa.

Dalam kasus tersebut, kelima terdakwa telah divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap yang dilakukan secara bersama-sama.

Dengan demikian, kelimanya dijatuhkan hukuman penjara, denda, dan uang pengganti. Secara perinci, Djuyamto, Ali, dan Agam masing-masing dikenakan pidana penjara selama 11 tahun; Arif selama 12 tahun dan 6 bulan; serta Wahyu selama 11 tahun dan 6 bulan.

Kemudian, kelima terdakwa masing-masing dijatuhkan pidana denda sebanyak Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara, uang pengganti yang dijatuhkan kepada Djuyamto sebesar Rp9,1 miliar; Ali Rp6,4 miliar; Agam Rp6,4 miliar; Arif Rp14,73 miliar; dan Wahyu Rp2,36 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembayaran uang pengganti diberikan dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama 4 tahun penjara untuk Djuyamto, Agam, Ali, dan Wahyu serta 5 tahun penjara untuk Arif.(ant)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi F1 GP Austria 2026, Bos McLaren Pilih Fokus Benahi Tim Sendiri daripada Kejar Mercedes dan Ferrari

Hadapi F1 GP Austria 2026, Bos McLaren Pilih Fokus Benahi Tim Sendiri daripada Kejar Mercedes dan Ferrari

McLaren memilih berkonsentrasi meningkatkan performa internal tim menjelang F1 GP Austria 2026 ketimbang terlalu memikirkan persaingan dengan Mercedes dan Ferrari.
Bareskrim Polri Beberkan Peran Ratusan WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Costumer Service Hingga Admin Marketing

Bareskrim Polri Beberkan Peran Ratusan WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Costumer Service Hingga Admin Marketing

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan peran 287 warga negara asing (WNA) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode, Mensesneg: Masih Banyak Kerjaan yang Mesti Diselesaikan

Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode, Mensesneg: Masih Banyak Kerjaan yang Mesti Diselesaikan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Prasetyo Hadi ikut menanggapi soal Presiden ke-7 RI Jokowi mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran dua periode.
Perusahaan Otomotif di Jatim Mau Cabut ke Vietnam, Kasatgas Mitigasi PHK: Perpindahan Sementara Ditunda

Perusahaan Otomotif di Jatim Mau Cabut ke Vietnam, Kasatgas Mitigasi PHK: Perpindahan Sementara Ditunda

Mensesneg Prasetyo Hadi selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengatakan bahwa perpindahan pabrik otomotif di Jawa Timur ditunda sementara.
Apa Saja Hasil Visum ASN Pemkab Bangkalan yang Ditemukan Tewas dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda?

Apa Saja Hasil Visum ASN Pemkab Bangkalan yang Ditemukan Tewas dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda?

Ketua Tim Humas RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, AKBP Ni Made Wiatini mengungkap sejumlah hasil visum jenazah RYS (50), ASN yang tewas di Bandara Juanda.
Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Tahu soal Kabar 3 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil

Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Tahu soal Kabar 3 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui soal tiga calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDPM) yang meninggal.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral