News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pelaku Aborsi di Kramat Jati Jaktim, Jasad Bayi Ditemukan Usai Ibunya Minum 50 Pil

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus aborsi yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial SA (40) di kawasan Kramat Jati. 
Selasa, 9 Desember 2025 - 02:05 WIB
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Sri Yatmini (kanan) saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (8/12).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus aborsi yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial SA (40) di kawasan Kramat Jati. 

Tindakan nekat tersebut mengakibatkan tewasnya janin yang sebenarnya sudah memasuki usia matang, yakni delapan bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya dengan mengonsumsi obat keras secara berlebihan.

"Tersangka SA (40) memutuskan aborsi dengan cara meminum obat hingga 50 butir. Bayi dalam kandungan berusia delapan bulan akhirnya gugur dengan perbuatan tersangka," ujar Sri dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/12).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA diketahui mendapatkan obat-obatan penggugur kandungan tersebut melalui pembelian secara daring (online). 

Ia mulai mengonsumsi obat-obatan itu secara bertahap sejak awal November 2025.

Saat pengungkapan kasus, petugas menemukan barang bukti yang memilukan, yakni jasad bayi yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah ember. 
Tersangka sendiri telah diamankan polisi sejak Minggu (7/12) dan kini mendekam di sel tahanan.

"Anak korban, sudah kami lakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati dan untuk tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Timur," jelas Sri.

Akibat perbuatan sadis tersebut, SA dijerat dengan pasal berlapis. Polisi menerapkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76 C juncto Pasal 80, serta Pasal 77 A dan 76 B juncto Pasal 77 B. 

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 346 dan 531 KUHP tentang tindak pidana menggugurkan kandungan dan menghilangkan nyawa anak.

Ancaman hukuman yang menanti SA pun sangat berat mengingat statusnya sebagai orang tua korban.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga, karena pelaku merupakan ibu kandung," tegas Sri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif utama serta faktor pendorong lain yang membuat SA tega melakukan tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, AKP Sri Yatmini juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa.

"Saya berharap seluruh masyarakat dapat memberikan laporan atau informasi jika mengetahui adanya kekerasan. Peran masyarakat sangat penting untuk menghentikan tindakan seperti ini," ujarnya. (ant/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mees Hilgers Kembali ke FC Twente, Pelatih Beri Sinyal Mengejutkan soal Masa Depan Bek Timnas Indonesia

Mees Hilgers Kembali ke FC Twente, Pelatih Beri Sinyal Mengejutkan soal Masa Depan Bek Timnas Indonesia

Mees Hilgers akhirnya kembali berlatih bersama FC Twente setelah polemik kontrak dan cedera. Namun, bek Timnas Indonesia itu belum langsung masuk tim utama.
DPR Buka Ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan, Fasilitasi Buruh dan Apindo Cari Titik Temu

DPR Buka Ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan, Fasilitasi Buruh dan Apindo Cari Titik Temu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8), untuk menyerap
KemenHAM Gandeng KemenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah

KemenHAM Gandeng KemenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah

KemenHAM akan memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menangani sekitar 124.931 masyarakat yang mengungsi akibat konflik di Papua Tengah. Langkah itu
Tanpa Ditutup-tutupi, Raymond/Joaquin Ungkap Persaingan Ganda Putra di Pelatnas PBSI Kian Sengit, Tapi...

Tanpa Ditutup-tutupi, Raymond/Joaquin Ungkap Persaingan Ganda Putra di Pelatnas PBSI Kian Sengit, Tapi...

Ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin mengakui persaingan internal di Pelatnas PBSI kini semakin ketat.
Apakah Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Agustus Tanggal Merah? Cek Faktanya!

Apakah Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Agustus Tanggal Merah? Cek Faktanya!

Apakah maulid Nabi Muhammad SAW yang akan jatuh pada tanggal 25 Agustus 2026 termasuk dalam deretan tanggal merah dan hari libur nasional resmi di Indonesia?
KPK Sita 1,3 Kilogram Logam Mulia dari Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

KPK Sita 1,3 Kilogram Logam Mulia dari Kasus Dugaan Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia seberat 1,3 kilogram dan uang tunai sebesar Rp100 juta hasil penggeledahan di Malang, Jawa Timur.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Selengkapnya

Viral