News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Itu Mata Elang? Incar Motor di Kawasan Kalibata Seorang Matel Tewas Bersimbah Darah

Dua orang mata elang (Matel) jadi korban pengeroyokan di di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Kamis, 11 Desember 2025 - 20:58 WIB
Ilustrasi Mata Elang (Matel) atau Debt Collector
Sumber :
  • Wildan Mustofa/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang mata elang (Matel) jadi korban pengeroyokan di di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Bahkan salah satu matel tersebut tewas di tempat usai menghentikan salah satu pemotor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pria ditemukan bersimbah darah di TMP Kalibata
Dua pria ditemukan bersimbah darah di TMP Kalibata
Sumber :
  • Istimewa

Lalu apa itu matel? apa bedanya dengan debt collector?

Mata Elang adalah istilah yang umum dipakai di Indonesia untuk sekelompok penagih utang khusus yang bekerja mengejar kendaraan bermotor kredit yang cicilannya macet.

Mereka kerap mengambil motor/mobil secara langsung di jalanan atau di tempat umum.

Matel biasanya dipekerjakan oleh perusahaan pembiayaan/leasing atau ditunjuk oleh agen penagihan (outsourcing) untuk menemukan kendaraan debitur yang menunggak.

Cara kerjanya adalah mengintai kendaraan di jalan (termasuk mencocokkan nomor polisi yang terekam dalam data debitur) dan kemudian mengejar/menahan kendaraan jika sesuai target.

Profesi ini memang ada dan kegiatan operasionalnya sudah dibuat peraturan dan dasar hukumnya di Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 14/17/DASP Tahun 2012 tentang Penagihan Utang Kartu Kredit.

Dalam SE itu, dijelaskan ketentuan prosedur penagihan utang yang bisa dilakukan oleh debt collector atau DC:

1. DC boleh menagih utang macet berdasarkan kriteria kolektibilitas sesuai ketentuan Bank Indonesia, biasanya lebih dari 6 bulan.

2. Kualitas penagihan harus sesuai standar bank.

3. DC harus mengikuti pelatihan.

4. Identitas DC harus jelas dan diadministrasikan oleh bank.

Debt collector yang resmi dipekerjakan oleh perbankan wajib melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur penagihan yang tercantum dalam Pasal 191 Peraturan (PBI) Nomor 23/6/PBI Tahun 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

Namun tidak sedikit pula dari mereka yang mempekerjakan pihak ketiga yang sering disebut dengan “mata elang” untuk membantu mereka menemukan nasabah. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arsenal Baru Menang atas Sporting, Mikel Arteta Justru Diminta Terima Fakta Pahit di Liga Champions

Arsenal Baru Menang atas Sporting, Mikel Arteta Justru Diminta Terima Fakta Pahit di Liga Champions

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, diharapkan dapat menerima fakta pahit menyangkut kualitas timnya di Liga Champions. Padahal, mereka baru saja menang atas Sporting Lisbon.
Murid Valentino Rossi Ketar-ketir, Bos VR46 Terang-terangan Akui Mereka Tertarik Datangkan Rider ini untuk MotoGP 2027

Murid Valentino Rossi Ketar-ketir, Bos VR46 Terang-terangan Akui Mereka Tertarik Datangkan Rider ini untuk MotoGP 2027

Akhir -akhir ini bursa transfer pembalap untuk menghadapi MotoGP 2027 semakin memanas setelah sejumlah nama besar diyakini berganti tim pada musim regulasi baru
IHSG Melonjak 3,39% Tembus 7.200, Efek Gencatan Senjata AS-Iran Dorong Saham Menguat

IHSG Melonjak 3,39% Tembus 7.200, Efek Gencatan Senjata AS-Iran Dorong Saham Menguat

IHSG melonjak 3,39% ke level 7.207 dipicu gencatan senjata AS-Iran. Sentimen global dorong saham naik dan asing catat net buy Rp1,01 triliun.
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Australia di Detik Terakhir, Amankan Juara Grup B Piala AFF 2026

Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Australia di Detik Terakhir, Amankan Juara Grup B Piala AFF 2026

Tampil impresif, Timnas Futsal Indonesia mencatatkan sapu bersih dengan menaklukkan Australia atas skor 3-2. 
Puluhan Siswa Korban Keracunan MBG di Masih Dirawat Intensif, Kadinkes Jakarta Ungkap Gejalanya

Puluhan Siswa Korban Keracunan MBG di Masih Dirawat Intensif, Kadinkes Jakarta Ungkap Gejalanya

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan sebanyak 37 siswa masih dirawat di rumah sakit (RS) akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Duel PSG Vs Liverpool di Liga Champions Terancam Tak Dihadiri 8 Pemain Bintang

Duel PSG Vs Liverpool di Liga Champions Terancam Tak Dihadiri 8 Pemain Bintang

Duel antara Paris Saint-Germain (PSG) dan Liverpool terancam tidak dihadiri oleh delapan pemain bintang. Keduanya bersua di babak perempat final Liga Champions 2025-2026.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Selengkapnya

Viral