News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemicu Kebakaran Menewaskan 22 Orang di Gedung Terra Drone: Tumpukan Baterai Ukuran 30.000 mAh Jatuh-Timbul Percikan Api Menyambar

Polisi mengungkap awal mula pemicu munculnya api hingga menyebabkan kebakaran, yang menewaskan 22 orang di gedung Terra Drone. Mulanya karena baterai jatuh.
Jumat, 12 Desember 2025 - 17:38 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap awal mula pemicu munculnya api hingga menyebabkan kebakaran, yang menewaskan 22 orang di gedung Terra Drone di Jalan Letjend Suprapto No.17, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) siang. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, dari pemeriksaan 11 orang saksi, termasuk saksi kunci mengatakan bahwa kebakaran bermula saat adanya tumpukan baterai, ukuran 30.000 mAh jatuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi dari keterangan saksi tersebut, bahwa baterai, ukuran 30.000 mAh itu dalam tumpukan, ada sekitar empat tumpukan jatuh. Kemudian menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api. Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya,” ujar Susatyo, di Polrss Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Kemudian percikan api tersebut menyambar hingga mengakibatkan seluruh ruangan lantai 1 gedung terbakar.

“Selain baterai yang rusak, juga ada baterai-baterai yang sedang dan sebagainya. Kemudian menyambar, hingga akhirnya di lantai 1 itu seluruhnya terbakar. Khususnya di ruang inventory atau gudang mapping, tempat penyimpanan baterai drone lithium polimer,” kata Susatyo.

Sementara itu Susatyo menegaskan bahwa faktor pemicu langsungnya adalah baterai LiPo yang rusak ini ditumpuk, di mana terdapat 6 sampai 7 baterai error atau baterai rusak, bercampur dengan baterai-baterai lainnya.

“Kemudian, kami mencoba hasil gelar perkara kami, bahwa terjadi konsistensi antara fakta keterangan para saksi dan juga dari keterangan para ahli, bahwa penyebab kebakaran memang berada di lantai 1 di ruang inventory. Kemudian saksi kunci juga melihat langsung bagaimana proses baterai tersebut jatuh,” tutur Susatyo.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW menjadi tersangka dalam insiden kebakaran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, yang bersangkutan disangkakan dengan pasal berlapis mulai dari soal kebakaran hingga kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sangkaan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP,” kata Roby, kepada wartawan, Rabu (11/12/2025).

Adapun Pasal 187 KUHP berisi orang yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Beberkan 4 Fokus Energi Prabowo: Dari Stop Intervensi hingga Target Swasembada Nasional

Bahlil Beberkan 4 Fokus Energi Prabowo: Dari Stop Intervensi hingga Target Swasembada Nasional

Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan empat fokus utama kebijakan energi Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan menjadi arah kerja pemerintah ke depan.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 31 Januari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio Besok, 31 Januari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio besok 31 Januari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peluang rezeki, pengeluaran, serta tips finansialnya.
Pasutri Aniaya Pemotor di Jalan Tak Jadi Ditahan Karena Penyidik Aplikasikan KUHP Baru

Pasutri Aniaya Pemotor di Jalan Tak Jadi Ditahan Karena Penyidik Aplikasikan KUHP Baru

Menyusul penerapan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, polisi tidak jadi menahan pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya pengendara motor akibat ditegur karena merokok di Palmerah, Jakarta Barat
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Bos BI Minta Investor Berhenti Wait and See: Optimisme Kunci Ekonomi Lebih Baik

Bos BI Minta Investor Berhenti Wait and See: Optimisme Kunci Ekonomi Lebih Baik

Bank Indonesia (BI) menyerukan optimisme kepada pelaku pasar dan investor di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.
Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Pelatih timnas futsal Indonesia, Hector Souto, menilai perjalanan skuadbya berada di jalur yang tepat setelah serangkaian capaian positif dalam beberapa tahun terakhir.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Program pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam upaya memandirikan ekonommi bagi kaum hawa itu terus menjadi perhatian bagi sejumlah pihak.
Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Inter Milan mempertimbangkan untuk membeli kembali gelandang muda Aleksandar Stankovic dari Club Brugge pada bursa transfer musim panas mendatang.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT