GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Alasan Kuat Polisi Tetapkan Bos Terra Drone Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Maut

Polisi beberkan deretan alasan kuat Bos Terra Drone atau Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut
Jumat, 12 Desember 2025 - 19:05 WIB
Bos Terra Drone jadi tersangka buntut kasus kebakaran
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi beberkan deretan alasan kuat Bos Terra Drone atau Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana (MWW) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang terjadi di Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) lalu.

Kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, keputusan itu diambil berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, keterangan ahli, hingga temuan laboratorium forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan kata dia, Michael disangkakan melanggar tiga pasal sekaligus yakni Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang membayakan keamanan umum, Pasal 188 KUHP tentang kesengajaan yang dapat menimbulkan kebakaran dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

Soal SOP Penyimpanan Baterai

Lanjut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo menjelaskan, alasan pertama yang paling mendasar, tidak ada keberadaan SOP terkait penyimpanan baterai lithium polymer (LiPo) yang berpotensi mudah terbakar.

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar."

"Tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat. Semua dijadikan satu. Ruang penyimpanan itu sekitar 2x2 meter, tanpa ukuran, tanpa tahan api," jelas Susatyo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Terkait Pelatihan Keselamatan

Bahkan ia katakana, pihaknya menilai perusahaan lalai secara sistemik karena tdak menunjuk petugas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan tidak pernah memberikan pelatihan keselamatan kepada karyawan.

Polisi juga menyoroti ketiadaan pintu darurat dan tak adanya jalur evakuasi sehingga para korban tewas karena terjebak api.

"Sebagaimana kita mengetahui bahwa korban 22 tersebut umumnya meninggal itu bukan karena luka bakar langsung, tetapi adalah akibat tidak bisa segera menyelamatkan diri, akhirnya kehabisan napas," jelas Susatyo.

"Sehingga kami menerapkan Pasal 188 KUHP, kelalaian menyebabkan kebakaran. Hal ini menurut kami berdasarkan kelalaian, yang sistem manajerial secara sistemik, menjadi pemicu jatuhnya baterai dan reaksi yang berantai," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bos Terra Drone Mengetahui Risiko

Kemudian, kata dia, pasal terkait unsur kesengajaan digunakan karena MWW dianggap mengetahui bahwa baterai LiPo merupakan bahan berisiko tinggi, namun tetap membiarkan penyimpanan dilakukan tanpa SOP dan tanpa perlindungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan Tak Terduga Inter Milan di Bursa Transfer: Incar Bek Tim Papan Tengah Liga Italia untuk Gantikan Bastoni Jika Pergi

Kejutan Tak Terduga Inter Milan di Bursa Transfer: Incar Bek Tim Papan Tengah Liga Italia untuk Gantikan Bastoni Jika Pergi

Pergerakan senyap mulai dilakukan Inter Milan dalam menyusun kekuatan untuk musim depan. Fokus utama Nerrazurri tertuju pada upaya memperkuat lini belakang.
USTR Sorot ‘Forced Labor’ hingga Overkapasitas Industri, Indonesia Siaga Hadapi Investigasi Dagang AS

USTR Sorot ‘Forced Labor’ hingga Overkapasitas Industri, Indonesia Siaga Hadapi Investigasi Dagang AS

Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyusun strategi menghadapi gelombang investigasi dagang dari United States Trade Representative (USTR) yang menyasar sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan 689 Pemudik Gratis Tujuan Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan 689 Pemudik Gratis Tujuan Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Jakarta melepas 11 kapal program mudik gratis di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (18/3/2026).
Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Sigit menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez bisa saja mencatat rekor di MotoGP Brasil 2026. Sebab sang juara dunia dikenal sebagai spesialis pemenang sirkuit baru di kelas premier.
Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans dan X, tiga WNA di Bali sengaja membuat video syur memakai jaket ojol agar cepat viral. 

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT