GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Revisi UU Polri, Pengamat Sebut Perpol Rangkap Jabatan Dinilai Picu Polemik Birokrasi

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi Polri menuai kritik.
Minggu, 14 Desember 2025 - 09:34 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi Polri menuai kritik.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kebijakan yang membuka ruang bagi anggota Polri aktif bertugas di luar struktur kepolisian berpotensi menabrak semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menyisakan persoalan serius dalam tata kelola birokrasi sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trubus menegaskan, secara normatif Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang membuka peluang jabatan tertentu di kementerian dan lembaga diisi TNI dan Polri. Namun, ketentuan tersebut tetap mensyaratkan rujukan pada undang-undang masing-masing institusi.

“Di dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 kalo mengenai ASN, nah dalam ASN itu disebutkan bahwa Kementerian/Lembaga itu jadi ASN lain itu boleh TNI Polri itu bisa duduk di situ tapi mengacu kepada undang-undang yang berlaku TNI Polri,” ujar Trubus saat dihubungi tvOnenews.com, Minggu (14/12/2025).

Ia membandingkan posisi Polri dengan TNI yang lebih dulu merevisi payung hukumnya. Revisi Undang-Undang TNI disebut telah secara tegas mengatur ruang jabatan sipil yang dapat diisi prajurit aktif.

“Untuk TNI memang sudah boleh, TNI itu kan sudah direvisi Undang-undangnya Jadi ada 16 tempat. Ada 16 lembaga kalau enggak salah yang boleh ditempati TNI. Nah itu karena Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 yang mengenai TNI itu kan menyebabkan dia lolos dan itu dinyatakan boleh (menduduki jabatan sipil),” jelasnya.

Sebaliknya, Trubus menilai persoalan utama Polri terletak pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang hingga kini belum direvisi. Kondisi ini membuat kebijakan penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil rawan menuai polemik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah sekarang untuk Polri itu undang-undangnya belum, belum direvisi yang nomor 2 tahun 2002 itu,” katanya.

Sebelumnya, Polri memastikan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 telah sesuai regulasi. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut aturan tersebut berlandaskan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan langsung kesiapan Indonesia jelang bergulirnya FIFA Series 2026. Ia turun tangan mengecek kondisi sejumlah stadion hingga fasilitas latihan demi memastikan semuanya berjalan tanpa kendala.
Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Berikut kronologi presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB menyebabkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong KPI kasih sanksi akibat adegan tak pantas.
Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina ungkapkan kondisi terkini Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pasca aksi teror penyiraman air keras.
Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Sebanyak tujuh wakil Indonesia telah berjuang di babak kedua Orleans Masters 2026, yang digelar di Palais des Sports, Orleans, Prancis, Kamis (19/3/2026).
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT