GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Resbob Hina Suku Sunda dan Viking Diungkap Polisi, Kakak Kandung Bigmo Resmi Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menetapkan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. 
Rabu, 17 Desember 2025 - 17:01 WIB
Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menetapkan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka kasus ujaran kebencian

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif utama Resbob melakukan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking, adalah untuk mencari keuntungan finansial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka secara sengaja merancang konten siaran langsung yang mengandung unsur penghinaan untuk menarik perhatian publik. 

Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob sudah pakai baju tahanan hijau di Mapolda Jabar
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob sudah pakai baju tahanan hijau di Mapolda Jabar
Sumber :
  • Istimewa

Dengan meningkatnya jumlah penonton, tersangka berharap memperoleh saweran dalam jumlah besar yang menjadi sumber penghasilannya.

“Yang bersangkutan adalah seorang live streamer. Dari tayangan yang dibuat, tersangka mendapatkan saweran. Konten ujaran kebencian itu sengaja dilakukan untuk meningkatkan penonton demi meraup pundi-pundi rupiah,” kata Kapolda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (17/12/2025) sore.

Kapolda mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Resbob diamankan di Semarang, Jawa Tengah. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah barang bukti, penyidik memastikan unsur pidana ujaran kebencian telah terpenuhi.

"Atas perbuatannya, Resbob dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan dapat dituntut hingga sepuluh tahun penjara sesuai pasal yang dikenakan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, perwakilan masyarakat Sunda yang sebelumnya melaporkan kasus ini mendatangi Polda Jawa Barat saat rilis penetapan tersangka. 

Mereka membawa Kuda Renggong sebagai simbol budaya sekaligus ungkapan terima kasih kepada kepolisian atas penindakan terhadap pelaku yang dinilai telah menghina Suku Sunda dan pendukung Viking Persib. (cep/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pastikan Keselamatan Penumpang, Korlantas Siapkan Check Point Pemeriksaan Kendaraan pada Masa Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan Penumpang, Korlantas Siapkan Check Point Pemeriksaan Kendaraan pada Masa Mudik Lebaran

Untuk memastikan keselamatan penumpang, Korlantas Polri menyiapkan check point pemeriksaan kendaraan pada masa mudik Lebaran 2026.
Tiga Pencuri Koper Wisatawan Thailand di Bromo Berhasil Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Tiga Pencuri Koper Wisatawan Thailand di Bromo Berhasil Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Tiga pencuri koper wisatawan Thailand di Bromo, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap. 
Ketua BEM UGM Soroti Kasus Anak di NTT Bunuh Diri Harus Jadi Alarm, Pemerintah Wajib Tinjau Ulang MBG

Ketua BEM UGM Soroti Kasus Anak di NTT Bunuh Diri Harus Jadi Alarm, Pemerintah Wajib Tinjau Ulang MBG

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto anggap kasus bunuh diri anak di NTT jadi alarm moral, desak pemerintah evaluasi MBG dan kembalikan dana pendidikan.
Wacana Alfamart dan Indomaret Mau Dibatasi Demi Kopdes, Mendag Siap Temui Mendes untuk Tindak Lanjut

Wacana Alfamart dan Indomaret Mau Dibatasi Demi Kopdes, Mendag Siap Temui Mendes untuk Tindak Lanjut

Wacana pembatasan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret perlu didiskusikan secara mendalam agar arah dan tujuan penghentian ekspansi jaringan ritel modern menjadi jelas.
Inter Milan Wajib Menang 3 Gol! Cristian Chivu Kirim Ultimatum untuk Bodo/Glimt di Liga Champions

Inter Milan Wajib Menang 3 Gol! Cristian Chivu Kirim Ultimatum untuk Bodo/Glimt di Liga Champions

Inter Milan optimistis mampu membalikkan keadaan saat menjamu Bodo/Glimt pada leg kedua playoff 16 besar Liga Champions UEFA 2025/2026.
Mengenal Taylor Kenneth, Gelandang Belanda Rp 300 M yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Mengenal Taylor Kenneth, Gelandang Belanda Rp 300 M yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Kenneth Taylor, gelandang Rp300 miliar yang dikaitkan dengan Timnas Indonesia. Simak profilnya di sini.

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

​Ketua Umum PP Hima Persis, Sholahudin Hasan, menegaskan bahwa polemik mengenai besarnya anggaran program ini harus dilihat dengan kacamata investasi jangka panjang
Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan kabar baik dari Belanda pada Selasa (24/2/2026) dini hari tadi WIB. Satu pemain yang belum pernah dipanggil skuad Garuda kini berpeluang melakoni laga debutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT