News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT, Harta Kekayaan Tercatat Rp79,16 Miliar

KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT. Total 10 orang diamankan, harta kekayaan Ade tercatat Rp79,16 miliar.
Jumat, 19 Desember 2025 - 07:29 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif di salah satu wilayah penyangga utama Ibu Kota.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa Ade Kuswara Kunang termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan tertutup di Kabupaten Bekasi sejak Kamis malam. Operasi tersebut dilakukan secara senyap dan masih terus berprogres hingga dini hari.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 10 orang. Namun hingga kini, KPK belum membeberkan identitas lengkap pihak-pihak yang ditangkap maupun peran masing-masing dalam perkara yang sedang diselidiki.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Budi.

KPK juga belum mengungkap secara detail konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bekasi. Informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, sektor yang menjadi sasaran, hingga barang bukti yang diamankan masih menunggu penjelasan resmi setelah pemeriksaan awal rampung.

Sesuai prosedur hukum, para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Di tengah penangkapan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 11 Agustus 2025, total kekayaan Ade tercatat mencapai Rp79.168.051.653 atau sekitar Rp79,16 miliar.

Mengacu pada data LHKPN yang diakses melalui situs resmi KPK, sebagian besar kekayaan Ade Kuswara Kunang berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai sangat dominan.

Berikut rincian harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berdasarkan LHKPN:

  • Tanah dan bangunan: Rp76.257.000.000

  • Alat transportasi dan mesin: Rp2.450.000.000

    • Mitsubishi Pajero

    • Jeep Wrangler

    • Ford Mustang

  • Harta bergerak lainnya: Rp43.092.000

  • Kas dan setara kas: Rp147.959.653

Dengan komposisi tersebut, aset tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaan Ade Kuswara Kunang.

Selain penangkapan, KPK juga melakukan langkah pengamanan lanjutan dengan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi. Kantor Bupati Bekasi disegel pada Kamis (18/12/2025), ditandai dengan pemasangan segel berwarna merah putih di pintu ruang kerja bupati.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat petugas KPK berjaga di sekitar kantor. Namun sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi tampak melakukan penjagaan di area tersebut.

Pada segel yang terpasang tertulis keterangan, “Dalam pengawasan KPK 18/12/2025.” Penyegelan ini diduga berkaitan dengan proses penyidikan untuk mengamankan dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara OTT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun dari Ade Kuswara Kunang terkait penangkapan dan penyegelan tersebut. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka dan pasal sangkaan, dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Publik diimbau untuk menunggu informasi resmi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Kejagung mengungkap alasan menitipkan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di rutan KPK. Ada faktor keamanan, perlindungan, dan pengembangan kasus TPPU yang jadi pertimbangan.
Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Proses evakuasi tiga warga sipil yang tewas ditembak Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, berlangsung dramatis. 
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
BREAKING
NEWS
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Proses evakuasi tiga warga sipil yang tewas ditembak Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, berlangsung dramatis. 
Selengkapnya

Viral