DPR Minta Pemerintah Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Bagi Korban Banjir Bandang Sumatera
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggratiskan pengurusan sertifikat tanah bagi korban banjir bandang Sumatera.
Menurutnya, seluruh pelayanan terkait pertanahan harus digratiskan dan dipermudah bagi korban bencana banjir bandang Sumatera.
Sebab, banyak korban yang mengalami kerusakan dokumen, sehingga perlu mengurus kembali untuk diterbitkan ulang.
“Bagi korban banjir yang rumahnya rusak dan sertifikatnya hilang atau rusak, negara harus hadir. Pengurusan sertifikat baru harus dibantu dan digratiskan,” ujar Indra dikutip Senin (22/12/2025).
“Jangan menunggu masyarakat mengurus sendiri, kalau bisa petugas ATR/BPN datang langsung ke rumah-rumah korban,” sambungnya.
Lebih lanjut, Indra juga meminta Kementerian ATR/BPN untuk mendata ulang korban bencana yang mengalami kerusakan dokumen pertanahan, termasuk membuka pos layanan khusus pertanahan di wilayah terdampak bencana.
Di sisi lain, dia juga menyoroti hilangnya patok batas dan identitas tanah akibat bencana tersebut.
Indra menyebut banjir bandang dan tanah longsor ini menyebabkan sejumlah area ambles dan tertimbun lumpur, sehingga sulit diidentifikasi dengan jelas.
“Kondisi ini sangat dirasakan terutama petani. Batas sawah hilang, sehingga tanah tidak bisa diukur ulang dan berpotensi memicu sengketa antarwarga. Kalau ini tidak segera ditangani, konflik agraria di tingkat lokal bisa meningkat,” tuturnya. (saa/rpi)
Load more