News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apresiasi Kemendagri, UMKM dan Ritel Berharap DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Patuhi Hasil Fasilitasi Ranperda KTR DKI Jakarta

Hasil Fasilitasi Kemendagri atas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta telah dirilis pada Jumat pekan lalu.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 23 Desember 2025 - 13:16 WIB
Apresiasi Kemendagri, UMKM dan Ritel Berharap DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Patuhi Hasil Fasilitasi Ranperda KTR DKI Jakarta
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil Fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta telah dirilis pada Jumat pekan lalu. 

Dalam dokumen hasil fasilitasi tersebut, Kemendagri meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyesuaikan beberapa ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Contohnya, pasal pelarangan pemajangan rokok yang diminta dihapus karena dipandang tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, Kemendagri juga meminta penetapan pengecualian penjualan dan pembelian produk rokok di tempat-tempat yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi, seperti pasar, restoran atau tempat makan, dan hotel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koalisi UMKM DKI Jakarta Izzudin Zindan, menyampaikan apresiasinya terhadap Kemendagri atas koreksi yang adil dan berimbang terhadap Ranperda KTR DKI Jakarta. 

Pria yang juga Ketua Komunitas Warteg Merah Putih ini berharap DPRD DKI Jakarta serius mematuhi hasil fasilitasi tersebut. 

"Kami mendengar bahwa Ranperda KTR ini akan diparipurnakan. Maka, harapan kami DPRD DKI Jakarta patuh dengan arahan pusat,” kata Izzudin.

Dia menambahkan, peraturan apapun yang dibentuk oleh pemerintah sudah seyogyanya mempertimbangkan rakyat. 

“Jangan sampai lahir Perda KTR yang menekan dan menyusahkan rakyat. Jangan sampai juga ekonomi rakyat tertekan," tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Modern Indonesia (APRINDO) John Ferry, menilai bahwa hasil fasilitasi Kemendagri memberikan angin segar bagi pelaku usaha.

"Kemendagri telah melakukan fasilitasi yang hasilnya sejalan dengan aspirasi teman-teman ritel. Ini menunjukkan bahwa aspirasi yang kami sampaikan memang sejalan dengan amanat peraturan pusat. Maka, sebaiknya hasil fasilitasi tersebut dipatuhi oleh DPRD DKI Jakarta," ujar John. 

Ia menilai, Ranperda KTR DKI Jakarta akan sangat berdampak pada pelaku ritel. Ada 67.000 toko di Jakarta yang akan terdampak jika Ranperda KTR ini dirancang eksesif, mengingat selama ini toko ritel memperoleh keuntungan signifikan dari penjualan rokok. Dengan demikian, APRINDO mengharapkan, aturan ini tidak memberangus ruang gerak dan tumbuh bagi sektor ritel.

Diketahui, hari ini, Selasa (23/12/2025), pukul 13:00 WIB DPRD DKI Jakarta menjadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan empat Ranperda pasca-fasilitasi dari Kemendagri, termasuk Ranperda KTR DKI Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, hasil fasilitasi (pembinaan teknis dan arahan) terhadap rancangan Produk Hukum Daerah (Perda/Perkada) bersifat wajib dipatuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan, demi memastikan kesesuaian dengan peraturan lebih tinggi dan menghindari dampak yang tidak diinginkan terhadap perekonomian dan investasi di daerah. 

Peraturan yang sama juga menyebut bahwa apabila suatu Ranperda tidak disesuaikan dengan hasil fasilitasi, maka rancangan Perda tersebut tidak akan memperoleh nomor registrasi yang diperlukan untuk penetapan dan pengundangan. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surat An-Najm Ayat 13 - 18: Peristiwa Nabi Muhammad Melihat Jibril saat Isra Miraj

Surat An-Najm Ayat 13 - 18: Peristiwa Nabi Muhammad Melihat Jibril saat Isra Miraj

Surat An-Najm ayat 13–18 menjelaskan peristiwa agung saat Nabi Muhammad SAW melihat wujud asli Jibril ketika Isra Miraj. Simak makna dan tafsir singkatnya.
PDI Perjuangan di Usia 53 Tahun: Konsistensi Politik Kerakyatan Terus Diteguhkan

PDI Perjuangan di Usia 53 Tahun: Konsistensi Politik Kerakyatan Terus Diteguhkan

HUT ke-53 PDI Perjuangan menegaskan konsistensi politik kerakyatan, nilai Pancasila, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis keadilan sosial.
Prediksi Persib Bandung vs Persija Jakarta 11 Januari 2026, Apakah Berakhir Sama Kuat atau Saling Mengalahkan?

Prediksi Persib Bandung vs Persija Jakarta 11 Januari 2026, Apakah Berakhir Sama Kuat atau Saling Mengalahkan?

Duel El Clasico Indonesia antara Persib Bandung vs Persija Jakarta di pekan ke-17 Super League yang kental akan rivalitas panjang diprediksi berjalan sengit.
Sukses Remontada di Laga Pertama Proliga 2026, Megawati Hangestri Sebut JPE Petik Pelajaran Berharga

Sukses Remontada di Laga Pertama Proliga 2026, Megawati Hangestri Sebut JPE Petik Pelajaran Berharga

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri berhasil memimpin juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro (JPE) meraih kemenangan dramatis pada laga pertama mereka di Proliga 2026.
Indonesia vs Malaysia Warnai Fase Grup Badminton Asia Team Championship 2026

Indonesia vs Malaysia Warnai Fase Grup Badminton Asia Team Championship 2026

Berikut hasil undian fase grup Kejuaraan Bulutangkis Beregu Asia 2026
Bojan Hodak Tiba-tiba Khawatir Satu Hal Penting Ini Jelang Duel Persib Vs Persija di Stadion GBLA, Ada Masalah Apa?

Bojan Hodak Tiba-tiba Khawatir Satu Hal Penting Ini Jelang Duel Persib Vs Persija di Stadion GBLA, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung antusias menghadapi laga klasik melawan Persija Jakarta.

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Para pemain Persija Jakarta, khususnya legiun asing disebut tak sabar ingin menaiki kendaraan taktik baja saat menghadapi Persib Bandung.
Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Incar Tiket ke Final

Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Incar Tiket ke Final

Berikut jadwal lengkap semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT