Tersangka Nadiem Masih Sakit Pascaoperasi, Sidang Perdana Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Kembali Ditunda
Sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022 yang menyeret Mendikbudristek periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kembali ditunda.
Selasa, 23 Desember 2025 - 13:27 WIB
Sumber :
- ANTARA
Dalam sidang dakwaan terhadap Sri, Ibrahim, dan Multyatsyah, terungkap kerugian negara yang diakibatkan kasus tersebut diduga mencapai Rp2,18 triliun.
Kerugian negara meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.
Pada sidang itu, terungkap pula terdapat beberapa pihak yang diperkaya, antara lain Nadiem, yang menerima uang Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.(ant)
Load more