News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Perpol 10/2025, BEM KSI Sebut Konstitusional dan Sejalan Putusan MK

BEM KSI menilai kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 telah diterbitkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kamis, 25 Desember 2025 - 13:29 WIB
Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com— Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menilai kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 telah diterbitkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peraturan tersebut mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian, termasuk penempatan pada sejumlah kementerian dan lembaga negara. Menurut BEM KSI, kehadiran Perpol ini justru memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas pola penugasan yang selama ini sudah berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menyampaikan bahwa Perpol 10/2025 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, serta tetap berada dalam koridor Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Regulasi ini bersifat teknis dan administratif. Ia hadir untuk memperjelas batasan dan mekanisme penugasan, bukan untuk menabrak konstitusi sebagaimana yang kerap disalahpahami,” ujar Charles dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak menutup kemungkinan bagi anggota Polri aktif untuk mengemban jabatan di kementerian atau lembaga negara. MK hanya menghapus satu frasa tertentu dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

“Selama penugasan dilakukan secara resmi melalui Kapolri dan jabatan tersebut berkaitan langsung dengan fungsi kepolisian, maka penempatan anggota Polri tetap memiliki legitimasi konstitusional,” jelasnya.

Lebih lanjut, BEM KSI memandang keterlibatan anggota Polri di kementerian dan lembaga negara dapat memperkuat kinerja pemerintahan, terutama dalam aspek keamanan nasional, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

BEM KSI juga menilai Perpol 10/2025 berperan sebagai instrumen pengawasan agar penugasan personel Polri di luar struktur tidak dilakukan secara serampangan dan tetap berada dalam batas kewenangan yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Regulasi ini seharusnya dibaca sebagai upaya penertiban dan pengendalian, bukan sebagai perluasan kekuasaan institusional,” kata Charles.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025, yang kemudian diundangkan pada 10 Desember 2025 dan diumumkan kepada publik oleh Humas Polri pada 16 Desember 2025. Peraturan ini mengatur penugasan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga negara di luar struktur kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga ke Kabupaten Ponorogo

Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga ke Kabupaten Ponorogo

Gubernur Khofifah salurkan bantuan dropping air bersih untuk masyarakat Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Peluang D Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang D Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Megawati Hangestri Setara Idol di Korea Selatan, Volimania Kirim Hadiah Mewah untuk Rayakan Ulang Tahun Megatron

Megawati Hangestri Setara Idol di Korea Selatan, Volimania Kirim Hadiah Mewah untuk Rayakan Ulang Tahun Megatron

Megawati Hangestri mendapatkan kado spesial dari para penggemarnya di hari ulang tahunnya. Bahkan hadiah yang diberikan volimania tak main-main, karena dirayakan bak seorang idol di Korea Selatan.
Di New York, Pramono Klaim Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,52 Persen

Di New York, Pramono Klaim Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,52 Persen

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan capaian pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan II 2026 di hadapan sejumlah pemimpin kota dunia saat menghadiri U20 Mayoral Plenary di Civic Hall, New York, Amerika Serikat.
Jadwal Semifinal Voli Putri Asian Games 2026: Indonesia Masih Main Lawan Vietnam, Ada Jepang Vs Korea Selatan

Jadwal Semifinal Voli Putri Asian Games 2026: Indonesia Masih Main Lawan Vietnam, Ada Jepang Vs Korea Selatan

Jadwal semifinal voli putri Asian Games 2026 hari ini Senin (21/9/2026). Ada sejumlah laga seru termasuk Jepang vs Korea Selatan di empat besar, sedangkan Timnas Voli Putri Indonesia melawan Vietnam di klasifikasi peringkat 5-8.
Klasemen Medali Asian Games 2026: Atlet Indonesia Belum Sumbang Emas di Hari Pertama

Klasemen Medali Asian Games 2026: Atlet Indonesia Belum Sumbang Emas di Hari Pertama

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Senin (21/9/2026) pukul 00.00 WIB. Tim Indonesia belum meraih emas di hari pertama setelah opening ceremony.

Trending

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Basarnas memanfaatkan teknologi remotely operated vehicle (ROV) untuk menggambarkan kondisi bagian dalam bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang karam di dasar laut sebagai acuan bagi penyelam dalam pencarian korban.
3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

Kapten kesebelasan Persib ini mengakui timnya tidak turun dengan kondisi terbaik. Karena pemain dilanda kelelahan akibat baru bertanding melawan FC Seoul di Korea Selatan empat hari sebelumnya.
Klasemen Medali Asian Games 2026: Atlet Indonesia Belum Sumbang Emas di Hari Pertama

Klasemen Medali Asian Games 2026: Atlet Indonesia Belum Sumbang Emas di Hari Pertama

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Senin (21/9/2026) pukul 00.00 WIB. Tim Indonesia belum meraih emas di hari pertama setelah opening ceremony.
‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Mantan penyerang Timnas Indonesia tersebut berharap generasi skuad Garuda saat ini mampu mendapatkan prestasi tertinggi di FIFA ASEAN Cup 2026.
Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Presiden RI Prabowo Subianto terus memonitor pencapaian Tim Indonesia di ajang Asian Games 2026 ini.
Di New York, Pramono Klaim Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,52 Persen

Di New York, Pramono Klaim Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,52 Persen

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan capaian pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan II 2026 di hadapan sejumlah pemimpin kota dunia saat menghadiri U20 Mayoral Plenary di Civic Hall, New York, Amerika Serikat.
Megawati Hangestri Setara Idol di Korea Selatan, Volimania Kirim Hadiah Mewah untuk Rayakan Ulang Tahun Megatron

Megawati Hangestri Setara Idol di Korea Selatan, Volimania Kirim Hadiah Mewah untuk Rayakan Ulang Tahun Megatron

Megawati Hangestri mendapatkan kado spesial dari para penggemarnya di hari ulang tahunnya. Bahkan hadiah yang diberikan volimania tak main-main, karena dirayakan bak seorang idol di Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral