News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Perpol 10/2025, BEM KSI Sebut Konstitusional dan Sejalan Putusan MK

BEM KSI menilai kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 telah diterbitkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kamis, 25 Desember 2025 - 13:29 WIB
Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com— Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menilai kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 telah diterbitkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peraturan tersebut mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian, termasuk penempatan pada sejumlah kementerian dan lembaga negara. Menurut BEM KSI, kehadiran Perpol ini justru memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas pola penugasan yang selama ini sudah berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menyampaikan bahwa Perpol 10/2025 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, serta tetap berada dalam koridor Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Regulasi ini bersifat teknis dan administratif. Ia hadir untuk memperjelas batasan dan mekanisme penugasan, bukan untuk menabrak konstitusi sebagaimana yang kerap disalahpahami,” ujar Charles dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak menutup kemungkinan bagi anggota Polri aktif untuk mengemban jabatan di kementerian atau lembaga negara. MK hanya menghapus satu frasa tertentu dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

“Selama penugasan dilakukan secara resmi melalui Kapolri dan jabatan tersebut berkaitan langsung dengan fungsi kepolisian, maka penempatan anggota Polri tetap memiliki legitimasi konstitusional,” jelasnya.

Lebih lanjut, BEM KSI memandang keterlibatan anggota Polri di kementerian dan lembaga negara dapat memperkuat kinerja pemerintahan, terutama dalam aspek keamanan nasional, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

BEM KSI juga menilai Perpol 10/2025 berperan sebagai instrumen pengawasan agar penugasan personel Polri di luar struktur tidak dilakukan secara serampangan dan tetap berada dalam batas kewenangan yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Regulasi ini seharusnya dibaca sebagai upaya penertiban dan pengendalian, bukan sebagai perluasan kekuasaan institusional,” kata Charles.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025, yang kemudian diundangkan pada 10 Desember 2025 dan diumumkan kepada publik oleh Humas Polri pada 16 Desember 2025. Peraturan ini mengatur penugasan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga negara di luar struktur kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Minta FIFA untuk Minimalisir Masalah di Piala Dunia, Penerbangan Kacau Hingga Merasa Dikucilkan

Iran Minta FIFA untuk Minimalisir Masalah di Piala Dunia, Penerbangan Kacau Hingga Merasa Dikucilkan

Walau memang merasa aman selama gelaran berlangsung, namun masalah seperti penerbangan karena visa ternyata semakin runyam di laga pekan kedua jelang Iran menghadapi Belgia, Senin (22/6/2026) dini hari WIB.
Satresnarkoba Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 300 Gram di Kenjeran, Dua Tersangka Ditangkap

Satresnarkoba Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 300 Gram di Kenjeran, Dua Tersangka Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ons
Bhayangkara Fun Run 5K Diikuti 1.300 Peserta, Atlet Ditpolairud Polda Jatim Tampil Menonjol

Bhayangkara Fun Run 5K Diikuti 1.300 Peserta, Atlet Ditpolairud Polda Jatim Tampil Menonjol

Ajang lari sejauh 5 kilometer ini diikuti oleh sekitar 1.300 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, hingga masyarakat umum dari berbagai kalangan.
Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Jaktim, Polisi: Pelaku Tetangga Korban

Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Jaktim, Polisi: Pelaku Tetangga Korban

Polisi masih mendalami insiden pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Klasemen Moto2 2026 usai GP Ceko: Manuel Gonzalez Masih Nyaman di Puncak, Mario Aji Turun Jadi Juru Kunci

Klasemen Moto2 2026 usai GP Ceko: Manuel Gonzalez Masih Nyaman di Puncak, Mario Aji Turun Jadi Juru Kunci

Klasemen Moto2 2026 usai GP Ceko yang berlangsung di Sirkuit Brno pada Minggu (21/6/2026) malam WIB. Manuel Gonzalez masih bertahan di puncak, sedangkan Mario Aji kini jadi juru kunci.
Johnny Jansen Bawa Rombongan Belanda ke Bali United, Remco Balk Jadi Rekrutan Pertama?

Johnny Jansen Bawa Rombongan Belanda ke Bali United, Remco Balk Jadi Rekrutan Pertama?

Pelatih Bali United, Johnny Jansen dikabaran akan membawa striker asal Belanda, Remco Balk dari SC Cambuur. 

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026) siang WIB. Samurai Biru berhasil menang telak 4-0.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral