News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Perpol 10/2025, BEM KSI Sebut Konstitusional dan Sejalan Putusan MK

BEM KSI menilai kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 telah diterbitkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kamis, 25 Desember 2025 - 13:29 WIB
Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com— Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menilai kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 telah diterbitkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peraturan tersebut mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian, termasuk penempatan pada sejumlah kementerian dan lembaga negara. Menurut BEM KSI, kehadiran Perpol ini justru memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas pola penugasan yang selama ini sudah berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menyampaikan bahwa Perpol 10/2025 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, serta tetap berada dalam koridor Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Regulasi ini bersifat teknis dan administratif. Ia hadir untuk memperjelas batasan dan mekanisme penugasan, bukan untuk menabrak konstitusi sebagaimana yang kerap disalahpahami,” ujar Charles dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak menutup kemungkinan bagi anggota Polri aktif untuk mengemban jabatan di kementerian atau lembaga negara. MK hanya menghapus satu frasa tertentu dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

“Selama penugasan dilakukan secara resmi melalui Kapolri dan jabatan tersebut berkaitan langsung dengan fungsi kepolisian, maka penempatan anggota Polri tetap memiliki legitimasi konstitusional,” jelasnya.

Lebih lanjut, BEM KSI memandang keterlibatan anggota Polri di kementerian dan lembaga negara dapat memperkuat kinerja pemerintahan, terutama dalam aspek keamanan nasional, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

BEM KSI juga menilai Perpol 10/2025 berperan sebagai instrumen pengawasan agar penugasan personel Polri di luar struktur tidak dilakukan secara serampangan dan tetap berada dalam batas kewenangan yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Regulasi ini seharusnya dibaca sebagai upaya penertiban dan pengendalian, bukan sebagai perluasan kekuasaan institusional,” kata Charles.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025, yang kemudian diundangkan pada 10 Desember 2025 dan diumumkan kepada publik oleh Humas Polri pada 16 Desember 2025. Peraturan ini mengatur penugasan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga negara di luar struktur kepolisian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.
Kapten Kerala Blasters Dilepas, Adrian Luna Kian Dekat ke Persib Bandung?

Kapten Kerala Blasters Dilepas, Adrian Luna Kian Dekat ke Persib Bandung?

Kerala Blasters secara resmi mengumumkan telah melepas Adrian Luna untuk melanjutkan sisa musim 2025/2026 bersama klub di luar negeri. Merapat ke Persib Bandung?

Trending

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT