GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Buat Email, Tersangka Teror Bom 10 Sekolah di Depok Juga Buat Medsos Palsu Atas Nama Eks Pacar

Polisi menyebutkan bahwa tersangka bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) yang meneror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat, tak hanya mencatut nama eks pacar, Kamila.
Jumat, 26 Desember 2025 - 17:25 WIB
Tersangka bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) yang meneror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebutkan bahwa tersangka bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) yang meneror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat, tak hanya mencatut nama eks pacar, Kamila.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menerangkan, sejak 2022 memang tersangka sudah sering membuat email hingga akun media sosial, untuk menjelek-jelekan nama Kamila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka Saudara H membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Saudari Kamila. Itu juga sering dilakukan di tahun 2022, 2023, dan 2024,” ucap Oka, di Depok, Jumat (26/12).

“Tersangka ini membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Saudari Kamila. Dan juga banyak juga order fiktif makanan ke rumah dan juga ke kampus Saudari Kamila, yang memang bukan dipesan ataupun dilakukan order oleh Saudari Kamila sendiri,” sambungnya.

Selain itu, Oka menuturkan, berdasarkan alat bukti juga diakui bahwa tersangka memang membuat email hingga beberapa media sosial atas nama Kamila.

“Jadi memang dapat kami pastikan berdasarkan juga alat bukti, keterangan saksi-saksi juga, dan juga keterangan dari tersangka, bahwa memang yang bersangkutan membuat email, akun Instagram, akun Facebook mengatasnamakan Saudari Kamila. Namun pada saat kasus ini tentunya yang menjadi korban ataupun jadi pelapor adalah dari pihak sekolah,” tegas Oka.

Untuk diketahui, Polisi mengungkap motif tersangka bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) yang meneror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol  Made Gede Oka Utama menerangkan, tersangka melancarkan aksinya lantaran kecewa karena sempat berpacaran dan lamarannya ditolak oleh wanita berinisial KLH alias Kamila, yang namanya dicatut dalam email.

“Motif dari tersangka untuk melakukan teror ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena memang yang bersangkutan sempat berpacaran, yaitu Saudara H dan Saudari Kamila di tahun 2022. Kemudian sempat juga keluarga besar dari Saudara H melamar tapi ditolak,” ujar Oka, di Depok, Jumat (26/12).

Selain itu, Oka menerangkan, pelaku juga ingin mencari perhatian kepada Kamila. Sebab, usai hubungannya selesai, tersangka tidak pernah ditanggapi oleh Kamila. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka juga ingin mencari perhatian kepada Saudari Kamila, karena memang semenjak putus tersebut ataupun semenjak lamarannya ditolak, memang sudah tidak diindahkan lagi oleh Saudari Kamila,” ungkap Oka.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 45B Juncto Pasal 29 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta. Kemudian Pasal 335 KUHP ancaman hukuman 1 tahun, dan Pasal 336 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5 tahun. (ars/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Sigit menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez bisa saja mencatat rekor di MotoGP Brasil 2026. Sebab sang juara dunia dikenal sebagai spesialis pemenang sirkuit baru di kelas premier.
Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans dan X, tiga WNA di Bali sengaja membuat video syur memakai jaket ojol agar cepat viral. 
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Masyarakat Diimbau Waspadai Penularan Campak Saat Mudik Lebaran 2026

Masyarakat Diimbau Waspadai Penularan Campak Saat Mudik Lebaran 2026

Sementara, pada Januari 2026 hingga Februari 2026, jumlah kasus campak di Jawa Barat sebanyak 252 kasus.
Antisipasi Bencana, BPBD Dirikan Posko Mudik di 82 Titik di Jawa Barat

Antisipasi Bencana, BPBD Dirikan Posko Mudik di 82 Titik di Jawa Barat

Kepala Pelaksana BPBD Jabar Teten Ali mengatakan, Posko Mudik Idulfitri 2026 terdiri dari posko utama dan posko pendukung.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT