Meski Dilarang, Pedagang Kembang Api Tetap Menjamur di Jalan Basura Jaktim, Ini Respons Polisi
- ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah/app/YU
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat dan pedagang agar merayakan Tahun Baru secara sederhana, penuh empati dan tanpa kembang api.
“Polda Metro Jaya melakukan imbauan ke para importir dan pedagang untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2026 dengan doa bersama dan mengedepankan empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana alam di Sumatera,” ujar Budi.
Ia menegaskan, penegakan surat edaran Gubernur DKI Jakarta menjadi kewenangan Satpol PP, dengan pendampingan dari kepolisian.
“Penegakan surat edaran gubernur DKI oleh Satpol PP dan tentunya ada pendampingan dari kepolisian khususnya Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana kondusif saat menyambut Tahun Baru. (rpi/muu)
Load more