Wacana Pilkada Dipilih DPRD Menguat, Ini Pro dan Kontra Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR
- Antara
Ia mengingatkan bahwa perubahan sistem Pilkada menjadi langsung merupakan bagian dari semangat reformasi yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi publik dan kualitas pemerintahan daerah.
Argumen Penolakan Pilkada oleh DPRD
Partai Gema Bangsa merinci sejumlah alasan penolakan terhadap wacana tersebut, antara lain:
-
Hak pilih rakyat tereduksi, karena rakyat tidak lagi memilih pemimpinnya secara langsung
-
Akuntabilitas politik melemah, kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada DPRD dibanding rakyat
-
Legitimasi politik berkurang, karena mandat tidak langsung berasal dari pemilih
-
Kemandirian kepala daerah terancam, lebih bergantung pada partai dan elite politik
Wakil Ketua Umum Gema Bangsa, Joko Kanigoro, menambahkan bahwa pemilihan oleh DPRD berpotensi membuka ruang politik transaksional antar elite. Proses lobi dan kompromi politik dinilai rawan melahirkan dominasi oligarki dan konflik kepentingan.
“Prosesnya sarat kompromi politik, transaksi kepentingan, dan dominasi oligarki,” ujarnya.
Ia juga menyoroti risiko rendahnya transparansi dan berkurangnya partisipasi publik jika Pilkada kembali dilakukan di ruang tertutup DPRD.
Sikap DPR dan Arah Kebijakan
Di tingkat parlemen, DPR menyatakan masih menunggu usulan resmi dari pemerintah sebelum membahas perubahan sistem Pilkada. Hingga kini, belum ada draf undang-undang atau inisiatif formal yang diajukan.
Para pengamat menilai, jika negara ingin memperbaiki kualitas demokrasi dan menekan politik uang, solusi seharusnya diarahkan pada:
-
Penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang
-
Reformasi pendanaan politik
-
Transparansi dan akuntabilitas partai politik
-
Pendidikan politik yang lebih luas bagi masyarakat
Bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.
Perdebatan yang Masih Panjang
Wacana Pilkada oleh DPRD dipastikan masih akan menjadi perdebatan panjang. Di satu sisi, ada dorongan efisiensi dan stabilitas politik. Di sisi lain, ada kekhawatiran serius soal kemunduran demokrasi dan penguatan elite politik.
Ke depan, keputusan terkait sistem Pilkada akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menjaga kedaulatan rakyat sekaligus memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. (nsp)
Load more