News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Tahun Depan, Napi Bisa Dihukum Kerja Sosial Tanpa Masuk Sel

Skema pidana kerja sosial akan mulai diterapkan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari mendatang.
Senin, 29 Desember 2025 - 20:25 WIB
Ilustrasi borgol
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Skema pidana kerja sosial akan mulai diterapkan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari mendatang.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan saat ini tengah mematangkan persiapan pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, penerapan pidana kerja sosial baru bisa berjalan setelah KUHP baru resmi berlaku. Agus menyebut, koordinasi dengan berbagai pihak pun telah dilakukan.

“Tahun depan. Nanti kita tunggu berlakunya KUHP baru, 2 Januari. Nanti hasil koordinasi para Kalapas, Karutan dengan pemerintah daerah ini sudah membuat beberapa alternatif tempat dan jenis pekerjaan yang dikerjakan,” ucap Agus, Senin (29/12/2025).

Menurut Agus, pemerintah daerah dilibatkan dalam penentuan lokasi dan jenis pekerjaan sosial yang akan dijalani terpidana. 

Ia berharap, skema ini menjadi alternatif pemidanaan sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

Selain dengan pemerintah daerah, Kemenimipas juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk memastikan kesiapan implementasi pidana kerja sosial di lapangan.

“Sudah, sudah (bersurat ke MA). Tadi kan sudah disampaikan,” kata Agus.

Pemerintah menargetkan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif setelah KUHP baru berlaku, dengan pengawasan terintegrasi antara lapas, rumah tahanan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya.

Diketahui, penerapan pidana kerja sosial merupakan bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Skema ini dirancang sebagai alternatif hukuman penjara, khususnya untuk tindak pidana ringan, dengan tujuan mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas) serta mendorong pemidanaan yang lebih humanis.

Dalam konsep pidana kerja sosial, terpidana tidak ditempatkan di lapas, melainkan diwajibkan melakukan pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka waktu tertentu. 

Jenis pekerjaan dan lokasi pelaksanaan ditentukan melalui koordinasi antara lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini juga disiapkan untuk menjawab persoalan overkapasitas lapas yang selama ini menjadi masalah struktural. 

Pemerintah menilai, pidana kerja sosial dapat menekan angka hunian penjara tanpa mengurangi efek jera, sekaligus memberi ruang rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Jerman Sorot Tajam Cedera Kevin Diks Usai Gagal Bawa Gladbach Menang: Pukulan Pahit Bagi Klub

Media Jerman Sorot Tajam Cedera Kevin Diks Usai Gagal Bawa Gladbach Menang: Pukulan Pahit Bagi Klub

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, kembali mencuri perhatian saat tampil bersama Gladbach dalam lanjutan Bundesliga musim 2025-2026. Bek Garuda alami cedera.
Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Dini Hari Nanti: Chelsea Wajib Jaga Asa Lolos ke Liga Champions

Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Dini Hari Nanti: Chelsea Wajib Jaga Asa Lolos ke Liga Champions

Chelsea mengusung misi untuk kembali ke jalur kemenangan di Liga Inggris pada Rabu (22/4/2026) dini hari nanti WIB. Mereka perlu menjaga asa lolos ke Liga Champions pada akhir musim ini.
Lupakan Kegagalan di Piala AFF, Bung Ropan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 Hadapi 'Grup Neraka' di Piala Asia 2026

Lupakan Kegagalan di Piala AFF, Bung Ropan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 Hadapi 'Grup Neraka' di Piala Asia 2026

Meski gagal di Piala AFF, Ronny Pangemanan mengingatkan Timnas Indonesia U-17 untuk segera berbenah jelang menghadapi “grup neraka” di Piala Asia U-17 2026.
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Juventus Makin di Atas Angin Berkat Jay Idzes, Emil Audero Cs Terima Kabar Buruk

Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Juventus Makin di Atas Angin Berkat Jay Idzes, Emil Audero Cs Terima Kabar Buruk

Juventus semakin berada di atas angin dalam pembaruan klasemen sementara Liga Italia 2025-2026 berkat Jay Idzes dan kolega. Sedangkan Emil Audero dan timnya justru terima kabar buruk.
Terpopuler: Dedi Mulyadi Ancam Blacklist Perusahaan, Julukan Baru Megatron, Nasib Fadly Alberto di Timnas Indonesia

Terpopuler: Dedi Mulyadi Ancam Blacklist Perusahaan, Julukan Baru Megatron, Nasib Fadly Alberto di Timnas Indonesia

Kabar terpopuler hari ini mulai dari Dedi Mulyadi yang geram soal upah pekerja, julukan baru Megawati di Korea, hingga nasib Fadly Alberto usai kontroversi.
Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Diburu Manchester City, West Ham Jaga Jarak dengan Tottenham Hotspur

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Diburu Manchester City, West Ham Jaga Jarak dengan Tottenham Hotspur

Arsenal semakin terdesak di puncak klasemen Liga Inggris 2025-2026 usai dikalahkan oleh Manchester City. Sedangkan di papan bawah, West Ham United menjaga jarak dengan Tottenham Hotspur.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Video beberapa waktu lalu yang menampilkan seorang siswa acung jari tengah yang viral, menuai kritikan. Hal ini juga direspons Dedi Mulyadi
Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Tendangan kungfu Fadly Alberto viral di media sosial, yang mengenai satu pemain Dewa United. Kini meminta maaf atas tindakannya tersebut
Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bagas Ungkap Rahasia Bertahan dari Kanker Stadium 4

Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bagas Ungkap Rahasia Bertahan dari Kanker Stadium 4

​​​​​​​Bagas (11) blak-blakan ke Dedi Mulyadi soal rahasia bertahan dari kanker stadium 4. Kisah haru bocah asal Sukabumi ini bikin publik tersentuh.
Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Selengkapnya

Viral