News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganjil Genap Jakarta 1 Januari 2026 Ditiadakan, Ini Penjelasan Resmi Dishub DKI

Ganjil genap Jakarta 1 Januari 2026 ditiadakan karena libur Tahun Baru. Dishub DKI pastikan seluruh ruas bebas pembatasan pelat nomor.
Kamis, 1 Januari 2026 - 08:05 WIB
Ilustrasi aturan ganjil genap.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pertanyaan mengenai aturan lalu lintas kerap mencuat setiap kali memasuki momen pergantian tahun. Salah satu yang paling sering ditanyakan masyarakat adalah: apakah hari ini ada ganjil genap di Jakarta? Kepastian ini menjadi penting karena berpengaruh langsung terhadap mobilitas warga, baik untuk keperluan rekreasi, silaturahmi, maupun aktivitas ibadah di awal tahun.

Untuk menjawab hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memberikan penegasan resmi. Mengutip unggahan akun Instagram @dishubdkijakarta, kebijakan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan pada Kamis, 1 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peniadaan ini dilakukan karena 1 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru 2026. Dengan status tersebut, seluruh pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap otomatis tidak berlaku.

Dasar Hukum Peniadaan Ganjil Genap

Keputusan ini bukan kebijakan insidental, melainkan memiliki landasan hukum yang jelas. Peniadaan sistem ganjil genap pada hari libur nasional merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dalam Pasal 3 ayat (3) Pergub tersebut disebutkan bahwa penerapan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Artinya, selama tanggal merah yang ditetapkan pemerintah, pengendara bebas melintas tanpa terikat aturan pelat nomor.

Selain itu, keputusan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 juga menetapkan 1 Januari 2026 sebagai hari libur resmi. Dengan demikian, kebijakan ganjil genap di Jakarta otomatis ditiadakan selama satu hari penuh.

Berlaku di Seluruh Ruas Jalan Ganjil Genap

Peniadaan aturan ini berlaku secara menyeluruh di seluruh kawasan Jakarta yang pada hari kerja normal menerapkan sistem ganjil genap. Ruas-ruas utama yang biasanya dibatasi, seperti:

  • Koridor pusat bisnis

  • Jalan protokol

  • Kawasan perkantoran

  • Akses utama menuju pusat kota

seluruhnya bebas dari pembatasan ganjil genap pada 1 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin beraktivitas di awal tahun, baik untuk berwisata, mengunjungi keluarga, maupun mengikuti kegiatan keagamaan.

Tetap Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas Lainnya

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usaha Ditambah Shalat Tahajud Insyaallah Karier Meroket, Waktu Terbaiknya Bukan Jam 12 Malam

Usaha Ditambah Shalat Tahajud Insyaallah Karier Meroket, Waktu Terbaiknya Bukan Jam 12 Malam

Berikut waktu terbaik shalat tahajud, dikutip dari ceramah Ustaz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.
Presiden Prabowo Terapkan Pendekatan TSM dalam Penanganan Bencana

Presiden Prabowo Terapkan Pendekatan TSM dalam Penanganan Bencana

Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Timothy Ivan Triyono, menegaskan bahwa penanganan bencana di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dilakukan dengan pendekatan TSM: Terstruktur, Sistematis, dan Masif.
19 Tembakan Tanpa Gol, Frimpong Soroti Performa Liverpool di Anfield

19 Tembakan Tanpa Gol, Frimpong Soroti Performa Liverpool di Anfield

Bek kanan Liverpool, Jeremie Frimpong, meminta rekan-rekannya untuk segera melupakan hasil imbang 0-0 melawan Leeds United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Stadion Anfield, Liverpool, Jumat (2/12/2024)
Bagaimana Cara Menjaga Ekosistem Panti Asuhan dan Tantangan Keberlanjutan Menjaga Ruang Aman bagi Anak Yatim

Bagaimana Cara Menjaga Ekosistem Panti Asuhan dan Tantangan Keberlanjutan Menjaga Ruang Aman bagi Anak Yatim

Panti asuhan yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan masalah lanjutan, seperti rendahnya capaian pendidikan, kesulitan adaptasi sosial, hingga
8 Pemain Absen, Bursa Transfer Sepi, Ruben Amorim Murung Jelang Ujian Panas Manchester United vs Leeds

8 Pemain Absen, Bursa Transfer Sepi, Ruben Amorim Murung Jelang Ujian Panas Manchester United vs Leeds

Manchester United menghadapi situasi tak ideal jelang laga tandang sarat gengsi melawan Leeds United. Media Inggris soroti ekspresi murung Ruben Amorim.
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Labfor Periksa Bukti Botol dan Seprai

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Labfor Periksa Bukti Botol dan Seprai

Polisi hingga kini masih terus bekerja mengungkap misteri di balik tewasnya seorang ibu dan dua anaknya di dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Trending

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT