News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganjil Genap Jakarta Awal 2026 Diawasi Ketat Polisi, Wisatawan Diminta Waspada

Ganjil genap Jakarta awal 2026 diawasi ketat polisi. Cek jadwal, daftar jalan, kendaraan bebas ganjil genap, serta sanksi denda Rp500 ribu.
Jumat, 2 Januari 2026 - 07:34 WIB
Ilustrasi aturan ganjil genap.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan sistem ganjil genap Jakarta pada awal 2026 kembali menjadi sorotan. Kepolisian memastikan pengawasan dilakukan secara ketat, terutama di ruas-ruas jalan protokol dan akses menuju pusat aktivitas masyarakat. Warga, termasuk wisatawan yang hendak berlibur di Ibu Kota, diminta lebih cermat karena sejumlah lokasi rekreasi berada di kawasan ganjil genap.

Meski sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjalankan kebijakan Work From Anywhere (WFA), kebijakan pembatasan kendaraan tetap diberlakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas. Pada Jumat (2/1/2026), kendaraan dengan pelat nomor genap mendapat giliran melintas di ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap, sementara kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga jam pembatasan berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu dipahami, ganjil genap Jakarta tidak berlaku selama 24 jam penuh. Pembatasan hanya diberlakukan pada jam-jam sibuk, sehingga masyarakat masih memiliki ruang waktu untuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: pukul 06.00–10.00 WIB

  • Sore: pukul 16.00–21.00 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif. Namun, pengguna jalan diimbau menyesuaikan waktu perjalanan karena rute alternatif cenderung memutar dan berpotensi menambah waktu tempuh.

Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap

Tidak semua kendaraan terkena pembatasan. Pemerintah memberikan pengecualian bagi kendaraan tertentu demi mendukung layanan publik dan kebijakan ramah lingkungan. Berikut daftar kendaraan yang bebas dari aturan ganjil genap Jakarta:

  • Mobil listrik

  • Kendaraan TNI dan Polri

  • Ambulans

  • Mobil pemadam kebakaran

  • Kendaraan tenaga kesehatan, termasuk dokter

  • Angkutan umum dan taksi

Sebagai alternatif, masyarakat juga didorong memanfaatkan transportasi publik. Layanan TransJakarta, MRT Jakarta, LRT, hingga KRL Commuter Line disiapkan untuk menunjang mobilitas warga selama pemberlakuan ganjil genap.

Pengawasan Ketat dan Sanksi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, kepolisian tidak hanya menempatkan personel di lapangan, tetapi juga mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile. Setiap pelanggaran akan langsung terekam sistem.

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap terancam sanksi denda maksimal Rp500.000. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT