Sidang Perdana Kasus Nadiem Makarim, Sejumlah Pengemudi Ojol Gelar Aksi Demo Bawa Poster "Ojol Ada Karena Nadiem"
- Agatha Olivia Victoria-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perdana Nadiem Makarim terkait dugaan kasus korupsi Chromebook digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026).
Sejumlah pengemudi ojek daring atau ojol menggelar aksi demo saat sidang perdana digelar.
Dalam aksinya, mereka memberikan dukungan dengan membawa sejumlah poster serta mobil komando.
"Ojol ada karena Nadiem. Bebaskan Nadiem jika Kejagung tidak memiliki bukti," kata salah satu pengemudi ojol yang berorasi.
Selain itu, mereka juga membawa sejumlah poster seperti "Ojol ada karena Nadiem", "Pejuang aspal bersama Nadiem" hingga "Solidaritas orang jalanan".
Tidak hanya di luar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa pengemudi ojol turut masuk ke dalam ruangan untuk menyaksikan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus tersebut.
Adapun dalam kasus ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
JPU menyebut korupsi dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.
Perbuatan itu diduga dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya yang telah disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan yang saat ini masih buron.
Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/nsi)
Load more