News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Teror ke Rumah DJ Donny, Kompolnas Minta Polisi Manfaatkan Metode Cell Dump

Kompolnas meminta aparat kepolisian untuk menerapkan teknik forensik digital berupa cell dump dalam mengusut kasus teror terhadap rumah DJ Donny.
Senin, 5 Januari 2026 - 20:14 WIB
Influencer, DJ Donny.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta aparat kepolisian untuk menerapkan teknik forensik digital berupa cell dump dalam mengusut kasus teror terhadap rumah pegiat sosial Ramond Dony Adam atau DJ Donny.

Hal itu disampaikan Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam dalam Rilis Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 di Kantor Kompolnas, PTIK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anam menilai metode cell dump berpotensi besar mengungkap pelaku pelemparan bom molotov ke rumah DJ Donny.

Menurutnya, sejumlah petunjuk dapat digali penyidik, mulai dari rekaman kamera pengawas hingga jejak digital di sekitar lokasi kejadian.

“Saya kira yang paling kelihatan di publik itu kan adanya CCTV kelihatan dua orang tersebut, yang kedua yang enggak kalah pentingnya adalah background, substansi dari para korban ini, orang-orang yang diteror,” ujar Anam.

Ia menambahkan, polisi memiliki peluang besar menelusuri identitas pelaku melalui data nomor telepon seluler yang aktif di sekitar lokasi kejadian.

“Pasti ada rekam jejak, nomor digital di seputaran itu sehingga bisa di-cell dump, harapannya kita bisa tahu orang itu siapa, alamatnya di mana,” tegasnya.

Meski pelaku diduga menutup identitas dengan masker atau topi sehingga sulit dikenali lewat CCTV, Anam menilai teknologi cell dump tetap dapat menjadi solusi.

“Walaupun dia pakai masker, pakai topi, kan enggak kelihatan itu enggak pakai topi, pakai masker, kan biar tahu kalau kena CCTV dia bisa kelihatan wajahnya, bisa dicek NIK-nya,” ucapnya.

Anam menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam menjaga ruang publik tetap aman dan sehat. Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi serta ekspresi merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Sebelumnya, DJ Donny mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025), untuk melaporkan dugaan pengancaman oleh orang tak dikenal.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Desember 2025.
DJ Donny mengaku telah dua kali menerima teror.

Teror pertama berupa kiriman paket berisi potongan bangkai ayam disertai tulisan bernada intimidasi. Aksi itu kemudian disusul pelemparan bom molotov ke rumahnya oleh dua orang yang identitasnya belum diketahui.

“Jadi kan kemarin saya dapat teror, ya, intimidasi dikirim bangkai ayam ke rumah saya kalau hal tersebut sih saya enggak ada masalah ya,” kata DJ Donny kepada wartawan.

Namun, ia mengaku merasa terancam setelah rumahnya menjadi sasaran bom molotov.

“Semalam saya pulang, saya tidur, jam 3.00 di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya, untung saja Allah masih baik sama saya. Apinya mati duluan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, pecahan kaca dan sisa bom molotov masih berada di rumahnya. Menurut DJ Donny, aksi tersebut bukan hanya membahayakan dirinya, tetapi juga mengancam keselamatan keluarganya serta lingkungan sekitar.

“Kalau sampai rumah tetangga saya, rumah orang lain, nah, itu kan jadi masalah makanya hari ini saya kayaknya harus lapor ke Polda Metro,” pungkasnya.

Dalam laporannya, DJ Donny menjerat pelaku dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak sebagaimana Pasal 1 dan atau Pasal 187 KUHP.

Selain itu, ia juga melaporkan Pasal 335 dan atau Pasal 336 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Budi. 

Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. (rpi/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Fakta Seputar Kontroversi Pandji Pragiwaksono yang Dilaporkan ke Polisi

7 Fakta Seputar Kontroversi Pandji Pragiwaksono yang Dilaporkan ke Polisi

​​​​​​​7 fakta seputar kasus Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
PB HMI: Putusan MK soal Perpol Bersifat Final dan Mengikat

PB HMI: Putusan MK soal Perpol Bersifat Final dan Mengikat

PB HMI menegaskan Putusan MK soal larangan Polri aktif duduki jabatan sipil bersifat final dan mengikat, serta menolak Perpol 10/2025.
BULOG Pecahkan Rekor Penyerapan Gabah hingga Kawal Keberhasilan Swasembada Pangan Nasional 2026

BULOG Pecahkan Rekor Penyerapan Gabah hingga Kawal Keberhasilan Swasembada Pangan Nasional 2026

Perum BULOG menegaskan peran strategisnya sebagai instrumen negara dalam mengawal keberhasilan swasembada pangan nasional tahun 2025. 
Link Live Streaming Proliga 2026: Main Sore Ini, Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN di Pekan Pembuka

Link Live Streaming Proliga 2026: Main Sore Ini, Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN di Pekan Pembuka

Berikut link live streaming Proliga 2026 hari ini, Jumat (9/1/2026) sore WIB.
Persib vs Persija: Teja Paku Alam Tak Mau Kecolongan di El Clasico Indonesia

Persib vs Persija: Teja Paku Alam Tak Mau Kecolongan di El Clasico Indonesia

Teja Paku Alam menegaskan fokus penuh untuk menghadapi Persija Jakarta dalam El Clasico Indonesia, dengan target menjaga Persib Bandung tetap bersaing di atas.
Wardatina Mawa Ogah Damai, Kasus Perzinaan Inara Rusli Memasuki Babak Baru

Wardatina Mawa Ogah Damai, Kasus Perzinaan Inara Rusli Memasuki Babak Baru

Wardatina Mawa tolak damai kasus perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi. Polisi sudah jadwalkan gelar perkara. Simak selengkapnya di sini

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 10 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang rezeki dan nasihat finansial.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota

Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, menegaskan tudingan itu tidak benar.
4 Pemain Timnas Indonesia yang Diisukan Masuk Daftar Belanja Persija Jakarta, Nomor Tiga Kasih Kode Keras

4 Pemain Timnas Indonesia yang Diisukan Masuk Daftar Belanja Persija Jakarta, Nomor Tiga Kasih Kode Keras

Kontestan Super League Persija Jakarta dirumorkan tengah membidik beberapa pemain langganan Timnas Indonesia jelang dibukanya bursa transfer bulan Januari ini.
Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Berikut jadwal perempatfinal Malaysia Open 2026, Jumat (9/1/2026)
Pontang-panting Emil Audero Bantu Cremonese Raih Poin Lawan Cagliari, Media Italia Puji Kiper Timnas Indonesia

Pontang-panting Emil Audero Bantu Cremonese Raih Poin Lawan Cagliari, Media Italia Puji Kiper Timnas Indonesia

Jatuh bangun amankan gawang, Emil Audero sukses bantu Cremonese raih poin kontra Cagliari. Media Italia memuji performa heroik kiper Timnas Indonesia ini.
Nahkoda dan 1 ABK Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Putri Sakinah

Nahkoda dan 1 ABK Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Putri Sakinah

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan dua orang tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Manggarai Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT