News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Laporan Soal SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Janji Tangani Secara Profesional dan Objektif

Polda Metro Jaya terima laporan Partai Demokrat soal SBY dituding terlibat isu ijazah palsu Jokowi. Polisi janji tangani kasus secara profesional.
Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB
SBY beserta keluarga besar saat berziarah ke makam Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Selasa (9/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Jakarta, tvOnenews.com — Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan tersebut dilayangkan oleh Partai Demokrat terkait tudingan keterlibatan SBY dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, laporan tersebut telah ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diajukan oleh seorang pengacara berinisial M yang mewakili kepentingan Partai Demokrat, dengan terlapor empat akun media sosial.

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Polisi Tegaskan Profesional dan Objektif

Budi menegaskan, Polda Metro Jaya akan menangani laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Budi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyebarkan informasi yang menyangkut nama baik seseorang maupun isu politik nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Sejumlah Barang Bukti Diserahkan

Dalam penanganan awal perkara tersebut, kepolisian telah menerima sejumlah barang bukti dari pihak pelapor. Barang bukti itu berkaitan langsung dengan konten digital yang diduga memuat informasi bohong dan fitnah terhadap SBY.

“Pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital,” ungkap Budi.

Barang bukti tersebut kini menjadi bahan pendalaman penyidik Direktorat Reserse Siber untuk menelusuri unsur pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten dimaksud.

Laporan Resmi dari Partai Demokrat

Sebelumnya, Partai Demokrat secara resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait tudingan bahwa SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB, dengan status terlapor masih dalam lidik.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, membenarkan pelayangan laporan tersebut. Ia menyebut langkah hukum ditempuh karena konten yang beredar dinilai memuat fitnah dan merugikan nama baik SBY.

“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi,” kata Muhajir.

Empat Akun Media Sosial Dilaporkan

Muhajir menjelaskan, terdapat empat akun media sosial yang dilaporkan ke kepolisian, yakni:

  • Akun YouTube @AGRI FANANI

  • Akun YouTube @Bang bOy YTN

  • Akun YouTube @KajianOnline

  • Akun TikTok @sudirowibudhiusmp

Keempat akun tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 263 ayat (1), Pasal 263 ayat (2), dan atau Pasal 264 KUHP.

Konten Dinilai Memuat Fitnah

Muhajir membeberkan, sejumlah konten dari akun-akun tersebut dinilai secara langsung menuding SBY terlibat dalam isu ijazah palsu Jokowi. Di antaranya, unggahan akun @AGRI FANANI yang memuat insert video berjudul “Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”.

Sementara akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”. Adapun akun @KajianOnline mengunggah konten dengan judul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah”.

Pada akun TikTok @sudirowibudhiusmp, terdapat narasi yang menuding SBY menggunakan pihak lain sebagai pion dalam menggulirkan isu dugaan ijazah palsu Jokowi.

Somasi Tak Diindahkan

Politikus Partai Demokrat Andi Arif menjelaskan, langkah pelaporan ke polisi ditempuh setelah pihaknya lebih dulu melayangkan somasi kepada akun-akun tersebut. Namun, somasi tersebut tidak direspons oleh pemilik akun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu ijazah palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arif melalui akun media sosial X.

Kini, publik menantikan langkah lanjutan kepolisian dalam mengusut laporan tersebut, sekaligus memastikan penegakan hukum di ruang digital berjalan adil dan berimbang. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Alasan KDM Rekomendasikan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank BJB

Terungkap Alasan KDM Rekomendasikan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank BJB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku pemegang saham pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) beberkan alasan rekomendasikan Susi Pudjiastuti.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Ratusan Kios Pedagang Hangus

Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Ratusan Kios Pedagang Hangus

Api langsung membesar, membakar ratusan kios Pasar Kanjengan yang berada di belakang kompleks Pasar Johar Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Bertambah, Polisi Jerat dengan Pasal 77B

Tersangka Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Bertambah, Polisi Jerat dengan Pasal 77B

Tersangka penganiayaan bayi di tempat penitipan anak atau daycare Baby Preneur di Banda Aceh bertambah. Kini polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus
Setelah 1 Mei Jika Perang Tetap Berlangsung, Partai Demokrat Pertimbangkan Gugat Trump

Setelah 1 Mei Jika Perang Tetap Berlangsung, Partai Demokrat Pertimbangkan Gugat Trump

Jika Presiden Amerika Serikat Donald Trump tetap melanjutkan perang dengan Iran setelah 1 Mei tanpa persetujuan legislatif, Partai Demokrat di Kongres AS mempertimbangkan untuk menggugat Trump.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati tampil sebagai motor serangan utama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Meski begitu, Irina Voronkova hadir sebagai pembanding ideal dua pemain
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadiri acara pop-up store Viktor&Rolf yang digelar di Grand Indonesia, Rabu (29/4/2026). 
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Selengkapnya

Viral