News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:02 WIB
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam
Sumber :
  • istimewa

Makassar, tvOnenews.com - Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga merekam suaminya saat bersetubuh dengan karyawatinya.

Sontak, hal ini begitu menyedot perhatian hingga menuai komentar publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peristiwa ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pasangan suami istri (pasutri) berinisial Sk (suami) dan Sm (istri) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan fisik dan seksual, hingga rudapaksa terhadap korban wanita berinisial KH (22) di Perumahan Pesona Barombong Indah, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Korban tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri tersebut," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (5/1/2026)

Lanjutnya menjelaskan kronologi kejadiannya, yakni bermula ketika tersangka Sm mencurigai Sk diduga memiliki hubungan khusus atau berselingkuh dengan KH, salah seorang karyawan usaha penjualan nasi kuning milik pelaku pasutri tersebut.

Atas kecurigaan itu, korban dipaksa masuk ke dalam kamar bersamanya serta suaminya. Dalam kamar, ungkap Kapolres, korban dipaksa mengakui hubungan itu, lalu sempat dipukuli bahkan dipaksa melakukan hubungan badan dengan suaminya kemudian direkam video.

Namun sebelum peristiwa pemerkosaan terjadi, kata Arya, korban terlebih dahulu mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh pelaku SM.

"Korban dipaksa mengaku, dipukul, dan ditendang, lalu dipaksa melakukan hubungan badan. Seluruh kejadian tersebut direkam dalam bentuk video oleh para pelaku," tuturnya.

Sedangkan untuk barang bukti dalam kasus ini, kata Kapolres, telah diamankan berupa rekaman video (persetubuhan) oleh pihak kepolisian. Rekaman tersebut berada dalam satu unit ponsel, namun belum disebarluaskan.

Sebelumnya korban KH sempat diduga disekap di rumah pelaku, namun berhasil melarikan diri dan menelepon keluarganya untuk dijemput. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Adapun hubungan antara korban dan pelaku, kata Arya, hanya sebatas hubungan kerja, di mana korban bekerja di tempat usaha penjualan nasi kuning milik pelaku dan tidak tinggal dalam satu rumah.

Arya mengatakan berdasarkan dari penyelidikan sementara, tidak ditemukan hubungan khusus sebelumnya selain hubungan kerja.

"Kasus ini murni dipicu oleh rasa cemburu (Sumarni), yang kemudian berujung pada tindak kekerasan dan pemaksaan terhadap korban," paparnya.

Menurut Arya, penerapan pasal terhadap tersangka ini adalah Pasal 6 huruf b Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

Tersangka SM saat ditanya Kapolres atas tuduhan itu, ia membantah tidak melakukan perbuatan seperti dituduhkan kepadanya. Kendati demikian, dia telah mencurigai suaminya berselingkuh dengan korban.

"Saya disampaikan orang berjualan di sana (Jalan Hertasning), penjual baroncong, semua liat mereka ada main di tempat jualan, di atas mobil. Tapi saya hiraukan. Saya tanya suamiku ada hubungan dengan dia, lalu ia menyangkal. Jadi saya mau memastikan itu di rumah, tidak benar itu (ada pemerkosaan)," tuturnya berdalih.

Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Alita Keren telah mendampingi korban KH untuk melaporkan perbuatan tindak pidana yang dilakukan dua terlapor pasutri tersebut di SPKT Polrestabes Makassar, selanjutnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari asesmen awal terungkap korban sudah dua kali dipaksa berhubungan badan dengan suami pelaku. Korban merupakan pekerja di tempat usaha penjualan nasi kuning milik pelaku pasutri tersebut di Jalan Hertasning, Kota Makassar, selama tiga bulan..

"Korban mengaku disekap dan katanya dipaksa berhubungan dengan bosnya (suami) diduga atas perintah majikan perempuannya, lalu direkam video. Alasannya, korban dituduh berselingkuh dengan suaminya," kata Alita. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Sahroni Ceritakan Kronologi Diperas Pegawai Gadungan KPK Rp300 Juta

Sahroni Ceritakan Kronologi Diperas Pegawai Gadungan KPK Rp300 Juta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ceritakan kronologi soal kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya oleh oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Ditanya Indonesia Bakal Chaos, Teddy Langsung Bantah:Tidak Ada Itu

Ditanya Indonesia Bakal Chaos, Teddy Langsung Bantah:Tidak Ada Itu

Belakangan ini mencuat isu Indonesia bakal chaos dalam waktu dekat. Kemudian, hal itu dibantah oleh Seskab Teddy Indra Wijaya. Bahkan ia menegaskan negara
Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri Tito dan Menteri PKP mempercepat Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Trending

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Selengkapnya

Viral