News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:02 WIB
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam
Sumber :
  • istimewa

Makassar, tvOnenews.com - Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga merekam suaminya saat bersetubuh dengan karyawatinya.

Sontak, hal ini begitu menyedot perhatian hingga menuai komentar publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peristiwa ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pasangan suami istri (pasutri) berinisial Sk (suami) dan Sm (istri) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan fisik dan seksual, hingga rudapaksa terhadap korban wanita berinisial KH (22) di Perumahan Pesona Barombong Indah, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Korban tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri tersebut," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (5/1/2026)

Lanjutnya menjelaskan kronologi kejadiannya, yakni bermula ketika tersangka Sm mencurigai Sk diduga memiliki hubungan khusus atau berselingkuh dengan KH, salah seorang karyawan usaha penjualan nasi kuning milik pelaku pasutri tersebut.

Atas kecurigaan itu, korban dipaksa masuk ke dalam kamar bersamanya serta suaminya. Dalam kamar, ungkap Kapolres, korban dipaksa mengakui hubungan itu, lalu sempat dipukuli bahkan dipaksa melakukan hubungan badan dengan suaminya kemudian direkam video.

Namun sebelum peristiwa pemerkosaan terjadi, kata Arya, korban terlebih dahulu mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh pelaku SM.

"Korban dipaksa mengaku, dipukul, dan ditendang, lalu dipaksa melakukan hubungan badan. Seluruh kejadian tersebut direkam dalam bentuk video oleh para pelaku," tuturnya.

Sedangkan untuk barang bukti dalam kasus ini, kata Kapolres, telah diamankan berupa rekaman video (persetubuhan) oleh pihak kepolisian. Rekaman tersebut berada dalam satu unit ponsel, namun belum disebarluaskan.

Sebelumnya korban KH sempat diduga disekap di rumah pelaku, namun berhasil melarikan diri dan menelepon keluarganya untuk dijemput. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Adapun hubungan antara korban dan pelaku, kata Arya, hanya sebatas hubungan kerja, di mana korban bekerja di tempat usaha penjualan nasi kuning milik pelaku dan tidak tinggal dalam satu rumah.

Arya mengatakan berdasarkan dari penyelidikan sementara, tidak ditemukan hubungan khusus sebelumnya selain hubungan kerja.

"Kasus ini murni dipicu oleh rasa cemburu (Sumarni), yang kemudian berujung pada tindak kekerasan dan pemaksaan terhadap korban," paparnya.

Menurut Arya, penerapan pasal terhadap tersangka ini adalah Pasal 6 huruf b Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

Tersangka SM saat ditanya Kapolres atas tuduhan itu, ia membantah tidak melakukan perbuatan seperti dituduhkan kepadanya. Kendati demikian, dia telah mencurigai suaminya berselingkuh dengan korban.

"Saya disampaikan orang berjualan di sana (Jalan Hertasning), penjual baroncong, semua liat mereka ada main di tempat jualan, di atas mobil. Tapi saya hiraukan. Saya tanya suamiku ada hubungan dengan dia, lalu ia menyangkal. Jadi saya mau memastikan itu di rumah, tidak benar itu (ada pemerkosaan)," tuturnya berdalih.

Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Alita Keren telah mendampingi korban KH untuk melaporkan perbuatan tindak pidana yang dilakukan dua terlapor pasutri tersebut di SPKT Polrestabes Makassar, selanjutnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari asesmen awal terungkap korban sudah dua kali dipaksa berhubungan badan dengan suami pelaku. Korban merupakan pekerja di tempat usaha penjualan nasi kuning milik pelaku pasutri tersebut di Jalan Hertasning, Kota Makassar, selama tiga bulan..

"Korban mengaku disekap dan katanya dipaksa berhubungan dengan bosnya (suami) diduga atas perintah majikan perempuannya, lalu direkam video. Alasannya, korban dituduh berselingkuh dengan suaminya," kata Alita. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Timnas Indonesia Abroad: Emil Audero Memukau Bikin 6 Penyelamatan saat Rayo Vallecano Takluk 0-3 dari Elche

Update Timnas Indonesia Abroad: Emil Audero Memukau Bikin 6 Penyelamatan saat Rayo Vallecano Takluk 0-3 dari Elche

Emil Audero lalui pertandingan berat saat membela Rayo Vallecano menghadapi Elche di Liga Spanyol 2026/2027. Kiper Timnas Indonesia itu catatkan 6 penyelamatan.
Hasl Persijap Vs Java United: Laskar Kalinyamat Petik Poin Perdana setelah Bermain Imbang Laskar Kepodang Emas 1-1

Hasl Persijap Vs Java United: Laskar Kalinyamat Petik Poin Perdana setelah Bermain Imbang Laskar Kepodang Emas 1-1

Persijap Jepara akhirnya meraih poin pertama di Super League 2026/2027 setelah bermain imbang 1-1 melawan Java United. Gol Ciro Alves dibalas Juan Douglas.
4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Sedang Tayang, Ada Kisah Cinta hingga Medis

4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Sedang Tayang, Ada Kisah Cinta hingga Medis

4 Drakor terbaru Oktober 2026 yang sedang tayang, mulai dari Make Me Tingle dan Merry Berry Love hingga Doctor X dan 100 Days of Deception.
Siap-siap Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Kakorlantas Polri: Tindakan Tilang harus Didampingi Provos

Siap-siap Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Kakorlantas Polri: Tindakan Tilang harus Didampingi Provos

Kakorlantas Polri, Brigjen Aries Syahbudin mengatakan Operasi Patuh bakal mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan'.
Hasil Liga Inggris 2026-2027: Manchester City Tumbang di Kandang Aston Villa, Brace Nicolas Jackson Hentikan Rekor Tak Terkalahkan The Citizens

Hasil Liga Inggris 2026-2027: Manchester City Tumbang di Kandang Aston Villa, Brace Nicolas Jackson Hentikan Rekor Tak Terkalahkan The Citizens

Manchester City kalah 1-2 saat bertandang ke markas Aston Villa dalam lanjutan Liga Inggris. Dua gol Nicolas Jackson memastikan The Villans meraih kemenangan.
Pemulihan Sumatera Berjalan Cepat Sepanjang 2 Tahun: 20.770 Huntara Rampung, Jalan Nasional Pulih 100 Persen

Pemulihan Sumatera Berjalan Cepat Sepanjang 2 Tahun: 20.770 Huntara Rampung, Jalan Nasional Pulih 100 Persen

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan gerak nyata dengan mengintensifkan pemulihan di wilayah terdampak.

Trending

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Sebanyak 120 mahasiswa asal Papua di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terpilih masuk daftar sebagai calon penerima program bantuan beasiswa periode 2026.
Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan kerja membongkar keseharian dokter yang diduga mencabuli anak kandung di Bandung. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi IS secara pasti.
Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

ASIOP berhasil mengukir prestasi dengan menjuarai Piala Soeratin 2026 kategori U-13. Mereka menaklukkan Persebaya melalui babak adu penalti, Sabtu (24/10/2026).
Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Markús Páll Ellertsson, adik pemain Genoa berdarah Indonesia, disebut masuk radar Timnas Indonesia. Ini profil, rekam jejak, dan catatan 15 golnya di Islandia.
Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek hilirisasi tembaga dan mangan di Pulau Wetar didorong menjadi PSN. Rencana investasi USD42,7 miliar itu mencakup smelter hingga pelabuhan internasional.
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
Selengkapnya

Viral