News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:02 WIB
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam
Sumber :
  • istimewa

Makassar, tvOnenews.com - Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga merekam suaminya saat bersetubuh dengan karyawatinya.

Sontak, hal ini begitu menyedot perhatian hingga menuai komentar publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peristiwa ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pasangan suami istri (pasutri) berinisial Sk (suami) dan Sm (istri) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan fisik dan seksual, hingga rudapaksa terhadap korban wanita berinisial KH (22) di Perumahan Pesona Barombong Indah, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Korban tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri tersebut," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (5/1/2026)

Lanjutnya menjelaskan kronologi kejadiannya, yakni bermula ketika tersangka Sm mencurigai Sk diduga memiliki hubungan khusus atau berselingkuh dengan KH, salah seorang karyawan usaha penjualan nasi kuning milik pelaku pasutri tersebut.

Atas kecurigaan itu, korban dipaksa masuk ke dalam kamar bersamanya serta suaminya. Dalam kamar, ungkap Kapolres, korban dipaksa mengakui hubungan itu, lalu sempat dipukuli bahkan dipaksa melakukan hubungan badan dengan suaminya kemudian direkam video.

Namun sebelum peristiwa pemerkosaan terjadi, kata Arya, korban terlebih dahulu mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh pelaku SM.

"Korban dipaksa mengaku, dipukul, dan ditendang, lalu dipaksa melakukan hubungan badan. Seluruh kejadian tersebut direkam dalam bentuk video oleh para pelaku," tuturnya.

Sedangkan untuk barang bukti dalam kasus ini, kata Kapolres, telah diamankan berupa rekaman video (persetubuhan) oleh pihak kepolisian. Rekaman tersebut berada dalam satu unit ponsel, namun belum disebarluaskan.

Sebelumnya korban KH sempat diduga disekap di rumah pelaku, namun berhasil melarikan diri dan menelepon keluarganya untuk dijemput. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Adapun hubungan antara korban dan pelaku, kata Arya, hanya sebatas hubungan kerja, di mana korban bekerja di tempat usaha penjualan nasi kuning milik pelaku dan tidak tinggal dalam satu rumah.

Arya mengatakan berdasarkan dari penyelidikan sementara, tidak ditemukan hubungan khusus sebelumnya selain hubungan kerja.

"Kasus ini murni dipicu oleh rasa cemburu (Sumarni), yang kemudian berujung pada tindak kekerasan dan pemaksaan terhadap korban," paparnya.

Menurut Arya, penerapan pasal terhadap tersangka ini adalah Pasal 6 huruf b Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

Tersangka SM saat ditanya Kapolres atas tuduhan itu, ia membantah tidak melakukan perbuatan seperti dituduhkan kepadanya. Kendati demikian, dia telah mencurigai suaminya berselingkuh dengan korban.

"Saya disampaikan orang berjualan di sana (Jalan Hertasning), penjual baroncong, semua liat mereka ada main di tempat jualan, di atas mobil. Tapi saya hiraukan. Saya tanya suamiku ada hubungan dengan dia, lalu ia menyangkal. Jadi saya mau memastikan itu di rumah, tidak benar itu (ada pemerkosaan)," tuturnya berdalih.

Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Alita Keren telah mendampingi korban KH untuk melaporkan perbuatan tindak pidana yang dilakukan dua terlapor pasutri tersebut di SPKT Polrestabes Makassar, selanjutnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari asesmen awal terungkap korban sudah dua kali dipaksa berhubungan badan dengan suami pelaku. Korban merupakan pekerja di tempat usaha penjualan nasi kuning milik pelaku pasutri tersebut di Jalan Hertasning, Kota Makassar, selama tiga bulan..

"Korban mengaku disekap dan katanya dipaksa berhubungan dengan bosnya (suami) diduga atas perintah majikan perempuannya, lalu direkam video. Alasannya, korban dituduh berselingkuh dengan suaminya," kata Alita. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
Hasil Piala Dunia 2026: Lawan 10 Pemain, Argentina Lolos Semifinal Usai Susah Payah Kalahkan Swiss 3-1

Hasil Piala Dunia 2026: Lawan 10 Pemain, Argentina Lolos Semifinal Usai Susah Payah Kalahkan Swiss 3-1

Timnas Argentina memastikan langkah ke semifinal Piala Dunia 2026 usai menundukkan Swiss dengan skor 3-1 melalui babak perpanjangan waktu, Minggu (12/07/2026).
Harga Pangan Hari Ini 12 Juli 2026: Bawang Merah Rp46.650 per Kilogram hingga Daging Ayam Rp37.000 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 12 Juli 2026: Bawang Merah Rp46.650 per Kilogram hingga Daging Ayam Rp37.000 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 12 Juli 2026 yang tercatat dalam Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional.
Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner bawa kabar menggembirakan dari Eropa jelang gabung pemusatan latihan Timnas Indonesia. Bek 22 tahun itu kembali menunjukkan performa impresif.
Kasus Korupsi Seret Jampidsus, DPR Ingatkan Jangan Ada Konflik Ego Sektoral Antar Lembaga

Kasus Korupsi Seret Jampidsus, DPR Ingatkan Jangan Ada Konflik Ego Sektoral Antar Lembaga

Habiburokhman mengatakan kasus korupsi menyeret individu, bukan institusi. Oleh karena itu, ia meminta antarlembaga tidak boleh saling melakukan konfrontasi.
Hasil UFC 329: Paddy Pimblett Kalahkan Benoit Saint-Denis Hanya Dalam 52 Detik, Langsung Tantang Conor McGregor

Hasil UFC 329: Paddy Pimblett Kalahkan Benoit Saint-Denis Hanya Dalam 52 Detik, Langsung Tantang Conor McGregor

Hasil UFC 329, di mana Paddy Pimblett berhasil mengalahkan Benoit Saint-Denis secepat kilat berkat kuncian mematikan.

Trending

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 13-19 Juli 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Ternyata Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi BI

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Ternyata Pernah Tangani Kasus Mega Korupsi BI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ini menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus.
Selengkapnya

Viral