News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHP Baru Timbulkan Polemik di Masyarakat, DPR: Tentu Tak Bisa Senangkan Semua Pihak

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa pembentukan KUHP dan KUHAP baru memang tidak dapat memuaskan semua pihak. Hal ini menurutnya wajar.
Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak dapat memuaskan semua pihak.

Menurut Dasco, dinamika pro dan kontra merupakan hal yang wajar dalam proses pembentukan undang-undang di negara demokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya pikir KUHP yang sudah disahkan pada zaman pemerintahan sebelumnya, dan juga KUHAP yang sudah diundangkan beberapa waktu yang lalu, di DPR tentunya sudah melewati tahapan-tahapan yang menurut saya memenuhi persyaratan pembuatan undang-undang,” kata Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (6/1/2026).

"Nah tentunya tidak semua pihak bisa disenangkan dengan adanya undang-undang itu," imbuhnya.

Ia mengakui pembahasan KUHAP memakan waktu cukup lama, terutama dalam menjaring masukan dari masyarakat.

“Agak lama memang pembahasan KUHAP itu dalam hal menerima partisipasi publik,” ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Dasco juga menyesalkan maraknya informasi keliru yang beredar di media sosial terkait isi KUHAP.

“Tapi pastinya kita juga menyayangkan bahwa banyak berita-berita hoaks yang disebarkan melalui media sosial tentang KUHAP tersebut,” kata Dasco.

Meski menuai kritik, Dasco menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang menyediakan mekanisme konstitusional bagi pihak-pihak yang tidak sepakat dengan undang-undang.

“Nah, negara kita ini adalah negara hukum. Apabila tidak berkenan dengan undang-undang tersebut, ada salurannya,” ujarnya.

Dasco menambahkan, DPR menghormati hak warga negara, kelompok masyarakat, maupun organisasi yang ingin mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Jadi kita menghargai hak warga negara, sekelompok orang, organisasi yang akan melakukan uji materi, nah di situ lah bisa dibuktikan apakah baik dari sisi formil maupun materil bisa diuji di situ,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 pada 2 Januari 2026.

Sementara, pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menuai polemik di tengah masyarakat.

Sejumlah pasal dinilai berpotensi membatasi kebebasan berekspresi, mengkriminalisasi warga, serta memperluas kewenangan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penolakan dan kritik datang dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga kelompok masyarakat sipil.

Meski demikian, pemerintah dan DPR menegaskan pembentukan kedua undang-undang tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk partisipasi publik dan uji konstitusional di Mahkamah Konstitusi. (rpi/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

Banjir menerjang Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam. Air bah meluap setelah Sungai Tayu tak mampu menampung debit air akibat hujan deras.
Gaet APPI, Persib Raup Rp132 Juta dari Charity Event untuk Bantu Sumatra

Gaet APPI, Persib Raup Rp132 Juta dari Charity Event untuk Bantu Sumatra

Dari charity event ini, Persib menghimpun total donasi sebesar Rp 132.969.000 yang seluruhnya disalurkan bagi korban bencana alam di Aceh dan Sumatra.
Trump Batalkan Gelombang Serangan Kedua ke Venezuela, Sebut Kerja Sama AS–Caracas Berjalan Baik

Trump Batalkan Gelombang Serangan Kedua ke Venezuela, Sebut Kerja Sama AS–Caracas Berjalan Baik

Donald Trump batalkan serangan kedua ke Venezuela usai kerja sama politik dan energi meningkat. AS soroti pembebasan tahanan dan investasi minyak.
Drama VAR Berlanjut, Everton Gagal Batalkan Hukuman Michael Keane

Drama VAR Berlanjut, Everton Gagal Batalkan Hukuman Michael Keane

Everton harus menerima keputusan pahit setelah banding yang mereka ajukan terkait kartu merah Michael Keane resmi ditolak oleh panel Football Association (FA)
Denada Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun, Riwayat Pernikahannya Disorot

Denada Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun, Riwayat Pernikahannya Disorot

Denada digugat oleh seorang pemuda yang mengaku sebagai anak kandungnya. Publik pun menyoroti kembali perjalanan rumah tangga dan kehidupan pribadinya.
Rumah Eks Menag Yaqut Dijaga Ketat Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rumah Eks Menag Yaqut Dijaga Ketat Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang berlokasi di kawasan Condet, Jakarta Timur, kini berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
Sejumlah Akademisi sebut PT TBS Bukan Biang Kerok Banjir dan Longsor di Tapanuli

Sejumlah Akademisi sebut PT TBS Bukan Biang Kerok Banjir dan Longsor di Tapanuli

Ihwal isu banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga–Tapanuli terus menyedot sorotan publik. Kemudian di tengah derasnya opini dan trial by media
Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 10 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang rezeki dan nasihat finansial.
Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT