Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Bakal Gugat Universitas Azzahra
- tvOnenews/A.R Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel), Hellyana mengaku tidak tahu ijazah miliknya palsu hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin usai mendampingi Hellyana menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (7/1/2026) malam. Zainul memastikan, kliennya tidak mengetahui soal asli atau palsunya ijazah tersebut.
"Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu kalau itu asli atau bukan," kata Zainul dalam keterangannya, kepada wartawan.
Zainul mengungkapkan bahwa ijazah dari Universitas Azzahra milik kliennya, yang terindikasi palsu tersebut telah digunakan untuk kepentingan politiknya selama ini, termasuk Pileg dan Pilkada.
"Karena selama beliau mendapatkan ijazah rentang tahun 2012 itu, sudah digunakan di beberapa kesempatan. Pilkada Bupati Belitung 2018, kemudian Pileg di DPRD Provinsi," jelas Zainul.
Sementara itu, dengan adanya penetapan tersangka yang dialaminya, Hellyana kemudian menyalahkan pihak Universitas Azzahra dan berencana untuk menggugatnya.
"Gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang kita duga ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak Universitas sebagai Tergugat I, Rektor pada saat itu sebagai Tergugat II, turut Tergugat I-nya adalah Yayasan Lentera Az-Zahra, turut Tergugat II-nya adalah PD Dikti," jelas Zainul.
Dalam kesempatan yang sama, Hellyana menuturkan, dirinya memang sengaja menggunakan jalur eksekutif untuk mendapatkan ijazah tersebut.
"Jadi di Az-Zahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta," ungkap Hellyana.
Namun Hellyana tidak dapat menjelaskan secara detail saat ditanya mengenai bukti kehadiran kegiatan perkuliahannya. Bahkan, Zainul langsung mengalihkan penjelasan kliennya soal kegiatan kampus tersebut.
"Hanya kalau ditanya berapa kehadiran segala macam, ya mungkin udah agak lupa karena zaman dulu kan. Belum tentu rincinya," ucap Zainul.
Selain itu, Hellyana juga mengaku tidak memiliki dokumentasi selama kegiatan kuliahnya sejak tahun 2011 hingga mendapatkan ijazah. Hal ini lantaran dirinya mengaku tidak suka mendokumentasikan kegiatannya dan hanya sebatas waktu wisuda.
"Iya sudah ada (foto dari handphone), cuma enggak suka foto," ucap Hellyana.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dalam kasus penggunaan ijazah palsu.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal adanya penetapan tersangka terhadap Hellyana.
“Iya benar (Wagub Babel Hellyana tersangka),” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Kemudian Kuasa Hukum Pelapor, Herdika Sukma Negara mengaku telah menerima surat pemberitahuan soal penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.
"Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu ibu Hellyana," ujar Herdika.
Penetapan tersangka ini tertulis dalam surat yang dikirimkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, dengan Nomor: B/ 104-a/XII/RES.1.9./2025/Dittipidum, mengenai hal pemberitahuan penetapan tersangka. Terdapat rujukan huruf H soal Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 17 Desember 2025, atas nama Hellyana.
Kemudian penggunaan ijazah palsu ini juga diketahui dari hasil penelusuran dalam laman PDDIKTI. Tertulis bahwa Wakil Gubernur Hellyana menempuh pendidikan kuliah di tahun 2013. Sementara itu, status akhirnya tertera mengundurkan diri pada 2014.
"Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," terang Herdika.
Selain itu Herdika juga menyayangkan soal adanya dugaan penggunaan gelar atau ijazah palsu, yang hingga saat ini masih digunakan dalam gelar akademik Wakil Gubernur Babel Hellyana. (Ars/nba)
Load more