News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Terbitkan Aturan Baru PMA 51/2025, Widyalaya Swasta Kini Bisa Berstatus Negeri

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 memuat ketentuan baru terkait penegerian Widyalaya swasta yang sebelumnya belum diatur dalam regulasi terdahulu.
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:26 WIB
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag RI) menerbitkan regulasi baru yang mengatur penegerian Widyalaya swasta sebagai upaya memperluas akses dan pemerataan layanan pendidikan keagamaan Hindu di Indonesia.

Kebijakan itu diteken melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMA Nomor 2 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan yang ditandatangani Menteri Agama pada 30 Desember 2025 ini memuat ketentuan baru terkait penegerian Widyalaya swasta yang sebelumnya belum diatur dalam regulasi terdahulu.

Melalui beleid tersebut, pemerintah kini memiliki landasan hukum untuk memproses perubahan status Widyalaya swasta menjadi Widyalaya negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija, menyambut positif terbitnya PMA Nomor 51 Tahun 2025 karena dinilai memberikan kepastian hukum bagi satuan pendidikan keagamaan Hindu yang dikelola masyarakat.

"Umat Hindu menyampailan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar atas keluarnya PMA 51 ini sebagai upaya memberi peluang yang sama untuk mendidik putra putri bangsa melalui pendidikan nasional. Regulasi ini menjadi langkah afirmatif pemerataan layanan Pendidikan Keagamaan Hindu," kata I Nengah Duija, di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Selain mengatur mekanisme penegerian Widyalaya swasta, regulasi ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mendirikan Widyalaya baru sebagai bagian dari penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu.

I Nengah Duija menjelaskan, PMA Nomor 51 Tahun 2025 dirancang untuk mempertegas kehadiran negara dalam mendukung pendidikan keagamaan Hindu sekaligus mendorong pemerataan layanan pendidikan di berbagai wilayah.

Dengan regulasi ini, penyelenggaraan Widyalaya diharapkan menjadi lebih tertata, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan umat sejalan dengan dinamika pendidikan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PMA 51 ini juga mwnjadi bukti nyata atas kehadiran negara dalam mengimplementasikan asta cita Sumber Daya Manusia unggul melalui asta protas Kemenag, di mana pendidikan umum berciri khas keagamaan Hindu bagian penting dari program itu," tandas I Nengah Duija.

Senada dengan itu, Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Hindu, I Ketut Sudarsana, menilai perubahan regulasi Widyalaya ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan perkembangan zaman.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Pandji Pragiwaksono: Komika yang Disorot Usai Materi Stand Up Comedy Mens Rea Dilaporkan ke Polisi

Profil Pandji Pragiwaksono: Komika yang Disorot Usai Materi Stand Up Comedy Mens Rea Dilaporkan ke Polisi

Profil Pandji Pragiwaksono, komika yang disorot usai materi stand up comedy Mens Rea dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan akan diklarifikasi polisi.
Yaqut dan Gus Alex Ditetapkan sebagai Tersangka Sejak 8 Januari 2026

Yaqut dan Gus Alex Ditetapkan sebagai Tersangka Sejak 8 Januari 2026

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Januari 2026.
Tahan Pemuncak Klasemen Arsenal, Szoboszlai Sebut Ini Titik Balik Liverpool

Tahan Pemuncak Klasemen Arsenal, Szoboszlai Sebut Ini Titik Balik Liverpool

Gelandang Liverpool, Dominik Szoboszlai, menilai hasil imbang tanpa gol melawan Arsenal sebagai sinyal kebangkitan The Reds.
Dua Tim F1 Ini Langsung Pepet Race Engineer Max Verstappen yang Dirumorkan akan Segera Tinggalkan Red Bull

Dua Tim F1 Ini Langsung Pepet Race Engineer Max Verstappen yang Dirumorkan akan Segera Tinggalkan Red Bull

Masa depan race engineer Max Verstappen, Gianpiero Lambiase, menjadi sorotan jelang F1 2026.
Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menag yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024.
Anggota DPR Ingatkan Sekolah Aktif Daftarkan Siswa Berprestasi di SNBP 2026, Jangan Sampai Hak Terlewat

Anggota DPR Ingatkan Sekolah Aktif Daftarkan Siswa Berprestasi di SNBP 2026, Jangan Sampai Hak Terlewat

Anggota DPR RI ingatkan sekolah aktif daftarkan siswa berprestasi di SNBP 2026 agar hak siswa tidak hilang dan akses ke PTN makin merata.

Trending

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
PBNU Tegaskan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Bagian dari Organisasi

PBNU Tegaskan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Bagian dari Organisasi

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan secara tegas bahwa aliansi tersebut tidak memiliki keterkaitan struktural dengan PBNU.
Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Berikut jadwal perempatfinal Malaysia Open 2026, Jumat (9/1/2026)
Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 10 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang rezeki dan nasihat finansial.
4 Pemain Timnas Indonesia yang Diisukan Masuk Daftar Belanja Persija Jakarta, Nomor Tiga Kasih Kode Keras

4 Pemain Timnas Indonesia yang Diisukan Masuk Daftar Belanja Persija Jakarta, Nomor Tiga Kasih Kode Keras

Kontestan Super League Persija Jakarta dirumorkan tengah membidik beberapa pemain langganan Timnas Indonesia jelang dibukanya bursa transfer bulan Januari ini.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota

Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, menegaskan tudingan itu tidak benar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT