GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Terbitkan Aturan Baru PMA 51/2025, Widyalaya Swasta Kini Bisa Berstatus Negeri

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 memuat ketentuan baru terkait penegerian Widyalaya swasta yang sebelumnya belum diatur dalam regulasi terdahulu.
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:26 WIB
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag RI) menerbitkan regulasi baru yang mengatur penegerian Widyalaya swasta sebagai upaya memperluas akses dan pemerataan layanan pendidikan keagamaan Hindu di Indonesia.

Kebijakan itu diteken melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMA Nomor 2 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan yang ditandatangani Menteri Agama pada 30 Desember 2025 ini memuat ketentuan baru terkait penegerian Widyalaya swasta yang sebelumnya belum diatur dalam regulasi terdahulu.

Melalui beleid tersebut, pemerintah kini memiliki landasan hukum untuk memproses perubahan status Widyalaya swasta menjadi Widyalaya negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija, menyambut positif terbitnya PMA Nomor 51 Tahun 2025 karena dinilai memberikan kepastian hukum bagi satuan pendidikan keagamaan Hindu yang dikelola masyarakat.

"Umat Hindu menyampailan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar atas keluarnya PMA 51 ini sebagai upaya memberi peluang yang sama untuk mendidik putra putri bangsa melalui pendidikan nasional. Regulasi ini menjadi langkah afirmatif pemerataan layanan Pendidikan Keagamaan Hindu," kata I Nengah Duija, di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Selain mengatur mekanisme penegerian Widyalaya swasta, regulasi ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mendirikan Widyalaya baru sebagai bagian dari penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu.

I Nengah Duija menjelaskan, PMA Nomor 51 Tahun 2025 dirancang untuk mempertegas kehadiran negara dalam mendukung pendidikan keagamaan Hindu sekaligus mendorong pemerataan layanan pendidikan di berbagai wilayah.

Dengan regulasi ini, penyelenggaraan Widyalaya diharapkan menjadi lebih tertata, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan umat sejalan dengan dinamika pendidikan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PMA 51 ini juga mwnjadi bukti nyata atas kehadiran negara dalam mengimplementasikan asta cita Sumber Daya Manusia unggul melalui asta protas Kemenag, di mana pendidikan umum berciri khas keagamaan Hindu bagian penting dari program itu," tandas I Nengah Duija.

Senada dengan itu, Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Hindu, I Ketut Sudarsana, menilai perubahan regulasi Widyalaya ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan perkembangan zaman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat Belanda Akhirnya Ada yang Pasang Badan untuk Maarten Paes, Pelatih Baru Ajax Amsterdam Diminta Coret 3 Nama

Pengamat Belanda Akhirnya Ada yang Pasang Badan untuk Maarten Paes, Pelatih Baru Ajax Amsterdam Diminta Coret 3 Nama

Pelatih baru Ajax Amsterdam, Oscar Garcia, diminta mencoret tiga nama dari skuadnya menjelang laga debut. Di sisi lain, Maarten Paes sedang menjadi pembahasan ramai di Belanda.
Bawa-bawa Nama Timnas Indonesia, Media Inggris Bahas Keputusan Amerika Serikat soal Iran di Piala Dunia 2026

Bawa-bawa Nama Timnas Indonesia, Media Inggris Bahas Keputusan Amerika Serikat soal Iran di Piala Dunia 2026

Media Inggris membawa-bawa nama Timnas Indonesia ketika membahas soal keputusan Amerika Serikat soal kehadiran Timnas Iran di Piala Dunia 2026, apa kata mereka?
Mudik Tenang Tanpa Was-Was, Ini 10 Tips Agar Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal Lebaran

Mudik Tenang Tanpa Was-Was, Ini 10 Tips Agar Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal Lebaran

Berikut 10 tips agar rumah tetap aman saat ditinggal mudik Lebaran.
Disdik Jabar Angkat Bicara Soal Izin SMK IDN Bogor Dicabut: Bermasalah Sejak 2025, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Disdik Jabar Angkat Bicara Soal Izin SMK IDN Bogor Dicabut: Bermasalah Sejak 2025, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Sebelumnya, keputusan pencabutan izin operasional sekolah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang diterbitkan oleh Dedi Mulyadi pada 19 Januari 2026.
Ubed Ungkap Biang Kerok Kalah Menyakitkan di Babak Pertama Swiss Open 2026, Tunggal Putra Indonesia Lakukan Evaluasi

Ubed Ungkap Biang Kerok Kalah Menyakitkan di Babak Pertama Swiss Open 2026, Tunggal Putra Indonesia Lakukan Evaluasi

Tunggal putra Indonesia, Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed mengungkapkan alasan dibalik kekalahannya pada babak pertama Swiss Open 2026.
Pemkot Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 1 Miliar untuk Pembangunan WC dan Tangki Septik

Pemkot Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 1 Miliar untuk Pembangunan WC dan Tangki Septik

Pemerintah Kota Banjarmasin, pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin menggelontorkan dana APBD 2025 sebesar Rp 1 miliar lebih untuk pembangunan WC dan tangki septik individul bagi warga.

Trending

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Berawal dari Siswa yang Dituding Merokok dan Nonton Video Porno

KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Berawal dari Siswa yang Dituding Merokok dan Nonton Video Porno

Kasus pencabutan izin SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menjadi sorotan publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni tak terduga akan terjadi di lapangan voli: Megawati Hangestri, Megatron Indonesia, bakal menghadapi mantan mentor dan asisten pelatihnya, Lee Sook-ja.
Usai Didukung Legenda Belanda Gabung Raksasa Eredivisie, Justin Hubner Kini Masuk Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia

Usai Didukung Legenda Belanda Gabung Raksasa Eredivisie, Justin Hubner Kini Masuk Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia

Performa impresif bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, di Eredivisie mulai menuai sorotan besar dari publik sepak bola Belanda. Nilai pasarnya kini melejit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT