Masih Tersangka, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Rumahnya, Bahas Apa?
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
Jumat, 9 Januari 2026 - 07:47 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar tvOne
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sendiri membaginya kedalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Polda Metro Jaya juga telah mencekal Roy Suryo dan para tersangka lainnya ke luar negeri.
Selain itu, mereka diwajibkan melakukan lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis. Penyidik juga telah menggelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya. Namun, hasilnya status hukum para tersangka tetap tidak berubah.
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more