GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya Tanah di Mana-mana, Segini Kekayaan Fantastis Eks Menag Yaqut Qolil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Status tersangka ini lantas memicu rasa penasaran publik soal harta kekayaan Yaqut yang menjabat Menag sejak 2020-2024
Jumat, 9 Januari 2026 - 14:21 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. 

Status tersangka ini lantas memicu rasa penasaran publik soal harta kekayaan Yaqut yang menjabat Menag sejak 2020-2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepastian status hukum Yaqut Cholil Qoumas dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

“Benar,” ujar Fitroh singkat kepada awak media.

Meski demikian, Fitroh belum membeberkan lebih lanjut mengenai identitas tersangka lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi kuota haji tersebut.

Penetapan tersangka itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi.

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi perhatian. Berdasarkan data yang diunggah di laman resmi KPK, Yaqut tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 13.749.729.733 atau Rp 13,7 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari laporan LHKPN terakhir yang disampaikan pada 20 Januari 2025, bertepatan dengan akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.

Dalam laporannya, Yaqut mengaku memiliki enam aset tanah dan/atau bangunan yang merupakan hasil sendiri. Aset-aset tersebut tersebar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, serta Jakarta Timur, dengan luas mulai dari 163 meter persegi hingga 1.159 meter persegi. 

Selain itu, Yaqut juga memiliki dua kendaraan roda empat, kas dan setara kas, serta sejumlah harta bergerak lainnya.

Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berdasarkan LHKPN:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

A. Tanah dan Bangunan: Rp 9.520.500.000

  • Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Kab/Kota Rembang: Rp 1.889.000.000
  • Tanah seluas 560 m² di Kab/Kota Rembang: Rp 650.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Kab/Kota Jakarta Timur: Rp 4.500.000.000
  • Tanah seluas 1.159 m² di Kab/Kota Rembang: Rp 150.000.000
  • Tanah seluas 263 m² di Kab/Kota Rembang: Rp 731.500.000
  • Tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Kab/Kota Rembang: Rp 1.600.000.000
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Beri Sinyal, Striker Eropa Berdarah Depok Ini Dikabarkan Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

PSSI Beri Sinyal, Striker Eropa Berdarah Depok Ini Dikabarkan Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

Kabar mengenai tambahan pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia kembali mencuat. Striker Eropa berdarah Depok ini disebut masuk radar John Herdman.
Integrasikan Kapabilitas Data center dan Security berbasis AI, TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-secure Connectivity

Integrasikan Kapabilitas Data center dan Security berbasis AI, TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-secure Connectivity

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis kedua pihak dalam mengintegrasikan kapabilitas data center dan managed services NeutraDC dengan solusi AI security dan application delivery milik F5.
Mudik Lebaran Jadi Mobilitas Nasional Terbesar Jelang Idul Fitri 2026, Momen Penting untuk Literasi Keselamatan

Mudik Lebaran Jadi Mobilitas Nasional Terbesar Jelang Idul Fitri 2026, Momen Penting untuk Literasi Keselamatan

Tradisi mudik selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia. Setiap tahun, jutaan masyarakat melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
DPR Terima Surpres RUU Perlindungan Saksi dan Korban-KKS, Kapan Dibahas?

DPR Terima Surpres RUU Perlindungan Saksi dan Korban-KKS, Kapan Dibahas?

DPR RI menerima surat presiden (surpres) dari Presiden RI, Prabowo Subianto terkait dua rancangan undang-undang, yakni RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
Krisis AS-Iran Mengguncang Energi Dunia, Pemerintah Pertimbangkan WFH bagi ASN

Krisis AS-Iran Mengguncang Energi Dunia, Pemerintah Pertimbangkan WFH bagi ASN

Pemerintah mempertimbangkan kebijakan WFH untuk ASN sebagai antisipasi menyusul ketegangan geopolitik di kawasan Asia Barat beberapa pekan terakhir.
Prabowo Klaim Return on Asset Melonjak 300 Persen dalam Setahun

Prabowo Klaim Return on Asset Melonjak 300 Persen dalam Setahun

Presiden RI, Prabowo Subianto mengaku bangga dengan kinerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara setelah menerima laporan peningkatan signifikan dalam pengelolaan aset negara selama satu tahun terakhir.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026? Media Inggris Jabarkan Keputusan FIFA usai Iran Resmi Mundur

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026? Media Inggris Jabarkan Keputusan FIFA usai Iran Resmi Mundur

Media Inggris membeberkan skenario soal pengganti Timnas Iran di Piala Dunia 2026. Mungkinkah Timnas Indonesia masih punya kesempatan lolos?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT