GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi, PBNU: Tindakan Individu Tidak Mewakili Organisasi

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.
Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:14 WIB
Gus Yahya mengikuti Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri.
Sumber :
  • tvone - muhammad imron

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak akan campur dalam kasus yang menjerat sang kakak sekaligus eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas 

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Gus Yahya dikutip Sabtu (10/1/2026).

Gus Yahya juga memastikan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Eks Menag Yaqut.

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan baik Yaqut maupun Gus Alex disangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 

Yeni Lestari/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fenomena Jutaan Laron di Jembatan Kertosono Ganggu Pengendara Motor

Fenomena Jutaan Laron di Jembatan Kertosono Ganggu Pengendara Motor

Fenomena tak biasa terjadi di kawasan Jembatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Senin malam (2/3). Jutaan laron dilaporkan menyerbu area jembatan dan mengganggu para pengendara yang melintas.
Jelang Hadapi Persija, Pelatih Borneo FC Marah-marah Perkara Sempat Dilarang Gelar Latihan Resmi di JIS

Jelang Hadapi Persija, Pelatih Borneo FC Marah-marah Perkara Sempat Dilarang Gelar Latihan Resmi di JIS

Fabio Lefundes menyebut Borneo FC sempat tidak diizinkan menjalani official training atau latihan resmi di stadion yang akan menjadi lokasi pertandingan
Tragedi Ledakan Petasan Rakitan di Ponorogo, Tim Gegana Polda Jatim Turun Sterilisasi Lokasi

Tragedi Ledakan Petasan Rakitan di Ponorogo, Tim Gegana Polda Jatim Turun Sterilisasi Lokasi

Ledakan petasan rakitan menewaskan satu pelajar SMP dan melukai dua orang. Tim Gegana Polda Jatim mensterilkan lokasi di Plosojenar, Ponorogo.
Alasan Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Terkait Kerugian Negara dan Pembebanan Uang Pengganti

Alasan Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Terkait Kerugian Negara dan Pembebanan Uang Pengganti

Kejagung RI mengungkap alasan mengajukan upaya hukum banding atas vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka pengamanan dan pelayanan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Rapat digelar di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Gondola di Lantai 25 Apartemen Surabaya Dihantam Angin Kencang, Satu Pekerja Tewas

Gondola di Lantai 25 Apartemen Surabaya Dihantam Angin Kencang, Satu Pekerja Tewas

Gondola yang mengangkut dua pekerja pembersih kaca gedung terhempas angin kencang disertai hujan deras di ketinggian lantai 25 apartemenJalan Pakuwon Indah.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal siaran langsung All England 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia termasuk Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap unjuk gigi.
Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Absennya Thom Haye di FIFA Series 2026 membuka peluang bagi pemain Persib ini jadi pengganti di lini tengah Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT