GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Peran Direksi PT Wanatiara Persada dalam Kasus Suap Pajak Rp4 Miliar

KPK mendalami dugaan keterlibatan direksi PT Wanatiara Persada dalam kasus suap pajak Rp4 miliar terkait pengaturan PBB di KPP Madya Jakut.
Minggu, 11 Januari 2026 - 17:31 WIB
Konferensi Pers KPK
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan direksi dan pihak lain di PT Wanatiara Persada dalam kasus suap terkait pemeriksaan pajak. Pendalaman ini dilakukan untuk menelusuri alur pengambilan keputusan dan kewenangan yang memungkinkan keluarnya dana suap bernilai miliaran rupiah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, penyidik memandang tidak mungkin dana sebesar Rp4 miliar dikeluarkan tanpa persetujuan pihak yang memiliki kewenangan di internal perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami juga sama memandang hal yang sama. Di sini kan staf. Bagaimana uang itu bisa keluar? Tentu harus ada kewenangan untuk mengeluarkan sejumlah uang, kewenangan untuk memutuskan membayar, dan lain-lain. Karena uang Rp4 miliar itu bukan uang yang kecil,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1).

Asep menyampaikan, KPK menduga Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, kemungkinan hanya bertindak sebagai petugas lapangan. Oleh karena itu, penyidik akan menelusuri lebih jauh peran dan tanggung jawab pihak-pihak di atasnya, termasuk jajaran direksi.

“Kami akan perdalam tentunya terkait tugas dan tanggung jawab, kewenangan yang dimiliki, dan peran masing-masing pihak,” tegas Asep.

KPK menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik. Hingga saat ini, Edy Yulianto menjadi satu-satunya tersangka dari pihak PT Wanatiara Persada.

“Kami berdasarkan kecukupan alat bukti dan peran yang kami peroleh dari keterangan saksi-saksi,” ujar Asep.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada 9–10 Januari 2026. OTT tersebut merupakan operasi pertama KPK di tahun 2026 dan berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang dari berbagai pihak.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK pada 11 Januari 2026 menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur aparatur pajak, konsultan pajak, dan pihak swasta.

Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan KPK, yakni:

  • Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara

  • Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

  • Askob Bahtiar (ASB) selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak

  • Edy Yulianto (EY) selaku Staf PT Wanatiara Persada

Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk menurunkan nilai kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan.

KPK mengungkapkan, nilai kekurangan pajak PBB PT Wanatiara Persada untuk periode pajak 2023 semula diperkirakan sekitar Rp75 miliar. Namun, setelah adanya pengaturan, nilai tersebut diduga diturunkan menjadi sekitar Rp15,7 miliar.

Perbedaan nilai yang signifikan inilah yang menjadi fokus penyelidikan KPK. Penyidik menilai, proses penurunan nilai pajak tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya kesepakatan dan peran aktif sejumlah pihak, baik dari internal perusahaan maupun aparat pajak.

Selain Edy Yulianto, KPK juga sempat mengamankan PS yang menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Wanatiara Persada. Namun, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menilai alat bukti yang dimiliki belum mencukupi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, KPK menegaskan pintu pengembangan perkara masih terbuka. Pendalaman terhadap peran direksi dan pihak lain di PT Wanatiara Persada akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan pola pengambilan keputusan di internal perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap praktik suap secara menyeluruh serta mencegah terulangnya pengaturan pajak yang merugikan keuangan negara. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hattrick, Eks Menhub Budi Karya Mangkir Panggilan KPK, Kali Ini Alasan Sakit

Hattrick, Eks Menhub Budi Karya Mangkir Panggilan KPK, Kali Ini Alasan Sakit

Seharusnya hari ini Budi Karya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Viral Warganet Keluhkan Tarif Parkir Rp40 Ribu di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, KAI Service Buka Suara

Viral Warganet Keluhkan Tarif Parkir Rp40 Ribu di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, KAI Service Buka Suara

Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan keluhan warganet terkait tarif parkir di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta.
Penutupan Selat Hormuz Disebut Taktik AS-Israel: Supaya Perang di situ

Penutupan Selat Hormuz Disebut Taktik AS-Israel: Supaya Perang di situ

Dubes Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menanggapi terkait penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi konflik dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
KPK Beri Respons Terkait Gubernur Kaltim Pakai Mobil Dinas Seharga Rp 8,5 Miliar

KPK Beri Respons Terkait Gubernur Kaltim Pakai Mobil Dinas Seharga Rp 8,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal pembatalan rencana penggunaan mobil dinas baru seharga Rp8,5 miliar oleh Gubernur Kalimantan Timur,
305 Tower BTS di Jombang Belum Kantongi SLF, Pemkab Lakukan Penyegelan Bertahap

305 Tower BTS di Jombang Belum Kantongi SLF, Pemkab Lakukan Penyegelan Bertahap

Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Senin (2/03/2026).
Thom Haye di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya

Thom Haye di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya

Satu jam sebelum pertandingan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026), I.League merilis daftar susunan pemain Persebaya melawan Persib Bandung. 

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal siaran langsung All England 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia termasuk Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap unjuk gigi.
Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Absennya Thom Haye di FIFA Series 2026 membuka peluang bagi pemain Persib ini jadi pengganti di lini tengah Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT