News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Buka Peluang Dalami Peran Pemda Maluku Utara di Kasus Suap Pajak PT Wanatiara Persada

KPK merespons peluang pemanggilan pemda Maluku Utara dalam kasus suap pajak PT Wanatiara Persada, namun fokus penyidikan masih di Jakarta.
Minggu, 11 Januari 2026 - 18:10 WIB
Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • Laman Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan pemerintah daerah (pemda) di Maluku Utara dalam penyidikan kasus dugaan suap pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada. Meski demikian, KPK menegaskan fokus utama penyidikan saat ini masih tertuju pada tindak pidana korupsi yang terjadi di Jakarta.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada konstruksi perkara suap pajak yang locus delicti-nya berada di Jakarta.

“Apakah membuka peluang untuk meminta keterangan? Kami fokus ke tindak pidana korupsi terkait masalah pajaknya. Kejadiannya di sini, di Jakarta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1).

Asep mengakui bahwa kegiatan operasional dan pertambangan PT Wanatiara Persada memang berada di wilayah Maluku Utara. Namun, menurutnya, hal tersebut belum menjadi fokus utama penyidikan yang sedang berjalan.

“Lokasinya di Maluku Utara, betul, itu untuk daerah operasinya. Tapi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantor pusat perusahaan ada di sini,” ujarnya.

Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pemerintah daerah Maluku Utara belum menjadi prioritas dalam tahap penyidikan saat ini. Penyidik masih mendalami peran para pihak yang terlibat langsung dalam pengaturan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Meski begitu, Asep menegaskan pintu pengembangan perkara tetap terbuka. KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain, termasuk pemerintah daerah, apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi baru yang berkaitan.

“Apabila ditemukan perkara tindak pidana korupsi lain, baik yang menyangkut pihak DJP maupun dari PT Wanatiara Persada, tentu akan kami dalami,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026. OTT tersebut menjadi operasi pertama KPK di tahun 2026 dan berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang dari berbagai unsur. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.

Adapun lima tersangka tersebut yakni:

  • Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara

  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

  • Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak

  • Edy Yulianto (EY), Staf PT Wanatiara Persada

Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk menurunkan nilai kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada untuk periode pajak tahun 2023.

KPK mengungkapkan, nilai kekurangan PBB yang semula diperkirakan sekitar Rp75 miliar diduga diturunkan secara tidak sah menjadi sekitar Rp15,7 miliar. Selisih nilai yang besar inilah yang menjadi sorotan utama penyidik dalam mengusut dugaan praktik suap tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Edy Yulianto, KPK juga sempat mengamankan PS yang menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Wanatiara Persada. Namun, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menilai alat bukti yang dimiliki belum mencukupi.

KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan demi mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selidiki Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Sumbar, Bareskrim Turun Langsung ke Lokasi

Selidiki Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Sumbar, Bareskrim Turun Langsung ke Lokasi

Bareskrim Polri turun langsung ke Sumatra Barat menyikapi maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga memicu aksi kekerasan.
Update Kondisi Setter Jakarta Electric PLN Usai Ditandu Keluar Setelah Kalahkan Livin Mandiri di Proliga 2026

Update Kondisi Setter Jakarta Electric PLN Usai Ditandu Keluar Setelah Kalahkan Livin Mandiri di Proliga 2026

Berikut update kondisi setter Jakarta Electric PLN, Khalisa Azilia Rahma yang sempat ditandu keluar pasca menang dari Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026.
Jakarta Dikepung Banjir, Genangan Air Tercatat Terjadi di 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Sepanjang Ibu Kota

Jakarta Dikepung Banjir, Genangan Air Tercatat Terjadi di 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Sepanjang Ibu Kota

Banjir di Jakarta makin meluas. Tercatat sebanyak 28 RT dan 46 ruas jalan di Jakarta Selatan, Utara, Timur, dan Barat digenangi air hingga ketinggian 95 cm.
Ditolak Mentah-mentah Tunisia, Patrick Kluivert Masih Nganggur usai Dipecat Timnas Indonesia

Ditolak Mentah-mentah Tunisia, Patrick Kluivert Masih Nganggur usai Dipecat Timnas Indonesia

Patrick Kluivert masih menganggur usai dipecat dari Timnas Indonesia. Kini Patrick Kluivert tak punya peluang untuk menjadi pelatih Tunisia. Ada masalah apa?
Prabowo Kritik Keras Teori ‘Trickle Down’: Netesnya Kapan? Jangan-Jangan 300 Tahun!

Prabowo Kritik Keras Teori ‘Trickle Down’: Netesnya Kapan? Jangan-Jangan 300 Tahun!

Prabowo menyindir konsep trickle down effect tersebut sebagai teori semata yang tidak terbukti mengentaskan kesenjangan dan tak berdampak signifikan pada masyarakat bawah.
Sikap Rendah Hati Beckham Putra di Tengah Sorotan Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Sikap Rendah Hati Beckham Putra di Tengah Sorotan Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

‎Alih-alih terpancing membicarakan dinamika tim nasional, Beckham menegaskan bahwa prioritas utamanya tetap berada di Persib.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT