News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Buka Peluang Dalami Peran Pemda Maluku Utara di Kasus Suap Pajak PT Wanatiara Persada

KPK merespons peluang pemanggilan pemda Maluku Utara dalam kasus suap pajak PT Wanatiara Persada, namun fokus penyidikan masih di Jakarta.
Minggu, 11 Januari 2026 - 18:10 WIB
Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • Laman Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan pemerintah daerah (pemda) di Maluku Utara dalam penyidikan kasus dugaan suap pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada. Meski demikian, KPK menegaskan fokus utama penyidikan saat ini masih tertuju pada tindak pidana korupsi yang terjadi di Jakarta.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada konstruksi perkara suap pajak yang locus delicti-nya berada di Jakarta.

“Apakah membuka peluang untuk meminta keterangan? Kami fokus ke tindak pidana korupsi terkait masalah pajaknya. Kejadiannya di sini, di Jakarta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1).

Asep mengakui bahwa kegiatan operasional dan pertambangan PT Wanatiara Persada memang berada di wilayah Maluku Utara. Namun, menurutnya, hal tersebut belum menjadi fokus utama penyidikan yang sedang berjalan.

“Lokasinya di Maluku Utara, betul, itu untuk daerah operasinya. Tapi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantor pusat perusahaan ada di sini,” ujarnya.

Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pemerintah daerah Maluku Utara belum menjadi prioritas dalam tahap penyidikan saat ini. Penyidik masih mendalami peran para pihak yang terlibat langsung dalam pengaturan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Meski begitu, Asep menegaskan pintu pengembangan perkara tetap terbuka. KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain, termasuk pemerintah daerah, apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi baru yang berkaitan.

“Apabila ditemukan perkara tindak pidana korupsi lain, baik yang menyangkut pihak DJP maupun dari PT Wanatiara Persada, tentu akan kami dalami,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026. OTT tersebut menjadi operasi pertama KPK di tahun 2026 dan berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang dari berbagai unsur. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.

Adapun lima tersangka tersebut yakni:

  • Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara

  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

  • Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak

  • Edy Yulianto (EY), Staf PT Wanatiara Persada

Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk menurunkan nilai kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada untuk periode pajak tahun 2023.

KPK mengungkapkan, nilai kekurangan PBB yang semula diperkirakan sekitar Rp75 miliar diduga diturunkan secara tidak sah menjadi sekitar Rp15,7 miliar. Selisih nilai yang besar inilah yang menjadi sorotan utama penyidik dalam mengusut dugaan praktik suap tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Edy Yulianto, KPK juga sempat mengamankan PS yang menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Wanatiara Persada. Namun, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menilai alat bukti yang dimiliki belum mencukupi.

KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan demi mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Selidiki Pelayangan Laporan Terhadap Jubir KPK Terkait Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya Selidiki Pelayangan Laporan Terhadap Jubir KPK Terkait Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. 
Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut musisi internasional The Weeknd akan menggelar konser di Jakarta.
Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyebut pembangunan di Jabar harus melibatkan keseimbangan manusia pada lingkungan hidup, tidak hanya fokus ekonomi.
Gubernur Pramono Ngaku Wacana Jual Naming Rights Halte ke Partai Politik Cuma Bercanda

Gubernur Pramono Ngaku Wacana Jual Naming Rights Halte ke Partai Politik Cuma Bercanda

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait wacana menjual hak penamaan atau naming rights halte ke partai politik (parpol).
Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

​​​​​​​Dedi Mulyadi temukan pria paruh baya tertidur di trotoar karena lapar. Ia beri makanan, nasihat, hingga modal usaha, momen haru ini viral di publik.

Trending

Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

​​​​​​​Dedi Mulyadi temukan pria paruh baya tertidur di trotoar karena lapar. Ia beri makanan, nasihat, hingga modal usaha, momen haru ini viral di publik.
Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyebut pembangunan di Jabar harus melibatkan keseimbangan manusia pada lingkungan hidup, tidak hanya fokus ekonomi.
Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut musisi internasional The Weeknd akan menggelar konser di Jakarta.
Gubernur Pramono Ngaku Wacana Jual Naming Rights Halte ke Partai Politik Cuma Bercanda

Gubernur Pramono Ngaku Wacana Jual Naming Rights Halte ke Partai Politik Cuma Bercanda

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait wacana menjual hak penamaan atau naming rights halte ke partai politik (parpol).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Selengkapnya

Viral