News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Buka Peluang Dalami Peran Pemda Maluku Utara di Kasus Suap Pajak PT Wanatiara Persada

KPK merespons peluang pemanggilan pemda Maluku Utara dalam kasus suap pajak PT Wanatiara Persada, namun fokus penyidikan masih di Jakarta.
Minggu, 11 Januari 2026 - 18:10 WIB
Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • Laman Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan pemerintah daerah (pemda) di Maluku Utara dalam penyidikan kasus dugaan suap pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada. Meski demikian, KPK menegaskan fokus utama penyidikan saat ini masih tertuju pada tindak pidana korupsi yang terjadi di Jakarta.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada konstruksi perkara suap pajak yang locus delicti-nya berada di Jakarta.

“Apakah membuka peluang untuk meminta keterangan? Kami fokus ke tindak pidana korupsi terkait masalah pajaknya. Kejadiannya di sini, di Jakarta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1).

Asep mengakui bahwa kegiatan operasional dan pertambangan PT Wanatiara Persada memang berada di wilayah Maluku Utara. Namun, menurutnya, hal tersebut belum menjadi fokus utama penyidikan yang sedang berjalan.

“Lokasinya di Maluku Utara, betul, itu untuk daerah operasinya. Tapi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantor pusat perusahaan ada di sini,” ujarnya.

Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pemerintah daerah Maluku Utara belum menjadi prioritas dalam tahap penyidikan saat ini. Penyidik masih mendalami peran para pihak yang terlibat langsung dalam pengaturan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Meski begitu, Asep menegaskan pintu pengembangan perkara tetap terbuka. KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain, termasuk pemerintah daerah, apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi baru yang berkaitan.

“Apabila ditemukan perkara tindak pidana korupsi lain, baik yang menyangkut pihak DJP maupun dari PT Wanatiara Persada, tentu akan kami dalami,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026. OTT tersebut menjadi operasi pertama KPK di tahun 2026 dan berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang dari berbagai unsur. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.

Adapun lima tersangka tersebut yakni:

  • Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara

  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

  • Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak

  • Edy Yulianto (EY), Staf PT Wanatiara Persada

Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk menurunkan nilai kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada untuk periode pajak tahun 2023.

KPK mengungkapkan, nilai kekurangan PBB yang semula diperkirakan sekitar Rp75 miliar diduga diturunkan secara tidak sah menjadi sekitar Rp15,7 miliar. Selisih nilai yang besar inilah yang menjadi sorotan utama penyidik dalam mengusut dugaan praktik suap tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Edy Yulianto, KPK juga sempat mengamankan PS yang menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Wanatiara Persada. Namun, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menilai alat bukti yang dimiliki belum mencukupi.

KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan demi mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

Tanggapan penonton beragam menyertai Film The Odyssey garapan Christopher Nolan ketika diputar di Yunani, mulai dari apresiasi terhadap interpretasi baru atas epos karya Homer hingga kritik yang menilai film tersebut terlalu bergaya Hollywood.
Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memberika respon soal wacana pebentukan Dewas Pengawas (Dewas) BGN.
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Luvi Febrian Nugraha mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki persiapan khusus sebelum bergabung dengan skuad asuhan Reidel Toiran.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan visi barunya untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. 

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral