News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026, Lengkap Cara Cek DTKS dan Klasifikasi Desil

Pemerintah perkuat penyaluran bansos Kemensos 2026 lewat sinkronisasi DTKS dan NIK. Simak syarat penerima, jenis bantuan, dan cara cek status.
Senin, 12 Januari 2026 - 13:02 WIB
Tegas! Legislatif PDIP sebut Program Sekolah Swasta Gratis Untuk Siswa Terdaftar DTKS
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos). Salah satu langkah krusial yang dilakukan adalah integrasi dan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dukcapil secara real-time.

Dengan sistem ini, status penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi pembaruan kondisi sosial ekonomi dalam keluarga, baik peningkatan maupun penurunan tingkat kesejahteraan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami syarat penerima bansos Kemensos 2026, termasuk klasifikasi desil kesejahteraan, kelengkapan administrasi, serta cara mengecek status kepesertaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh informasi berikut dirangkum dari sumber resmi Kementerian Sosial dan dapat menyesuaikan kebijakan terbaru pemerintah.

Pengertian dan Sasaran Bantuan Sosial

Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bentuk intervensi pemerintah berupa bantuan tunai maupun non-tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Tujuan utama bansos adalah:

  • Memberikan perlindungan dari risiko sosial

  • Menjaga daya beli masyarakat

  • Memperkuat ketahanan ekonomi keluarga

  • Membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan

Pada tahun 2026, anggaran perlindungan sosial diproyeksikan meningkat 8,6 persen menjadi Rp508,2 triliun, dengan sasaran sekitar 100 juta keluarga rentan di seluruh Indonesia.

Jenis Bantuan Sosial Kemensos Tahun 2026

Kementerian Sosial tetap melanjutkan sejumlah program bansos utama yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria DTKS.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH ditujukan bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

  • Besaran bantuan: Rp900.000 – Rp3.000.000 per tahun

  • Nominal disesuaikan dengan kategori penerima (ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau bantuan sembako menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.

  • Nilai bantuan: Rp2.400.000 per tahun

  • Digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok melalui e-warong atau mitra resmi

3. BLT Dana Desa dan BLT Kesejahteraan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga menyalurkan:

  • BLT Dana Desa bagi keluarga miskin di wilayah pedesaan sebesar Rp3.600.000 per tahun

  • BLT Kesejahteraan bagi kelompok miskin ekstrem dengan nominal Rp300.000 – Rp900.000 per tahun, bersifat kondisional sesuai kebijakan daerah

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Tampil di laga perdana babak penyisihan grup, skor akhir 1-1 antara Persija melawan PSMS berakhir di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Selasa (3/11/2026). 
Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu wilayah yang dioptimalkan di Sulawesi Tengah.
Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link live streaming Korea Open 2026, sebanyak 11 wakil Indonesia dijadwalkan bertanding pada lanjutan babak 32 besar di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan, Rabu (4/11/2026).
Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Walau dipastikan tertunda, Australia tetap mengikuti rencana tim yang akan menghadapi Qatar dan Yordania pada laga uji coba FIFA Matchday edisi November 2026. 
Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Jawa Timur. Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih meninggal dunia. Untuk diketahui, sebelum menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, almarhumah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua hingga Ketua Pengadilan Negeri Marabahan.
Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan memperkuat sistem pengawasan terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral