GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK: Ketua Bidang Ekonomi PBNU Diduga Terima Uang dari Biro Travel Kasus Kuota Haji

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Jumat, 16 Januari 2026 - 12:20 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro penyelenggara haji khusus memberikan sejumlah uang kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ).

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diduga penerimaannya (Aizzudin, red.) dari para biro travel atau PIHK ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK masih perlu mengecek kembali total uang yang diduga diterima Aizzudin dalam penyidikan kasus kuota haji tersebut.

"Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman," katanya.

Sementara itu, dia menjelaskan KPK sejauh ini menduga penerimaan uang tersebut hanya untuk Aizzudin secara pribadi.

"Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya, Aizzudin sempat membantah menerima uang terkait kasus kuota haji setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 13 Januari 2026.

"Sejauh ini enggak ya. Tidak ada," ujarnya.

Untuk kasus tersebut, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 

VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu jadi Pelatih Andalan Timnas Indonesia, sekarang Fokus Melatih Pemain di Klub Besar ini

Dulu jadi Pelatih Andalan Timnas Indonesia, sekarang Fokus Melatih Pemain di Klub Besar ini

Masih ingatkah anda sama eks pelatih timnas Indonesia ini? Sosoknya sangat populer dan masih aktif melatih loh.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Top 3 Bola: Legenda Belanda Puji Justin Hubner, Kisah Mualaf Cristian Gonzales, MU Bakal Pecat Michael Carrick

Top 3 Bola: Legenda Belanda Puji Justin Hubner, Kisah Mualaf Cristian Gonzales, MU Bakal Pecat Michael Carrick

Top 3 Bola hari ini: Justin Hubner dipuji legenda Belanda dan dinilai cocok ke PSV, kisah mualaf Cristian Gonzales yang membangun masjid, hingga Manchester United dikaitkan dengan Carlo Ancelotti.
Awal Mula Selebgram Nabilah O'Brien Jadi Korban Dugaan Pencurian Berujung Tersangka, dari Ogah Bayar hingga Dituntut Rp1 M

Awal Mula Selebgram Nabilah O'Brien Jadi Korban Dugaan Pencurian Berujung Tersangka, dari Ogah Bayar hingga Dituntut Rp1 M

Duduk perkara selebgram dan pemilik resto Bibi Kelinci di Jaksel, Nabilah O'Brien jadi tersangka. Ini bermula terduga pelaku tidak bayar makanan di restorannya.
Kasus Nabilah O’Brien Selebgram Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Polisi Janji Ditangani Secara Adil

Kasus Nabilah O’Brien Selebgram Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Polisi Janji Ditangani Secara Adil

Kasus korban pencurian jadi tersangka yang menimpa selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, menyita perhatian publik...
Alasan Keinginan Menkeu Purbaya Suntik Dana Tambahan Rp100 Triliun ke Bank

Alasan Keinginan Menkeu Purbaya Suntik Dana Tambahan Rp100 Triliun ke Bank

Belakangan ini mencuat soal kabar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah penempatan dana ke bank sebesar Rp 100 triliun.

Trending

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Bocoran dari Erick Thohir, John Herdman Incar 2 Pemain Diaspora Baru untuk Perkuat Timnas Indonesia

Bocoran dari Erick Thohir, John Herdman Incar 2 Pemain Diaspora Baru untuk Perkuat Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan sedang mengincar dua pemain diaspora yang saat ini berkarier di Eropa. Meski demikian, identitas kedua pemain -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT