News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Komisi III DPR: KUHP–KUHAP Baru Terbukti Bekerja

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti penerapan restorative justice dalam fitnah ijazah palsu Jokowi, tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Minggu, 18 Januari 2026 - 15:26 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti penerapan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Menurut Habiburokhman, penerapan RJ dalam kasus tersebut menjadi bukti konkret bahwa KUHP baru dan KUHAP baru benar-benar menghadirkan rasa keadilan sekaligus kemanfaatan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, pada rezim hukum sebelumnya, mekanisme RJ sulit diterapkan karena tidak diatur secara tegas dalam KUHP dan KUHAP lama.

Berbeda dengan saat ini, penerapan RJ justru memiliki landasan hukum yang jelas karena telah diakomodasi dalam aturan baru.

“Kami apresiasi Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang bekerja keras mengimplementasikan RJ dalam perkara ini,” ujar Habiburokhman, Minggu (18/1/2026).

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI juga menyampaikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis yang dinilai telah mengesampingkan ego masing-masing hingga tercapai kesepakatan damai dan berujung pada penghentian penyidikan.

“Kami berharap kasus-kasus lain terkait ijazah Pak Jokowi juga bisa diselesaikan dengan RJ yang memang sangat sesuai dengan budaya kita, yakni penyelesaian masalah melalui musyawarah,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Penghentian perkara tersebut ditempuh melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Sudah (terbitkan SP3),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat (16/1/2026).

Iman menjelaskan, penerbitan SP3 dilakukan karena penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur perdamaian dengan pendekatan restorative justice.

“Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penanganan perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi kasus ke dalam dua klaster.

Klaster pertama menetapkan lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Banjir Jakarta Utara Sore Ini, 14 Ruas Jalan dan 5 RT Masih Digenangi Air

Update Banjir Jakarta Utara Sore Ini, 14 Ruas Jalan dan 5 RT Masih Digenangi Air

Dilaporkan bahwa sebanyak 14 ruas jalan dan lima RT di Jakarta Utara masih digenangi banjir tercatat pada Minggu (18/1/2026) sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB.
Insanul Fahmi Minta Maaf Kepada Wardatina Mawa, Akui Dirinya Khilaf

Insanul Fahmi Minta Maaf Kepada Wardatina Mawa, Akui Dirinya Khilaf

Insanul Fahmi akhirnya bertemu dengan Wardatina Mawa dan anaknya. Dalam pertemuan tersebut ia ungkap permintaan maaf dan mengakui bahwa dirinya khilaf. Simak!
Tak Cukup Hanya Tetapkan Tersangka, DPR Minta Pemulihan Kerugian Korban dalam Kasus DSI

Tak Cukup Hanya Tetapkan Tersangka, DPR Minta Pemulihan Kerugian Korban dalam Kasus DSI

DPR RI masih terus menyoroti dugaan penyalahgunaan dana dalam kasus investasi peer to peer (P2P) lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Soal Peluang Rafael Leao Tinggalkan AC Milan, Massimiliano Allegri: Tergantung Padanya

Soal Peluang Rafael Leao Tinggalkan AC Milan, Massimiliano Allegri: Tergantung Padanya

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, bicara soal kemungkinan Rafael Leao akan tinggalkan AC Milan. Rafael Leao kini masih dikontrak sampai 2026 di AC Milan.
Gunung Ile Lewotolok Terus Erupsi, Badan Geologi Naikan Status jadi Siaga

Gunung Ile Lewotolok Terus Erupsi, Badan Geologi Naikan Status jadi Siaga

Gunung Ile Lewotolok yang terletak di Kabupaten Lembata kembali erupsi pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Presiden Prabowo Kunker ke Inggris hingga Swiss: Bahas Kesepakatan Kerja Sama

Presiden Prabowo Kunker ke Inggris hingga Swiss: Bahas Kesepakatan Kerja Sama

Presiden Prabowo Subianto berangkat menuju Inggris dan Swiss dan Prabowo dijadwalkan bertemu dengan Raja Charles III hingga Perdana Menteri Inggris Keir Starmer

Trending

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Seolah Jadi Firasat, Rylan Henry Pribadi dan Sang Ayah Habiskan Waktu Bersama Selama 12 Hari Sebelum Meninggal

Seolah Jadi Firasat, Rylan Henry Pribadi dan Sang Ayah Habiskan Waktu Bersama Selama 12 Hari Sebelum Meninggal

Seolah sudah menjadi firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Permintaan Terakhir Rylan Henry Pribadi Terungkap, Sang Ayah Beberkan di Ibadah Pemakaman

Permintaan Terakhir Rylan Henry Pribadi Terungkap, Sang Ayah Beberkan di Ibadah Pemakaman

Duka mendalam menyelimuti keluarga Henry Pribadi. Rylan Henry Pribadi dikabarkan meninggal dunia pada 7 Januari 2026 lalu.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Dipermalukan Mantan, Gresik Phonska Taklukkan Juara Bertahan Jakarta Pertamina Enduro

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Dipermalukan Mantan, Gresik Phonska Taklukkan Juara Bertahan Jakarta Pertamina Enduro

Hasil Proliga 2026 putri, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia berhasil mengalahkan Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro lewat empat set.
Banjir Rendam 6 RT di Jakarta Pagi Ini, Genangan Tertinggi Capai 60 Cm

Banjir Rendam 6 RT di Jakarta Pagi Ini, Genangan Tertinggi Capai 60 Cm

Banjir merendam enam RT di Jakarta Barat, Utara, dan Timur akibat hujan deras. BPBD siaga, genangan tertinggi mencapai 60 sentimeter.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT