News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka, Kepala BPN Bali Tetap Ngantor: Banyak yang Harus Saya Urus

Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, tetap menjalankan aktivitas kedinasannya meskipun telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kearsipan.
Senin, 19 Januari 2026 - 03:25 WIB
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali I Made Daging memberikan keterangan kepada wartawan di Denpasar, Bali, Minggu (18/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, tetap menjalankan aktivitas kedinasannya seperti biasa meskipun telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kearsipan oleh Polda Bali.

Made Daging menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada tugas negara. Ia mengaku berupaya agar persoalan hukum yang membelitnya tidak mengganggu jalannya pelayanan pertanahan bagi masyarakat Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Prinsipnya saya sampai hari ini tetap menjalankan tugas untuk melakukan pelayanan yang adil kepada masyarakat. Saya berusaha untuk tidak terganggu, karena masih banyak yang harus saya urus," tegas Made Daging, Minggu (18/1).

Ia juga mengingatkan bahwa dirinya secara sah masih memegang tanggung jawab penuh sebagai pimpinan tertinggi BPN Bali sejak dilantik pada 20 Januari 2025 silam. 

Hal inilah yang menjadi alasan kuat baginya untuk tetap berkantor dan melayani publik.

"Saya harus memberikan pelayanan kepada semua masyarakat. Kalau saya terganggu, kemudian saya tidak melayani masyarakat, ya salah saya," tuturnya.

Terkait langkah hukum, Made Daging menyerahkan sepenuhnya proses pembelaan kepada Gede Pasek Suardika dan Tim Advokat Berdikari Law Office. 

Pihaknya pun tidak tinggal diam atas penetapan tersangka tersebut dan telah resmi mengajukan gugatan praperadilan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menetapkan I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini berkaitan erat dengan pengelolaan arsip negara.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan tindak pidana menyalagunakan kekuasaan atau memaksa seseorang untuk melalukan atau membiarkan sesuatu dan ada atau setiap orang dengan sengaja tidak menjaga keutuhan keamanan keselamatan arsip negara yang terjaga untuk kepentingan negara," jelas Ariasandy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

I Made Daging resmi menyandang status tersangka sejak 10 Desember 2025 melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian menduga Made Daging telah menghilangkan arsip negara, sebuah tindakan yang diatur dalam Pasal 421 KUHP serta Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Selengkapnya

Viral