News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka, Kepala BPN Bali Tetap Ngantor: Banyak yang Harus Saya Urus

Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, tetap menjalankan aktivitas kedinasannya meskipun telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kearsipan.
Senin, 19 Januari 2026 - 03:25 WIB
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali I Made Daging memberikan keterangan kepada wartawan di Denpasar, Bali, Minggu (18/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, tetap menjalankan aktivitas kedinasannya seperti biasa meskipun telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kearsipan oleh Polda Bali.

Made Daging menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada tugas negara. Ia mengaku berupaya agar persoalan hukum yang membelitnya tidak mengganggu jalannya pelayanan pertanahan bagi masyarakat Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Prinsipnya saya sampai hari ini tetap menjalankan tugas untuk melakukan pelayanan yang adil kepada masyarakat. Saya berusaha untuk tidak terganggu, karena masih banyak yang harus saya urus," tegas Made Daging, Minggu (18/1).

Ia juga mengingatkan bahwa dirinya secara sah masih memegang tanggung jawab penuh sebagai pimpinan tertinggi BPN Bali sejak dilantik pada 20 Januari 2025 silam. 

Hal inilah yang menjadi alasan kuat baginya untuk tetap berkantor dan melayani publik.

"Saya harus memberikan pelayanan kepada semua masyarakat. Kalau saya terganggu, kemudian saya tidak melayani masyarakat, ya salah saya," tuturnya.

Terkait langkah hukum, Made Daging menyerahkan sepenuhnya proses pembelaan kepada Gede Pasek Suardika dan Tim Advokat Berdikari Law Office. 

Pihaknya pun tidak tinggal diam atas penetapan tersangka tersebut dan telah resmi mengajukan gugatan praperadilan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menetapkan I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini berkaitan erat dengan pengelolaan arsip negara.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan tindak pidana menyalagunakan kekuasaan atau memaksa seseorang untuk melalukan atau membiarkan sesuatu dan ada atau setiap orang dengan sengaja tidak menjaga keutuhan keamanan keselamatan arsip negara yang terjaga untuk kepentingan negara," jelas Ariasandy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

I Made Daging resmi menyandang status tersangka sejak 10 Desember 2025 melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian menduga Made Daging telah menghilangkan arsip negara, sebuah tindakan yang diatur dalam Pasal 421 KUHP serta Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinsos Jakarta Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Satu Meter di Cakung Timur

Dinsos Jakarta Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Satu Meter di Cakung Timur

Kawasan permukiman RW 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, dilanda banjir dengan ketinggian air mencapai 1 meter sejak Minggu (18/1/2026) pagi.
Desa Idaman Jadi Wilayah Langganan Banjir, PDIP Banten Desak Pemerintah Bangun Tanggul Sungai

Desa Idaman Jadi Wilayah Langganan Banjir, PDIP Banten Desak Pemerintah Bangun Tanggul Sungai

Kawasan Desa Idaman, Pandeglang, Banten kembali dilanda banjir dengan ketinggian air diperkirakan lebih dari dua meter.
Viral 'Pak Ogah' Meresahkan di Exit Tol Rawa Buaya, Pemkot Jakbar Turunkan Pasukan

Viral 'Pak Ogah' Meresahkan di Exit Tol Rawa Buaya, Pemkot Jakbar Turunkan Pasukan

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengambil langkah tegas untuk membersihkan area pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya, Jalan Abdul Wahab, dari praktik "Pak Ogah". 
Kontra Narasi Gandeng Polri Upaya Edukasi Masyarakat Terkait Informasi di Medsos

Kontra Narasi Gandeng Polri Upaya Edukasi Masyarakat Terkait Informasi di Medsos

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengaku pihaknya tengah melakukan pembenahan internal timnya di tengah serangkaian rencana jalinan kerjasama dengan sejumlah lembaga negara seperti Polri.
Santunan Korban Laka Lantas Tahun 2025 Capai Rp3,22 Triliun, Jasa Raharja Sebut Ada Kenaikan

Santunan Korban Laka Lantas Tahun 2025 Capai Rp3,22 Triliun, Jasa Raharja Sebut Ada Kenaikan

Angka santunana bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami kenaikan pada tahun 2025.
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai Politik, Terang-terangan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden RI

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai Politik, Terang-terangan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden RI

Peta politik Indonesia kembali diramaikan dengan transformasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat yang kini resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik. 

Trending

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Dinsos Jakarta Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Satu Meter di Cakung Timur

Dinsos Jakarta Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Satu Meter di Cakung Timur

Kawasan permukiman RW 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, dilanda banjir dengan ketinggian air mencapai 1 meter sejak Minggu (18/1/2026) pagi.
Kontra Narasi Gandeng Polri Upaya Edukasi Masyarakat Terkait Informasi di Medsos

Kontra Narasi Gandeng Polri Upaya Edukasi Masyarakat Terkait Informasi di Medsos

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengaku pihaknya tengah melakukan pembenahan internal timnya di tengah serangkaian rencana jalinan kerjasama dengan sejumlah lembaga negara seperti Polri.
Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Medan: Gresik Phonska dan LavAni Tak Tersentuh

Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Medan: Gresik Phonska dan LavAni Tak Tersentuh

Rekap hasil Proliga 2026 seri Medan, di mana Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia dan Jakarta LavAni berhasil tampil impresif sepanjang pekan ini.
Viral 'Pak Ogah' Meresahkan di Exit Tol Rawa Buaya, Pemkot Jakbar Turunkan Pasukan

Viral 'Pak Ogah' Meresahkan di Exit Tol Rawa Buaya, Pemkot Jakbar Turunkan Pasukan

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengambil langkah tegas untuk membersihkan area pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya, Jalan Abdul Wahab, dari praktik "Pak Ogah". 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT