News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka, Kepala BPN Bali Tetap Ngantor: Banyak yang Harus Saya Urus

Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, tetap menjalankan aktivitas kedinasannya meskipun telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kearsipan.
Senin, 19 Januari 2026 - 03:25 WIB
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali I Made Daging memberikan keterangan kepada wartawan di Denpasar, Bali, Minggu (18/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, tetap menjalankan aktivitas kedinasannya seperti biasa meskipun telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kearsipan oleh Polda Bali.

Made Daging menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada tugas negara. Ia mengaku berupaya agar persoalan hukum yang membelitnya tidak mengganggu jalannya pelayanan pertanahan bagi masyarakat Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Prinsipnya saya sampai hari ini tetap menjalankan tugas untuk melakukan pelayanan yang adil kepada masyarakat. Saya berusaha untuk tidak terganggu, karena masih banyak yang harus saya urus," tegas Made Daging, Minggu (18/1).

Ia juga mengingatkan bahwa dirinya secara sah masih memegang tanggung jawab penuh sebagai pimpinan tertinggi BPN Bali sejak dilantik pada 20 Januari 2025 silam. 

Hal inilah yang menjadi alasan kuat baginya untuk tetap berkantor dan melayani publik.

"Saya harus memberikan pelayanan kepada semua masyarakat. Kalau saya terganggu, kemudian saya tidak melayani masyarakat, ya salah saya," tuturnya.

Terkait langkah hukum, Made Daging menyerahkan sepenuhnya proses pembelaan kepada Gede Pasek Suardika dan Tim Advokat Berdikari Law Office. 

Pihaknya pun tidak tinggal diam atas penetapan tersangka tersebut dan telah resmi mengajukan gugatan praperadilan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menetapkan I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini berkaitan erat dengan pengelolaan arsip negara.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan tindak pidana menyalagunakan kekuasaan atau memaksa seseorang untuk melalukan atau membiarkan sesuatu dan ada atau setiap orang dengan sengaja tidak menjaga keutuhan keamanan keselamatan arsip negara yang terjaga untuk kepentingan negara," jelas Ariasandy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

I Made Daging resmi menyandang status tersangka sejak 10 Desember 2025 melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian menduga Made Daging telah menghilangkan arsip negara, sebuah tindakan yang diatur dalam Pasal 421 KUHP serta Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada sejumlah manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral