DPR Apresiasi Presiden Prabowo Tak Potong TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut untuk Penanganan Bencana
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Mendagri: TKD 2026 Dikembalikan Setara Tahun 2025
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tahun 2026 tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan alokasi TKD tahun 2025 setelah efisiensi.
Menurut Tito, kebijakan tersebut disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (17/1/2026).
Keputusan ini menjadi angin segar bagi pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana karena memberikan kepastian anggaran dalam merancang program rehabilitasi dan rekonstruksi.
TKD Dinilai Bukti Komitmen Negara
Indrajaya menilai kebijakan tidak dipotongnya TKD sebagai bukti nyata komitmen negara dalam melindungi rakyat dan memastikan daerah mampu bangkit pascabencana. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus adaptif terhadap kondisi darurat yang dihadapi masyarakat.
“Negara harus hadir di saat rakyat menghadapi musibah. Dengan TKD tetap utuh, daerah bisa fokus pada pemulihan tanpa dibebani persoalan kekurangan anggaran,” ujarnya.
Ia juga berharap kebijakan ini dapat menjadi preseden positif dalam penanganan bencana di masa mendatang, di mana aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pembangunan daerah tetap menjadi prioritas utama pemerintah pusat.
Kesimpulan
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memotong TKD Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tahun 2026 mendapat apresiasi dari DPR. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bukti komitmen negara dalam mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana. Dengan pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang transparan, dana TKD diharapkan benar-benar berdampak bagi masyarakat di daerah terdampak.
Load more