News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah pascabencana.
Selasa, 20 Januari 2026 - 09:42 WIB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah pascabencana.

Hal ini disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini bahwa aktivasi kembali layanan pemerintahan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; reformulasi dan penyesuaian standar layanan agar layanan pemerintahan dapat kembali berjalan optimal; serta penyelamatan arsip yang terdampak bencana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini kami memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana. Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi,” jelas Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2025). 

Kementerian PANRB juga memastikan bahwa penguatan tata kelola ini tidak hanya bersifat sementara.

Evaluasi pascapemulihan akan dilakukan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih tangguh terhadap bencana di masa depan.

Melalui sinergi antarlembaga, pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah hingga seluruh fungsi pelayanan publik kembali normal 100 persen. 

Dalam hal ini, Kementerian PANRB secara aktif melakukan koordinasi lintas instansi untuk memetakan kondisi ASN di daerah terdampak.

"Peran kami adalah memastikan bahwa distribusi beban kerja tetap terjaga. Sistem kerja fleksibel atau relokasi sementara ke instansi terdekat diberlakukan agar tidak ada kekosongan layanan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti bahwa pemulihan bukan sekadar membangun kembali gedung kantor yang roboh, melainkan memastikan sistem pelayanan kepada rakyat tidak terputus.

"Rakyat yang terkena musibah tidak boleh dibebani lagi dengan birokrasi yang rumit. Kementerian PANRB harus memastikan ASN di daerah tetap hadir sebagai representasi negara," tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian PANRB menyambut baik arahan tersebut dengan memaparkan transformasi digital sebagai tulang punggung pelayanan saat masa darurat.

Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan hak-hak ASN yang terdampak tetap terpenuhi sambil terus memacu produktivitas lewat sistem kerja yang adaptif.

Guna menjalankan hal dimaksud, Kementerian PANRB tidak hanya bekerja sendiri, penanganan ASN pascabencana dilaksanakan melalui konsolidasi dan kolaborasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI). 

“Pada masa rehabilitasi pascabencana, pemerintah berpegang pada prinsip utama bahwa pemerintah harus tetap berfungsi dan tetap melayani (Government Must Function), meskipun infrastruktur, sistem dan sumber daya terdampak bencana. Maka dari itu, tata kelola pemerintahan dijalankan dengan pendekatan people first, cepat, namun tetap taat hukum, dan akuntabel.” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini, pemerintah terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatra sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 1/2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam struktur Satgas tersebut, Menteri PANRB ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dengan tugas melaksanakan pemulihan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah terdampak bencana.

Pembentukan Satgas dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terarah, mulai dari perumusan kebijakan, perencanaan program, pelaksanaan di lapangan, hingga pemantauan dan evaluasi kinerja, dimana laporan perkembangan secara berkala dilaporkan kepada Presiden. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

30 Jam Terjebak Teruntuhan, Wanita Korban Gempa Kolombia Selamat

30 Jam Terjebak Teruntuhan, Wanita Korban Gempa Kolombia Selamat

Tim penyelamat di Kota Cali, Kolombia berhasil mengevakuasi seorang wanita bernama Diana yang terjebak selama sekitar 30 jam di bawah reruntuhan akibat gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut
Karhutla Belum Padam, Penutupan Wisata Gunung Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus

Karhutla Belum Padam, Penutupan Wisata Gunung Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan perpanjangan penutupan melalui akun Instagram resminya @bbtnbtsbromotenggersemeru.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Polisi memastikan aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul dan palang perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Sleman pada 9 Agustus 2026 dilakukan oleh orang yang sama. 
Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha segera memasuki babak persidangan. Sidang perdana terhadap 13 terdakwa dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Selengkapnya

Viral