News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Cs Hadirkan Tiga Ahli Meringankan soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung Belum Diperiksa

Kubu Roy Suryo Cs mengajukan tiga saksi dan tujuh ahli meringankan usai merasa keberatan atas pelimpahan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Selasa, 20 Januari 2026 - 13:11 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Roy Suryo Cs mengajukan tiga saksi dan tujuh ahli meringankan usai merasa keberatan atas pelimpahan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan satu dari tujuh ahli yang diajukan adalah Rocky Gerung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam hal ini, yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Adapun ahli yang belum bisa memenuhi panggilannya adalah Rocky Gerung. Karena sesuatu dan lain hal. Tapi Rocky Gerung kita tahu bahwa bisa memberikan keterangan tentang kebebasan berpendapat, beropini, dan lain sebagainya,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Tiga ahli lainnya yang belum dapat memenuhi panggilan, yaitu Ahli Pidana Profesor Hamidah, Didik Wijayanto dan Ahli Artificial Intelligence (AI) Rido Rahmadi. 

“Dari tujuh ahli yang dipanggil, tiga hari ini memenuhi panggilan. Tetapi nanti sisanya akan di-pending kira-kira sebelum akhir bulan ini,” tutur Refly.

Refly mengungkapkan ahli meringankan yang hadir dalam pemeriksaan hari ini diantaranya adalah Ahli Geodesi atau Ahli Pengukuran Profesor Tono Saksono. 

Nantinya Profesor Tono akan menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh terutama Rismon Sianipar dan Roy Suryo itu adalah sesuatu yang terbukti.

“Nanti akan ada juga Profesor Zainal Muttaqin, seorang ahli bedah syaraf, neuroscience ya. Mungkin lebih banyak akan memberikan keterangan ahli untuk Dokter Tifa. Karena kita tahu Dokter Tifa banyak membuat statement-statement yang didasarkan pada ilmunya, latar belakangnya neuroscience. Dia sebut juga neuroscience, neuropolitical, dan lain sebagainya yang Insyaallah nanti ada pembenarannya berdasarkan keterangan ahli dari Profesor Zainal Muttaqin. Bahwa ilmu itu memang bisa dipakai untuk menilai perilaku dan lain sebagainya. Dan lebih jelasnya itu ada di buku Jokowi's White Paper,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, yakni Ahli Komunikasi yang juga terlibat dalam pembuatan Undang-Undang ITE Profesor Henri Subiakto. 

“Nanti dia akan menjelaskan bahwa pengenaan pasal-pasal UU ITE dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun itu tidak tepat dan ngawur. Terutama Pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE Tahun 2008 yang memang belum diubah. UU itu memberikan ancaman hukuman pasal itu 8 tahun Pasal 32, Pasal 35 ancaman hukumannya 12 tahun. Dan itu sangat tidak benar ketika diterapkan untuk RRT (Roy, Rismon dan Tifa). Karena bukan itu maksudnya,” jelasnya. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya dibayangi krisis kebugaran jelang lawan Persija di GBK. Bernardo Tavares akui banyak pemain bermasalah, tapi Bajul Ijo tetap optimistis.
Persija Mulai Keteteran Bersaing dengan Persib Pada Sisa Kompetisi Super League, Manajemen Macan Kemayoran Mulai Beri Peringatan

Persija Mulai Keteteran Bersaing dengan Persib Pada Sisa Kompetisi Super League, Manajemen Macan Kemayoran Mulai Beri Peringatan

Persija terancam keluar dari persaingan juara usai tiga laga tanpa kemenangan. Bambang Pamungkas mendesak tim bangkit di delapan laga sisa.
Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak

Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak

Menteri Hukum Republik Indonesia menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) bersama perwakilan perusahaan teknologi global, seperti META, Google, APPLE, dan SALESFORCE.
Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Jangan lagi sepelekan pakai baju bergambar saat shalat. Sebab hukumnya bisa jadi makruh
Viral Motor Listrik BGN, Kepala BGN Tegaskan Penganggaran Masuk RPATA dan Bukan Program Baru

Viral Motor Listrik BGN, Kepala BGN Tegaskan Penganggaran Masuk RPATA dan Bukan Program Baru

Viral motor listrik BGN, Kepala BGN jelaskan penganggaran masuk RPATA sesuai PMK. Realisasi 21.801 unit untuk dukung Program MBG.
Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Pemerintah soal Pajak usai Viral Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta

Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Pemerintah soal Pajak usai Viral Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta

Gubernur Dedi Mulyadi menyindir pemerintah soal pelayanan pajak usai menonaktifkan kepala Samsat Soekarno-Hatta yang viral gara-gara tidak ikuti SE Gubernur.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral