News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Cabut 85 Ribu Hektare HGU Milik Sugar Group Companies, Nilainya Sampai Rp14,5 Triliun

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional resmi mencabut Hak Guna Usaha enam perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC).
Rabu, 21 Januari 2026 - 19:37 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mencabut Hak Guna Usaha (HGU) enam perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC).

Pencabutan izin tersebut dilakukan terhadap lahan seluas 85.244,925 hektare, yang diketahui berdiri di atas tanah milik negara, tepatnya aset Kementerian Pertahanan cq. TNI Angkatan Udara (AU) di kawasan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan, langkah pencabutan HGU ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak beberapa tahun lalu.

“Ditemukannya adanya hak guna usaha atau sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektare yang terbit atas nama PT Sweet Indolampung dan kawan kawan, ada 6 entitas lainya tapi satu grup,” kata dia di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).

Nusron menegaskan, enam perusahaan tersebut diketahui menggunakan lahan yang merupakan milik Kemenhan cq. TNI AU. 

Karena itu, pemerintah sepakat untuk menarik kembali seluruh sertifikat HGU yang telah terbit.

“Dari rapat tadi alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq. TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,” katanya.

Pencabutan HGU tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi lintas lembaga, melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Pertahanan, TNI AU, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tak hanya soal legalitas, Nusron juga mengungkap nilai ekonomi lahan yang dicabut izinnya itu mencapai angka fantastis.

“Total nilainya menurut LHP BPK sekitar 14,5 triliun total nilainya,” ucap dia.

Ia menambahkan, enam perusahaan yang dicabut HGUnya masih berada dalam satu grup korporasi yang sama.

“PT-nya ada enam, nanti daftarnya kita kasih. Tapi grupnya sama. Satu grup SGC. Saya enggak mau sebut singkatannya, pokoknya inisialnya SGC,” katanya.

Nusron juga mengungkap, sebelum pencabutan dilakukan, Kementerian ATR/BPN telah mengirimkan sejumlah surat peringatan kepada pihak perusahaan. Namun, langkah persuasif tersebut tidak mendapat respons positif.

“Karena sebelum kita melakukan tindakan ini, kita sudah kirim surat peringatan, kita sudah kirim surat untuk melakukan pembicaraan dengan yang bersangkutan, tetapi mereka memang yang bersangkutan keberatan. Jadi kita sudah antisipasi langkah selanjutnya,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, pengelolaan lahan eks HGU tersebut akan diserahkan kepada TNI AU. Nusron menyebut, akan ada tahapan lanjutan dalam proses pengambilalihan di lapangan.

“Untuk selanjutnya nanti setelah ada pencabutan ini, akan ada langkah-langkah yang bersifat persuasif dan langkah-langkah yang bersifat fisik yang akan dilaksanakan oleh pihak TNI AU,” tuturnya. (Foe Peace Simbolon)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Alami Gangguan Perut di Malaysia, Alwi Farhan Ungkap Kondisi Terkini Usai Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026

Sempat Alami Gangguan Perut di Malaysia, Alwi Farhan Ungkap Kondisi Terkini Usai Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026

Alwi Farhan melaju ke 16 besar Indonesia Masters 2026 usai mengalahkan tunggal putra asal India, Ayush Shetty lewat permainan dua game langsung 21-8 dan 21-13.
Keputusan Kontroversial Masih Terjadi! PSSI Andalkan Wasit Asing Berkualitas

Keputusan Kontroversial Masih Terjadi! PSSI Andalkan Wasit Asing Berkualitas

Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa memastikan pihaknya kembali bakal mendatangkan sejumlah wasit asing untuk memimpin pertandingan pada putaran kedua Super League.
Meski Tak Terucap Tapi Bisa Berdampak, Niat ini Disebut Bisa Membuat Rezeki Sempit, Begini Penjelasan Ulama

Meski Tak Terucap Tapi Bisa Berdampak, Niat ini Disebut Bisa Membuat Rezeki Sempit, Begini Penjelasan Ulama

Niat buruk yang dianggap sepele dapat membawa dampak serius, salah satunya membuat rezeki terasa sempit dan tidak berkah. apa yang menyebabkan rezeki seret?
Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Rumah di BPN Tanpa Notaris, Ini Persyaratannya

Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Rumah di BPN Tanpa Notaris, Ini Persyaratannya

Ingin balik nama sertifikat rumah tanpa notaris? Simak cara mengurus di BPN, syarat dokumen, biaya BPHTB, dan waktu prosesnya.
Besok Sidang Mediasi Dugaan Penelantaran Ressa Rizky Lagi, Denada Kembali Mangkir?

Besok Sidang Mediasi Dugaan Penelantaran Ressa Rizky Lagi, Denada Kembali Mangkir?

Setelah Denada absen dalam sidang mediasi kedua kasus dugaan penelantaran anak yang digugat Ressa Rizky, besok (22/1/2026) sidang mediasi akan kembali digelar
Federico Barba Tinggalkan Persib Bandung di Putaran Kedua Super League 2025/2026? Begini Nasibnya

Federico Barba Tinggalkan Persib Bandung di Putaran Kedua Super League 2025/2026? Begini Nasibnya

Federico Barba sempat dirumorkan bakal meninggalkan Persib Bandung di putaran kedua Super League 2025/2026. Begini update kabar terbarunya!

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Surat tanah lama tak berlaku mulai Februari, Kementerian ATR/BPN menjelaskan biaya pengurusan girik, letter c, serta surat tanah lama lainnya ke sertifikat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT