News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Kota Madiun, KPK Dapati Hal Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengungkapkan dugaan kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi di wilayah Kota Madiun.
Jumat, 23 Januari 2026 - 07:00 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengungkapkan dugaan kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi di wilayah Kota Madiun.

Terbaru, KPK menggeledah rumah pribadi Kadis PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, dan Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini tim melanjutkan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di rumah pribadi Kadis PUPR dan juga di rumah pribadi Kadis perizinan (DPMPTSP) Kota Madiun," ungkap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK ini merupakan upaya mendalami mekanime proyek pengadaan di PUPR Kota Madiun.

Sebab, diduga ada permintaan fee proyek yang diminta oleh Wali Kota Maidi yang merupakan tersangka dalam kasus ini kepada pihak swasta.

"Ini tentunya juga akan mengganggu iklim usaha di sana karena cost-nya menjadi mahal, menjadi tinggi untuk orang bisa berusaha di wilayah kota Madiun," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi.

Tak sendiri, KPK juga tetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, dan pihak Swasta, Rochim Rudiyanto.

"Menetapkan tiga orang tersangka yaitu MD selaku Wali Kota Madiun Periode2019-2024 dan 2025-2030, RR selaku pihak swasta, dan TM selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

"MD dan RR disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, MD bersama TM disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP," sambungnya.

Asep juga menerangkan dari kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 550 juta. Jumlah ini diamankan dari Rochim Ruhdiyanto senilai Rp 350 juta dan Thariq Megah Rp 200 juta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, BPBD Warning Potensi Banjir hingga 24 Januari 2026

Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, BPBD Warning Potensi Banjir hingga 24 Januari 2026

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini hujan lebat hingga ekstrem yang berpotensi memicu banjir di sejumlah wilayah Jakarta hingga 24 Januari 2026. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan.
Terjun Bebas dari Rp260 Miliar ke Rp6 Miliar, Terence Kongolo Jadi Opsi Murah Penuh Risiko Persib Bandung

Terjun Bebas dari Rp260 Miliar ke Rp6 Miliar, Terence Kongolo Jadi Opsi Murah Penuh Risiko Persib Bandung

Perombakan lini pertahanan Persib mulai memunculkan berbagai spekulasi di bursa transfer. Terbaru, sosok Terence Kongolo disebut masuk buruan Maung Bandung.
Arsenal Untung Besar Jelang Lawan Manchester United, Dua Pilar Setan Merah Terancam Absen

Arsenal Untung Besar Jelang Lawan Manchester United, Dua Pilar Setan Merah Terancam Absen

Arsenal mendapat keuntungan besar jelang menghadapi Manchester United. Dua pemain kunci Setan Merah terancam absen.
Harga Emas Pegadaian Anjlok Tajam Usai Capai Puncak Tertinggi Sepanjang Masa, Waktunya Borong?

Harga Emas Pegadaian Anjlok Tajam Usai Capai Puncak Tertinggi Sepanjang Masa, Waktunya Borong?

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Jumat 23 Januari 2026
Jadwal Pertandingan Super League Indonesia Pekan Ini: Persija dan Borneo FC Main Sore Nanti, Persib Tanding Hari Minggu

Jadwal Pertandingan Super League Indonesia Pekan Ini: Persija dan Borneo FC Main Sore Nanti, Persib Tanding Hari Minggu

Pekan ke-18 Super League mulai bergulir Jumat (23/1/2026) dengan pertandingan menarik. Sorotan tertuju pada Persib serta duel klasik Persija vs Madura United.
Jadwal Perempat Final Indonesia Masters 2026: Sembilan Setengah Wakil Lolos, Indra/Joaquin Kembali Tantang Fajar/Fikri

Jadwal Perempat Final Indonesia Masters 2026: Sembilan Setengah Wakil Lolos, Indra/Joaquin Kembali Tantang Fajar/Fikri

Berikut jadwal lengkap perempat final Indonesia Masters 2026 yang akan digelar di Istora Senayan pada Jumat (23/1/2026) mulai pukul 13.30 WIB.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Polisi Malaysia mengidentifikasi dua individu yang diduga menjadi aktor utama di balik pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi, sebuah kasus yang kini menyeret sepak bola negara tersebut ke dalam skandal besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT