News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah girik masih bisa digunakan, tapi bukan bukti kepemilikan mutlak. Simak fungsi girik, risiko beli tanah girik, dan cara konversi ke SHM sebelum 2026.
Jumat, 23 Januari 2026 - 08:00 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Jakarta, tvOnenews.com – Banyak masyarakat masih menyimpan surat tanah girik atau letter C sebagai bukti penguasaan lahan. Namun, pertanyaan yang kini mengemuka adalah: apakah girik masih berguna di tengah sistem pertanahan modern, dan bagaimana cara aman membeli tanah girik serta mengubahnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)?

Jawabannya, girik masih memiliki fungsi hukum terbatas, tetapi bukan bukti kepemilikan mutlak. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 juga telah menegaskan bahwa alas hak tanah adat seperti girik wajib dikonversi sebelum Februari 2026 agar memiliki kepastian hukum penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masih Adakah Gunanya Girik?

Girik merupakan surat keterangan penguasaan tanah adat yang sejak lama digunakan masyarakat. Namun, setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria dan aturan pendaftaran tanah, girik tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan final seperti sertifikat.

Meski begitu, girik tetap memiliki kegunaan penting, antara lain:

  • Sebagai alas hak penguasaan tanah adat, yakni bukti awal bahwa seseorang menguasai atau menggarap sebidang tanah.

  • Dasar pengajuan sertifikasi ke BPN, khususnya untuk proses konversi menjadi SHM.

  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah tersebut.

Namun, berdasarkan PP 18/2021, girik hanya diakui sebagai alat pembuktian sementara hingga 2 Februari 2026. Setelah tanggal tersebut, girik tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak, melainkan hanya sebagai petunjuk administratif dalam pendaftaran tanah.

Risiko Membeli Tanah Girik

Membeli tanah dengan status girik memiliki risiko lebih tinggi dibanding tanah bersertifikat. Hal ini karena girik tidak menjamin tanah bebas dari sengketa waris, tumpang tindih klaim, atau masalah batas lahan.

Beberapa risiko utama tanah girik:

  • Kedudukan hukum lemah, karena bukan bukti kepemilikan final.

  • Potensi sengketa, terutama jika riwayat tanah tidak jelas atau terdapat ahli waris lain.

  • Kesulitan pembiayaan, karena bank umumnya menolak tanah tanpa sertifikat sebagai agunan.

Karena itu, pembeli tanah girik wajib melakukan kehati-hatian ekstra sebelum transaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara Aman Membeli Tanah Girik

Agar transaksi tetap aman dan sah secara hukum, berikut langkah-langkah penting yang perlu dilakukan:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Liverpool Siapkan Pengganti Mohamed Salah? The Reds Incar Penyerang Muda RB Leipzig

Liverpool Siapkan Pengganti Mohamed Salah? The Reds Incar Penyerang Muda RB Leipzig

Liverpool mulai menyusun langkah antisipasi terhadap masa depan Mohamed Salah dengan membidik penyerang muda RB Leipzig, Yan Diomande, yang didekati personal.
Dari Davos, Prabowo Kirim Peringatan Keras: Era Pejabat Bisa Dibeli Sudah Berakhir

Dari Davos, Prabowo Kirim Peringatan Keras: Era Pejabat Bisa Dibeli Sudah Berakhir

Di hadapan para pemimpin dunia dan elite ekonomi global, Prabowo secara terbuka menantang anggapan lama bahwa pejabat Indonesia dapat dibeli dengan uang.
Igli Tare Sudah Bergerak, AC Milan Makin Mantap Bajak Federico Gatti dari Juventus di Bursa Transfer

Igli Tare Sudah Bergerak, AC Milan Makin Mantap Bajak Federico Gatti dari Juventus di Bursa Transfer

AC Milan menunjukkan keseriusannya di bursa transfer Januari dengan terus memburu tambahan amunisi di lini pertahanan termasuk bek Juventus, Federico Gatti.
Kali, Waduk, Situ hingga Sungai di Jakarta Dikeruk untuk Atasi Banjir, Dilakukan di 71 Titik

Kali, Waduk, Situ hingga Sungai di Jakarta Dikeruk untuk Atasi Banjir, Dilakukan di 71 Titik

Kali, sungai, waduk, situ hingga embung di Jakarta dikeruk untuk meningkatkan daya tampung air sehingga bisa meminimalkan genangan atau banjir.
AC Milan Siap-siap Panen Cuan dari Klub Inggris usai Ruben Loftus-Cheek Jadi Incaran Serius Aston Villa di Bursa Transfer

AC Milan Siap-siap Panen Cuan dari Klub Inggris usai Ruben Loftus-Cheek Jadi Incaran Serius Aston Villa di Bursa Transfer

Nama Ruben Loftus-Cheek kembali mencuat di jeda bursa transfer Eropa seiring ketertarikan klub Aston Villa yang semakin serius memantau situasinya di AC Milan.
Jangan Panik! Girik, Letter C, dan Petok D Tak Diakui 2026, Tapi Masih Punya Fungsi Penting

Jangan Panik! Girik, Letter C, dan Petok D Tak Diakui 2026, Tapi Masih Punya Fungsi Penting

Girik, Letter C, dan Petok D tak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai 2026. Namun dokumen ini masih punya fungsi penting. Simak penjelasannya.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Januari 2026: Angka Hoki Aries hingga Virgo, Siapa Paling Beruntung?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Januari 2026: Angka Hoki Aries hingga Virgo, Siapa Paling Beruntung?

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 24 Januari 2026 lengkap dengan angka hoki Aries hingga Virgo. Cari tahu peluang rezeki dan zodiak paling beruntung besok!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT