News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah girik masih bisa digunakan, tapi bukan bukti kepemilikan mutlak. Simak fungsi girik, risiko beli tanah girik, dan cara konversi ke SHM sebelum 2026.
Jumat, 23 Januari 2026 - 08:00 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR
  1. Cek keaslian girik di kelurahan/desa
    Pastikan data tanah tercatat di buku Letter C atau arsip desa dan sesuai dengan identitas penjual.

  2. Minta surat keterangan tidak sengketa
    Surat ini dikeluarkan lurah atau kepala desa untuk memastikan tanah tidak dalam perkara hukum atau sengketa waris.

  3. Periksa fisik tanah di lapangan
    Cocokkan lokasi, batas, dan luas tanah dengan dokumen yang ada.

  4. Lakukan transaksi di hadapan PPAT
    Jangan hanya menggunakan kuitansi di bawah tangan. Buat Akta Jual Beli (AJB) melalui PPAT atau camat sebagai PPAT sementara.

  5. Pastikan PBB lunas
    Minta bukti pembayaran PBB minimal 3–5 tahun terakhir.

  6. Segera urus sertifikasi ke BPN
    Setelah transaksi, jangan menunda konversi ke SHM agar tanah memiliki kekuatan hukum tetap.

Cara Konversi Girik ke Sertifikat Hak Milik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilik tanah girik dapat mengurus sertifikasi secara mandiri ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui PPAT. Secara umum, persyaratan meliputi:

  • Formulir permohonan.

  • Fotokopi KTP dan KK pemohon.

  • Girik asli dan fotokopi buku Letter C desa yang dilegalisir.

  • Surat keterangan riwayat tanah dan penguasaan fisik.

  • Surat pernyataan tanah tidak sengketa.

  • SPPT PBB tahun berjalan dan bukti pembayaran BPHTB bila ada peralihan hak.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, BPN akan melakukan pengukuran tanah, pengumuman data yuridis, hingga akhirnya menerbitkan Sertifikat Hak Milik.

Berdasarkan simulasi layanan ATR/BPN, biaya pengurusan SHM bervariasi tergantung luas dan lokasi tanah. Sebagai gambaran:

  • Tanah non-pertanian ±200 m² di Jawa Tengah: sekitar Rp540.000

  • Tanah non-pertanian ±200 m² di Jawa Timur: sekitar Rp548.000

Biaya tersebut mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan belum termasuk pajak peralihan hak bila ada transaksi jual beli.

Jangan Tunda Sertifikasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah dan DPR terus mengimbau masyarakat agar segera memperbarui dokumen tanah lama, termasuk girik, letter C, dan petok D, ke sistem pendaftaran tanah modern. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah sengketa dan praktik mafia tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan.

Dengan tenggat waktu Februari 2026, masyarakat yang masih memegang girik sebaiknya segera mengurus konversi ke SHM. Sertifikat Hak Milik menjadi satu-satunya bukti kepemilikan tanah yang diakui negara dan memberikan perlindungan hukum penuh.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IMF Sebut Indonesia “Titik Terang Global”, Prabowo Pamer Ketahanan Ekonomi di Davos

IMF Sebut Indonesia “Titik Terang Global”, Prabowo Pamer Ketahanan Ekonomi di Davos

Penilaian tersebut, kata Prabowo, datang langsung dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang menyebut Indonesia sebagai “titik terang global” berkat ketangguhan ekonominya.
Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan hingga 27 Januari 2026, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir di Jakarta

Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan hingga 27 Januari 2026, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir di Jakarta

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Jakarta dilakukan hingga tanggal 27 Januari 2026.
Prabowo di Panggung Dunia: Indonesia Tegas Memilih Perdamaian, Tolak Politik Kekacauan

Prabowo di Panggung Dunia: Indonesia Tegas Memilih Perdamaian, Tolak Politik Kekacauan

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik global dengan memilih jalur perdamaian dan stabilitas.
Persib Bandung Gagal Rekrut Joey Pelupessy, Bung Binder Bongkar Penyebabnya

Persib Bandung Gagal Rekrut Joey Pelupessy, Bung Binder Bongkar Penyebabnya

Persib Bandung gagal mendatangkan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, setelah negosiasi mengalami deadlock. Pengamat sepak bola Bung Binder memberikan.
Mediasi Gagal Lagi, Pihak Ressa Rizki Klaim Akan Kuliti Masa Lalu Denada

Mediasi Gagal Lagi, Pihak Ressa Rizki Klaim Akan Kuliti Masa Lalu Denada

Denada mangkir lagi dari agenda sidang mediasi, kuasa hukum Ressa Rizky ungkap akan bongkar masa lalu sang penyanyi dangdut tersebut. Simak selengkapnya di sini
Prabowo di Davos: Indonesia Tutup 1.000 Tambang Ilegal, Tak Ada Kompromi untuk Pelanggar Hukum

Prabowo di Davos: Indonesia Tutup 1.000 Tambang Ilegal, Tak Ada Kompromi untuk Pelanggar Hukum

Di hadapan para pemimpin dunia dan pelaku ekonomi global dalam forum World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Prabowo membeberkan langkah keras negara dalam memberantas praktik ilegal di sektor sumber daya alam.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Luis Henrique Harus Siap Angkat Koper, Inter Milan Semakin Dekat untuk Jemput Ivan Perisic 

Luis Henrique Harus Siap Angkat Koper, Inter Milan Semakin Dekat untuk Jemput Ivan Perisic 

Ivan Perisic dikabarkan akan semakin dekat untuk kembali ke Inter Milan. Kabarnya Inter akan segera melepas Luis Henrique dan mendatangkan Ivan Perisic dari PSV
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT