News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Buka Peluang Kasus Pemerasan Jabatan Desa di Pati Bertambah, Warga Diminta Serahkan Bukti

KPK meyakini kasus pemerasan pengisian jabatan desa di Pati bisa berkembang. Warga diminta menyerahkan bukti tambahan, termasuk secara daring.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:05 WIB
Bupati Pati, Sudewo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang berkembangnya kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah itu mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dan menyerahkan bukti tambahan apabila menemukan praktik serupa di wilayah masing-masing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini penyidik baru mengamankan sebagian dana hasil pemerasan yang dilakukan Bupati nonaktif Pati Sudewo. Nilai tersebut diyakini belum mencerminkan total keseluruhan praktik yang terjadi di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami masih menunggu. Jika masyarakat Pati ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serupa di wilayah kecamatan, silakan disampaikan ke KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Budi, hingga saat ini KPK baru menerima sekitar Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan dari proses pengisian jabatan perangkat desa. Angka tersebut belum mencakup seluruh desa yang diduga menjadi sasaran praktik tersebut.

“Kami meyakini jumlah itu belum final karena objek pemerasan mencakup banyak desa. Oleh karena itu, KPK membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi dan bukti tambahan,” ujarnya.

Untuk mempermudah pelaporan, KPK menyediakan berbagai kanal, termasuk layanan pengaduan daring. Langkah ini diharapkan dapat mendorong warga yang mengetahui praktik pungutan ilegal dalam pengisian jabatan desa agar tidak ragu melapor.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya agar bukti atau informasi dapat disampaikan ke KPK,” tegas Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan strategis di pemerintahan desa. Dalam praktik tersebut, KPK menduga Sudewo mematok tarif tertentu kepada calon perangkat desa agar bisa menduduki posisi tertentu.

Dugaan pemerasan ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan desa dan mencederai kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur desa yang seharusnya berlangsung secara transparan dan profesional.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjion, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Keempatnya diduga berperan dalam praktik pengumpulan dana dari calon perangkat desa yang kemudian disetorkan kepada pihak tertentu.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga para tersangka memanfaatkan kewenangan jabatan untuk memungut uang dari warga yang ingin memperoleh posisi di pemerintahan desa. Praktik tersebut diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.

Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang penyelenggara negara yang melakukan pemerasan atau memaksa seseorang memberikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya.

KPK menegaskan komitmennya untuk menelusuri aliran dana dan memperluas penyidikan jika ditemukan bukti baru. Lembaga antirasuah juga memastikan akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan ini, baik di tingkat kabupaten maupun desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan dibukanya ruang pelaporan publik, KPK berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan mencederai pelayanan publik. KPK menilai partisipasi warga sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal dan menyeluruh.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Budi. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awkarin Geram, Minta Hapus Foto Terakhir Jenazah Lula Lahfah yang Viral di Media Sosial: Pakai Otak dan Hati!

Awkarin Geram, Minta Hapus Foto Terakhir Jenazah Lula Lahfah yang Viral di Media Sosial: Pakai Otak dan Hati!

Selebgram Karin Novilda biasa disapa Awkarin meminta netizen menghapus foto terakhir diduga jenazah pacar Reza Arap, Lula Lahfah yang beredar di media sosial.
Hasil Semifinal Indonesia Masters 2026: Kalah Dramatis atas Ganda Denmark, Jafar/Felisha Gagal ke Final

Hasil Semifinal Indonesia Masters 2026: Kalah Dramatis atas Ganda Denmark, Jafar/Felisha Gagal ke Final

Jafar/Felisha berhasil mengatasi perlawanan ganda campuran asal Denmark, Mathias Christiansen/Alexandra Boje di babak semifinal turnamen Indonesia Masters 2026
Update Cedera Santiago Gimenez: Fans AC Milan Tersenyum, Sang Striker Targetkan Pulih Maret dan Siap Buktikan Kualitas

Update Cedera Santiago Gimenez: Fans AC Milan Tersenyum, Sang Striker Targetkan Pulih Maret dan Siap Buktikan Kualitas

Santiago Gimenez berpacu dengan waktu dalam proses pemulihan cedera. Penyerang Meksiko itu menunjukkan tekad kuat untuk pulih dan comeback bersama AC Milan.
Curhat Bomber Baru AC Milan Hadapi Pertahanan Liga Italia: 11 Pemain Menumpuk, Cetak Gol Butuh Lebih dari Sekadar Fisik

Curhat Bomber Baru AC Milan Hadapi Pertahanan Liga Italia: 11 Pemain Menumpuk, Cetak Gol Butuh Lebih dari Sekadar Fisik

Niclas Fullkrug mulai benar-benar merasakan kerasnya sepak bola Italia sejak berseragam AC Milan. Penyerang Jerman itu membagikan pengalamannya di Serie A.
Viral! Pemotor Curi Pagar Rumah Milik Warga di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

Viral! Pemotor Curi Pagar Rumah Milik Warga di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pengendara motor melancarkan aksi pencurian pagar rumah milik warga di Jalan Sepakat 1, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2026).
Liga Golf Alumni 2026 akan Segera Digelar: Wadah Kompetisi, Kebersamaan, dan Kolaborasi Lintas Generasi

Liga Golf Alumni 2026 akan Segera Digelar: Wadah Kompetisi, Kebersamaan, dan Kolaborasi Lintas Generasi

Liga Golf Alumni 2026 akan digelar sebagai ajang pertemuan lintas generasi alumni perguruan tinggi, alumni ITB, UI, UGM, ITS, dan IPB akan turut berpartisipasi.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari kekasih Reza Arab, Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunie di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Postingan Lula Lahfah Bikin Merinding, Dianggap 'Pertanda' Sebelum Ditemukan Meninggal: Hidup Terlalu Singkat

Postingan Lula Lahfah Bikin Merinding, Dianggap 'Pertanda' Sebelum Ditemukan Meninggal: Hidup Terlalu Singkat

Nama Lula Lahfah pun langsung ramai diperbincangkan di berbagai platform, khususnya Instagram.
FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

PSSI berpeluang menaturalisasi kapten klub Liga Jepang berdarah Jawa. Striker ini bisa debut bersama Timnas Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT