News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami di Sleman Jadi Tersangka usai Bela Istri dari Jambret, Komisioner Kompolnas Angkat Bicara

Suami di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta jadi tersangka usai bela istri dari jambret, Komisioner Kompolnas angkat bicara.
Senin, 26 Januari 2026 - 12:52 WIB
Komisioner Komisi Kompolnas, Yusuf Warsyim
Sumber :
  • YouTube/tvOnenews

tvOnenews.com - Kasus penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (43), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah peristiwa tersebut viral di media sosial. 

Hogi diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang, saat dirinya berupaya mengejar pelaku penjambretan tas milik sang istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu bermula ketika istri Hogi, Arista Minaya (39), menjadi korban penjambretan. 

Hogi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha mengejar dua pelaku hingga akhirnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan kedua terduga penjambret meninggal dunia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hogi dilakukan setelah penyidik melalui seluruh tahapan penyelidikan. 

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo (tengah) didampingi jajarannya menjelaskan duduk perkara kasus penjambretan dan laka lantas yang berujung penetapan tersangka, Sabtu (24/1/2026) malam.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo (tengah) didampingi jajarannya menjelaskan duduk perkara kasus penjambretan dan laka lantas yang berujung penetapan tersangka, Sabtu (24/1/2026) malam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi telah meminta keterangan dari Hogi, para saksi, serta ahli, dan menggelar perkara sebelum mengambil keputusan hukum.

Seiring mencuatnya kasus ini di ruang publik, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, turut angkat bicara. 

Ia menyebut pihaknya tengah melakukan pendalaman dan monitoring terhadap penanganan perkara tersebut.

“Alasan yang pasti ini yang menjadi bagian pendalaman, monitoring dan klarifikasi kami ke pengawas internal Polda DIY,” ujar Yusuf Warsyim, dalam program Apa Kabar Indnesia Malam, tvOne.

Menurut Yusuf, salah satu faktor yang diduga memengaruhi berlanjutnya proses hukum adalah tidak terlaksananya upaya mediasi yang sempat dibuka sebelumnya.

“Hanya kami duga, karena ini informasinya sempat dibuka ruang mediasi tidak terlaksana. Maka kita duga ada tuntutan untuk mendapatkan keadilan dari pihak keluarga terduga pelaku jambret yang sudah meninggal dunia ini,” katanya.

Yusuf Warsyim, Komisioner Komisi Kompolnas
Yusuf Warsyim, Komisioner Komisi Kompolnas
Sumber :
  • YouTube/tvOnenews

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. 

“Repot juga memang pihak penyidikan apabila ini ada tuntutan agar mereka diberikan keadilan juga atas peristiwa ini, itu yang pertama,” lanjut Yusuf.

Selain itu, Yusuf juga menyinggung kemungkinan adanya tuntutan lain yang berkaitan dengan santunan kecelakaan.

“Yang kedua, masih terkait dengan adanya tuntutan, apakah ini ada kaitan dengan santunan Jasa Raharja kecelakaan sehingga memerlukan proses hukum yang terus berlanjut, memerlukan status,” jelasnya.

Yusuf kemudian memaparkan bahwa dalam konteks hukum lalu lintas, terdapat perbedaan antara kecelakaan tunggal dan kecelakaan yang melibatkan lebih dari satu pihak.

“Sebenarnya kan namanya kecelakaan itu ada kecelakaan tunggal, ada yang bukan kecelakaan tunggal. Peristiwanya itu dijadikan kecelakaan, tapi bukan kecelakaan tunggal. Sehingga ada dua belah pihak yang perlu dimintain pertanggungjawabannya,” ujarnya.

“Untuk tindak kejahatan dugaan penjambretnya kan diproses, cuman dihentikan hukum karena meninggal dunia,” kata Yusuf.

Arista Minaya, Warga Sleman
Arista Minaya, Warga Sleman
Sumber :
  • YouTube tvOnenews

Lebih lanjut, Yusuf menilai perlu adanya pendalaman terkait unsur motif dalam penetapan tersangka. 

“Hanya bisa saja peristiwa kecelakaan itu ada, fakta-faktanya ada, kemudian ditetapkan tersangka, tapi motifnya dulu terpenuhi tidak unsur motif itu?” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa berdasarkan keterangan korban penjambretan, tindakan Hogi dapat dilihat sebagai upaya pembelaan diri. 

“Kalau kita lihat dari apa yang menjadi keterangan Ibu Arista, istri daripada suaminya yang tersangka ini kan upaya pembelaan diri, penyelamatan harta bendanya,” jelas Yusuf.

Yusuf kemudian memberikan ilustrasi untuk memperjelas sudut pandangnya. 

“Kalau kita imajinasikan tadi si penjambret ini melemparkan tasnya itu jatuh ke sana, sudah selesai gitu, kabur dia. Kalau kita imajinasikan suami ini adalah penegak hukum, bukan harta benda, tapi orang yang dikejarkan begitu. Maka inilah yang perlu kita dalami,” paparnya.

Ilustrasi AI suami tolong istri dari pelaku jambret di Sleman, Yogyakarta
Ilustrasi AI suami tolong istri dari pelaku jambret di Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • AI tvOneNews

Meski demikian, Yusuf mengakui bahwa jika perkara ini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, berarti unsur-unsur hukum dinilai telah terpenuhi. 

“Tapi kalau ini sudah sampai ke jaksa penuntut umum, berarti kan menurut jaksa unsurnya juga sudah terpenuhi,” katanya.

Ia pun menyayangkan proses hukum yang berjalan, karena menurut penilaian sementara Kompolnas, kasus ini berpotensi diselesaikan melalui keadilan restoratif.

“Cuman saya disayangkan menurut penilaian kita sementara, sepertinya ini bisa dilakukan restorative justice,” ujar Yusuf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusuf berharap, apabila perkara tersebut telah masuk tahap penuntutan dan dilimpahkan ke kejaksaan, masih ada ruang untuk pendekatan keadilan restoratif. 

“Kalau memang benar ini sudah ada di jaksa penuntut umum dan sudah P21 dan tahanan sekarang ini posisinya dalam tahanan jaksa penuntut berarti sudah dilimpahkan tahap dua si tersangka ini, maka upaya RJ itu ya polanya ada di jaksa penuntut umum, harapannya ke sana,” pungkasnya. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral