News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DBH Dipangkas Tajam Hingga 70 Persen, Menkeu Purbaya: Daerah Banyak Dana Nganggur

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis anggapan bahwa pemerintah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 70 persen pada 2026.
Senin, 26 Januari 2026 - 19:16 WIB
DBH Dipangkas Tajam Hingga 70 Persen, Menkeu Purbaya: Daerah Banyak Dana Nganggur
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis anggapan bahwa pemerintah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 70 persen pada 2026.

Ia menegaskan tidak ada pemotongan transfer ke daerah (TKD) dengan besaran sebesar itu, sembari menyoroti masih banyaknya dana daerah yang tidak terserap secara optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), merespons kekhawatiran daerah yang menilai ruang fiskal mereka semakin sempit akibat penurunan DBH.

“Oh, nggak 70% lah. TKD? Enggak ada yang sampai 70% potongannya ah,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan, penyesuaian DBH dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kinerja belanja pemerintah daerah. Menurutnya, tidak sedikit daerah yang justru menyimpan dana besar tanpa realisasi yang jelas.

“Kita lihat kondisi APBN, kita lihat. Dan gini, daerah kan banyak uang yang nggak dipakai juga tuh. Abisin aja duitnya, baru kita lihat kalau daerah nuntut-nuntut terus, tapi uangnya nggak dipakai buat apa,” ujarnya.

Purbaya menegaskan evaluasi kinerja belanja daerah menjadi faktor kunci dalam kebijakan transfer ke daerah. Pemerintah, kata dia, membuka peluang penambahan dana TKD apabila daerah mampu membelanjakan anggaran secara tepat waktu dan akuntabel.

“Kita lihat kalau mereka sudah bisa membelanjakan tepat waktu, nggak ada yang bocor, itu Kan seperti saya janji, nanti akhir triwulan I menuju triwulan II, triwulan II lah dekat-dekat situ, kita akan evaluasi. Bisa ditambah nggak dana TKD-nya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memangkas pagu anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5 persen dalam APBN 2026. DBH tahun ini hanya dianggarkan sebesar Rp58,5 triliun, turun drastis dari Rp192,2 triliun pada APBN 2025.

Secara keseluruhan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun atau turun 24,6 persen dibandingkan pagu awal APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggaran TKD tahun lalu juga sempat tertekan akibat kebijakan efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan DBH ini memicu sorotan sejumlah pihak karena dinilai berpotensi memperkuat gejala sentralisasi fiskal. Padahal, DBH sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), bertujuan mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah, serta mendukung pemerataan pembangunan, khususnya bagi daerah penghasil.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Amankan Barang Bukti di Apartemen Lula Lahfah

Polisi Amankan Barang Bukti di Apartemen Lula Lahfah

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sejumlah barang bukti dari apartemen selebgram Lula Lahfah (LL) guna kepentingan penyelidikan terkait peristiwa yang -
Gelar Munas Perdana, Gapempi Tegaskan Klaim Siap Perkuat Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Gelar Munas Perdana, Gapempi Tegaskan Klaim Siap Perkuat Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Munas perdana ini dipandang sebagai momentum Gapempi untuk melahirkan gagasan serta langkah konkret dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional.
Setelah Lula Lahfah Meninggal, Kucing Kesayangannya Mikasa Turut Kehilangan Pemiliknya, Dara Arafah: Belum Mau Makan

Setelah Lula Lahfah Meninggal, Kucing Kesayangannya Mikasa Turut Kehilangan Pemiliknya, Dara Arafah: Belum Mau Makan

Setelah selebgram, Lula Lahfah meninggal dunia netizen banyak yang mengkhawatirkan nasib kucing kesayangannya bernama Mikasa. Begini kondisi mikasa saat ini
Sambil Berlinang Air Mata, Ressa Rizky Rossano Iri Denada Berjuang Mati-matian Demi Anaknya: Kenapa Aku yang Dibuang?

Sambil Berlinang Air Mata, Ressa Rizky Rossano Iri Denada Berjuang Mati-matian Demi Anaknya: Kenapa Aku yang Dibuang?

Di podcast YouTube Denny Sumargo, air mata Al Ressa Rizky Rossano pecah usai melihat perjuangan Denada Tambunan saat menyembuhkan penyakit anaknya, Aisha Aurum.
Purbaya Bocorkan Agenda Satgas P2SP, Proyek Energi Mangkrak Bertahun-tahun Siap Dibongkar

Purbaya Bocorkan Agenda Satgas P2SP, Proyek Energi Mangkrak Bertahun-tahun Siap Dibongkar

Menkeu Purbaya membeberkan bahwa agenda lanjutan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang akan menyasar proyek-proyek besar.
Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar

Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai setelah ditetapkan jadi calon hakim MK.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan ungkapan protes kepada wasit setelah menderita kekalahan dengan skor 0-3 dari Juventus. Wasit Maurizio Mariani dianggap tidak jujur.
Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Lima prajurit TNI AL melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru di Talaud, Sulawesi Utara diduga karena mabuk. Panglima TNI Agus Subiyanto pun angkat bicara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT