Bule Selandia Baru Diduga Lakukan Kekerasan Seksual kepada Dua Perempuan dan Satu Laki-laki di Lombok Barat
- tim tvOne/Ahmidal Yauzar
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang warga negara Selandia Baru dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap dua perempuan dan satu laki-laki di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Laporan dugaan kekerasan seksual ini diterima oleh Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).
Berdasarkan laporan itu, diduga bule Selandia Baru yang merupakan pemilik hotel tersebut memiliki kelainan seksual.
"Jadi, korbannya dua perempuan, satu laki-laki. Mereka laporkan kekerasan seksual yang dilakukan bule dari Selandia Baru, pemilik hotel di Sekotong," kata Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, Senin (26/1/2026).
Diketahui, salah satu korban adalah RN yang bahkan diajak pelaku untuk menikah.
Sementara dua korban lainnya yang adalah perempuan dan laki-laki merupakan teman dari RN.
Bule Selandia Baru itu disebut mengajak ketiganya berhubungan intim secara bersama-sama kemudian direkam di video.
Adapun dugaan kekerasan seksual itu dilakukan beberapa kali, yakni pada Juli dan September 2025 lalu.
Joko memandang, pemilik hotel itu memiliki kelainan seksual dan fantasinya berbeda dari manusia pada umumnya.
"Ketika dia (terduga pelaku) melihat orang atau pasangan orang, ingin melakukan persetubuhan," katanya.
Joko menjelaskan bahwa para korban ingin meneruskan kasus ini ke ranah hukum.
Bukti video rekaman dan keterangan para korban menjadi hal yang disertakan dalam laporan tersebut.
"Apakah Polres Lombok Barat atau Polda NTB, kami masih diskusikan. Yang jelas kami punya bukti. Pelaku sekarang masih di Lombok," katanya lagi. (ant/iwh)
Load more