News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tinggal Beberapa Hari Lagi Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi, Segera Ubah ke SHM, Ini Tata Caranya!

Girik hingga letter c tidak berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah. Masyarakat diberi waktu hingga 2 Februari 2026 untuk mengubah menjadi SHM. Ini Caranya
Jumat, 30 Januari 2026 - 13:54 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah
Sumber :
  • dok.PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Tinggal beberapa hari lagi girik hingga letter c tidak berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah.

Hal itu diatur oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat diberi waktu hingga 2 Februari 2026 untuk segera mengubah girik dan letter c tersebut menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

SHM adalah bukti kepemilikan tanah dan/atau bangunan yang sah dan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertipikatnya. 

"Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti," ujarnya di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Nusron menegaskan bahwa jika usia sertipikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan. 

"Sertifikat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan," tambahnya.

Berikut persyaratan dan tata cara yang perlu disiapkan:

Persyaratan Mengurus Girik Menjadi SHM

1. Formulir Permohonan

- Diisi dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasa.

2. Identitas Pemohon

- Fotokopi KTP

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Kuasa (Jika Dikuasakan)

- Dilengkapi identitas penerima kuasa.

4. Bukti Alas Hak Tanah

- Girik, petok, letter C, atau dokumen tanah sejenis.

5. Surat Pernyataan Penguasaan Tanah

- Menyatakan tanah dikuasai secara fisik dan tidak dalam sengketa.

6. Riwayat Kepemilikan Tanah

- Diperkuat oleh minimal dua orang saksi.

7. Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan

- Mengetahui dan mengesahkan penguasaan tanah.

8. Data Fisik Tanah

- Letak, batas, dan luas tanah.

Tata Cara Mengurus Girik Menjadi SHM

1. Siapkan Seluruh Dokumen

Pastikan semua berkas lengkap dan sesuai ketentuan.

2. Ajukan Permohonan ke Kantor Pertanahan (BPN)

Bisa dilakukan secara langsung atau mandiri melalui layanan daring.

3. Cek Informasi Resmi

Akses melalui:

- Aplikasi Sentuh Tanahku

- Situs www.atrbpn.go.id

- WhatsApp ATR/BPN 0811 1068 0000

4. Pengukuran dan Pemeriksaan Tanah

- Petugas BPN akan melakukan pengukuran serta pengecekan lapangan.

5. Pengumuman Data Yuridis

- Untuk memastikan tidak ada keberatan atau sengketa dari pihak lain.

6. Pembayaran Biaya Resmi

- Mengacu pada PNBP dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

7. Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM)

- Proses selesai sekitar 18 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.

Perkiraan Biaya Pengurusan SHM

Tanah non-pertanian 200 m²:

- Jawa Tengah: sekitar Rp540.000

- Jawa Timur: sekitar Rp548.000

(Biaya dapat berbeda tergantung lokasi, luas, dan peruntukan tanah)

Catatan Penting

- Girik bukan bukti kepemilikan sah, hanya petunjuk administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- SHM adalah satu-satunya bukti kepemilikan tanah yang diakui negara.

- Segera urus sertifikat untuk menghindari sengketa dan praktik mafia tanah. (muu/amr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siti Nurbaya Bakal Diperiksa Kejagung Usai Penggeledahan Rumah Mantan Menteri LHK

Siti Nurbaya Bakal Diperiksa Kejagung Usai Penggeledahan Rumah Mantan Menteri LHK

Usai Kejagung lakukan penggeledahan mentan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus dugaan pencemaran nama baik artis Indonesia, Ruben Onsu dan Putrinya, Thalia dulu sempat viral.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Hajar Popsivo Polwan, Jakarta Electric PLN Rebut Posisi Runner Up dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Proliga 2026, Putri: Hajar Popsivo Polwan, Jakarta Electric PLN Rebut Posisi Runner Up dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Proliga 2026 di sektor putri setelah berakhirnya pertandingan yang mempertemukan Jakarta Electric PLN menghadapi runner up musim lalu, Popsivo Polwan.
Musim Hujan Bikin Ribuan Jalan di Jakarta Rusak, Pramono Ungkap Perbaikan Permanen Tunggu Curah Hujan Menurun

Musim Hujan Bikin Ribuan Jalan di Jakarta Rusak, Pramono Ungkap Perbaikan Permanen Tunggu Curah Hujan Menurun

Curah hujan tinggi yang terus mengguyur Jakarta memicu kemunculan ribuan jalan berlubang di berbagai ruas ibu kota.
Jadwal Lengkap Al Nassr Februari 2026: Dominasi Laga Tandang dan Duel Klasik di Liga Pro Saudi 2025/2026

Jadwal Lengkap Al Nassr Februari 2026: Dominasi Laga Tandang dan Duel Klasik di Liga Pro Saudi 2025/2026

Al Nassr terhitung akan melakoni tujuh pertandingan di dua kompetisi berbeda selama bulan Februari 2026, yakni Liga Pro Saudi dan AFC Champions League Two.
Akui Ressa Pernah Bekerja Jadi Sopir Emilia Contessa, Denada Sebut itu Bagian dari Didikan

Akui Ressa Pernah Bekerja Jadi Sopir Emilia Contessa, Denada Sebut itu Bagian dari Didikan

Denada akui Ressa pernah bekerja sebagai sopir pribadi Emilia Contessa, sebut itu bagian dari cara mendidik agar tidak manja dan belajar tanggung jawab.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT