GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mundur Massal Petinggi OJK Dinilai Cermin Masalah Struktural, Investor Pilih Menahan Diri

Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama dua pejabat strategis pengawasan pasar modal dinilai bukan sekadar
Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:40 WIB
Mundur Massal Petinggi OJK Dinilai Cermin Masalah Struktural, Investor Pilih Menahan Diri
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama dua pejabat strategis pengawasan pasar modal dinilai bukan sekadar langkah personal, melainkan sinyal kuat adanya persoalan struktural yang selama ini membayangi pasar modal Indonesia.

Di mata pelaku pasar, langkah tersebut justru mempertegas besarnya pekerjaan rumah reformasi yang belum tuntas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai secara institusional pengunduran diri tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kredibilitas OJK di tengah meningkatnya kritik terhadap efektivitas pengawasan dan lambannya reformasi pasar modal.

“Secara institusional, pengunduran diri ini dapat dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga kredibilitas OJK di tengah meningkatnya kritik terhadap efektivitas pengawasan dan kecepatan reformasi pasar modal,” ujar Hendra saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026).

Namun dari sudut pandang pasar, Hendra menilai langkah tersebut justru mengirim pesan bahwa persoalan yang dihadapi jauh lebih dalam dari sekadar isu teknis jangka pendek.

Mundurnya pejabat yang langsung membawahi pengawasan pasar modal dan transaksi efek memperkuat persepsi bahwa akumulasi masalah struktural selama ini belum tertangani secara tuntas.

“Langkah tersebut menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar isu teknis jangka pendek, melainkan akumulasi masalah struktural yang selama ini tertunda penyelesaiannya,” jelasnya.

Ia menilai, situasi ini memperbesar tuntutan agar agenda reformasi pasar modal dijalankan dengan pendekatan yang lebih tegas, konsisten, dan berani, terutama dalam penegakan aturan terhadap emiten dan pelaku pasar yang tidak memenuhi standar tata kelola.

Ketidakpastian mengenai kesinambungan kebijakan dan arah kepemimpinan OJK selanjutnya membuat investor cenderung mengambil sikap menunggu.

“Ketidakpastian mengenai kesinambungan kebijakan dan arah kepemimpinan selanjutnya menjadi faktor yang membuat investor cenderung menahan diri dan menunggu kejelasan lebih lanjut,” katanya.

Hendra menegaskan, pasar pada akhirnya tidak akan menilai siapa yang mundur, melainkan apa langkah konkret yang diambil setelahnya. Kecepatan penunjukan pengganti, kejelasan arah kebijakan, serta bukti nyata penegakan aturan akan menjadi penentu arah kepercayaan investor ke depan.

“Pasar akan menilai bukan pada siapa yang mundur, melainkan pada apa yang dilakukan setelahnya,” tegasnya.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, pengunduran diri para petinggi OJK dapat menjadi titik balik menuju reformasi struktural yang lebih kredibel dan selaras dengan standar global. Sebaliknya, tanpa tindak lanjut yang kuat, volatilitas IHSG berisiko bertahan lebih lama dan terus membayangi kepercayaan investor.

Sebelumnya, Ketua OJK Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur dari jabatannya bersamaan dengan dua pejabat strategis yang membidangi pengawasan pasar modal. Pengumuman tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis OJK pada Jumat (30/1/2026).

Selain Mahendra, pengunduran diri juga dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK). Ketiganya merupakan figur kunci dalam struktur pengawasan pasar keuangan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK memastikan proses pengunduran diri telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” demikian keterangan tertulis OJK. (agr/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Bereaksi usai Pascal Struijk Pamer Tato Garuda, Sinyal Kuat Segera Dinaturalisasi?

Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Bereaksi usai Pascal Struijk Pamer Tato Garuda, Sinyal Kuat Segera Dinaturalisasi?

Tato Garuda Pascal Struijk bikin heboh. Marselino Ferdinan dan Kevin Diks ikut bereaksi, memicu spekulasi kuat bek Leeds United segera gabung Timnas Indonesia.
Beijing Kecam Militer Israel yang Dibolehkan Bunuh Pejabat Iran

Beijing Kecam Militer Israel yang Dibolehkan Bunuh Pejabat Iran

Israel memberi izin kepada militernya untuk menargetkan pejabat Iran tanpa meminta persetujuan. "Sikap ini mengagetkan China", kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Kamis.
Simak, Ini Daftar Tempat Shalat Idul Fitri di Jakarta pada Jumat

Simak, Ini Daftar Tempat Shalat Idul Fitri di Jakarta pada Jumat

Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam lamannya menginformasikan pada Kamis (19/3) malam, lokasi ibadah shalat id pada lima wilayah kota administratif Jakarta  
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Gugatan Ubah Sumatera Selatan Jadi 'Sumatra Selatan' Tak Diterima MK

Gugatan Ubah Sumatera Selatan Jadi 'Sumatra Selatan' Tak Diterima MK

Baru-baru ini mencuat kabar soal warga bernama Insan Kamil dan Andhita Putri Maharani meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah nama provinsi Sumatera Selatan
Bawa Harum Nama Lampung, Pedangdut    Terima Apresiasi

Bawa Harum Nama Lampung, Pedangdut Terima Apresiasi

Intan Putri, juara satu Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2026 asal Lampung mendapat hadiah tak disangka-sangka.

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Berikut 50 titik tempat shalat Id di Aceh yang telah ditetapkan Muhammadiyah. Selamat merayakan Idul Fitri 2026.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT